• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Peredaran Sabu dan Ganja di Kota Bandung Saat Ramadhan Digagalkan Polisi

Editor
Rabu, 11 Maret 2026 - 06:53
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Peredaran narkotika di Bulan Ramadhan dalam jumlah besar di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, digagalkan Polisi. Tim Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil menggagalkannya saat pelakunya melakukan transaksi.

Peredaran narkotika yang berhasil digagalkan saat Bulan Ramadhan di Kota Bandung, jenis sabu dan ganja. Tim Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggagalkannya dengan menyita barang bukto sabu seberat 1,2 kilogram dan 9 kilogram daun ganja

RelatedPosts

Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

Bandung Zoo, Penetapan Pengelola Libatkan Kemenhut

Bank Indonesia: Survei Mei 2026, Keyakinan Konsumen Tetap Kuat

Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengatakan, barang bukti sembilan kilogram daun ganja diamankan dari tiga tersangka saat melakukan transaksi. Ketiga tersnagka, berinisial RG, NR, dan AF.

“Peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Bandung, dengan barang bukti sembilan kilogram daun ganja, kita ungkap di daerah Bojong Koneng. Daun ganja berasal dari Sumatera yang diselundupkan secara berantai melalui jalur darat,” ujar Agah, dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/03/2026).

Agah mengungkapkan, berkat jaringan informasi yang dimiliki dan hasil penyelidikan di lapangan, tansaksi daun ganja berhasil digagalkan dan pelakunya diamankan. Pengungkapan saat Bulan Ramadhan dengan barang bukti terbesar memasuki tahu. 2026.

“Modusnya sengaja dikirim dari Sumatera untuk diarahkan dan diedarkan di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya. Alhamdulillah, berhasil kita gagalkan,” ungkap Agah.

Sementara dalam pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,2 kilogram, diamankan seorang tersangka berinisial DA, berusia 40 tahun. Transaksi sabu berhasil digagalkan di wilayah Cibeunying Kidul.

“Pengungkapan barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram setelah transaksi berhasil digagalkan di wilayah Cibeunying Kidul. Satu tersangka inisial DA, 40 tahun diamankan,” jelas Agah.

Pelaku yang baru diamankan satu orang, karena metode distribusi dalam peredaran sabu berlapis. Sistem perantara sengaja dilakukan tidak saling mengenal satu sama lain, untuk memutus rantai dan mengelabui polisi.

“Pelaku bersiasat dengan sistem perantara dari orang ke orang yang tidak saling mengenal. Komunikasi melalui saluran tertentu, dan setelah transaksi komunikasinya diputus sehingga sulit dilacak,” terang Agah..

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 Ayat 2 junto Pasal 609 Ayat 2 Huruf A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Pasal 809 Ayat 2 Huruf A. Pelamu diancam hukuman pidana ping singkar minimal 15 tahun kurungan penjaea dan maksimal seumur hidup.

Ungkap 30 Kasus Narkoba
Sepanjang Ramadan, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan keras tertentu. Dalam pengungkapan tersebut, diamankan 39 tersangka.

Menurut Plt Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Adiwijaya mengatakan, dari jumlah 39 tersangka, 38 orang laki-laki dan satu perempuan. Pengungkapan sepanjang Bulan Ramadhan dengan total 30 perkara, meliputi narkotika jenis sabu, daun hanja, tembakau sintetis, pil ekstasi, serta obat-obatan keras tertentu.

“Dari pengungkalan 30 perkara, terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 18 perkara, daun ganja tiga perkara, tembakau sintetis lima perkara, pil ekstasi satu perkara, serta obat-obatan keras tertentu tiga perkara,” jelas Adiwijaya dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung.

Barang bukti narkotika yang disita, sabu seberat 1,2 kilogram, daun ganja 12 kilogram, tembakau sintetis 456 gram berikut bibit tembakau sintetis cair 696 mililiter. Pil ekstasi sebanyak 14 butir, dan 10.362 butir obat keras tertentu.

Selain itu, sebanyak 34 unit ponsel (telepon selular) disita dari para tersangka, 18 buah alat timbangan digital, serta uang hasil penjualan sebesar Rp.5.635.200. Pengungkapan kasus peredaran narkotika, sebagai bukti kehadiran negara dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkotika.

Tags: AKBP Agah Sonjayajawa baratKapolrestabes BandungKasatresnarkoba Polrestabes BandungKombes Pol. AdiwijayaPengungkapan Kasus Narkotikapolrestabes bandungSatresnarkoba Polrestabes Bandung

Related Posts

Proses penggeledahan kantor DPRD Kabupaten Indramayu oleh Tim Kejati Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

Editor
10 Juni 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Indramayu. Tindakan penggeledahan untuk menyita dokumen, terkait kasus dugaan...

Singa di Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandung Zoo, Penetapan Pengelola Libatkan Kemenhut

Editor
10 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Bandung Zoo kini masih dalam tahap prose pemilihan pengelola baru. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan proses...

perekonomian,transaksi,digital.bank indonesia

Bank Indonesia: Survei Mei 2026, Keyakinan Konsumen Tetap Kuat

Editor
10 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Bank Indonesia menyebutkan Indeks Keyakinan Konsumen Survei Konsumen pada Mei 2026 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi...

Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, melakukan kunjungan kerja ke Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk meresmikan Lembah Aviary Paseban, Penangkaran Rusa Timor, serta melepasliarkan dua individu Elang Jawa (Nisaetus bartelsi).(Foto: Humas Kemenhut)

Lembah Aviary Paseban Megamedung Diresmikan, Ada Apa Saja?

Editor
10 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR - Menteri Kehutanan diwakili oleh Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, melakukan kunjungan kerja ke Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor,...

Anak gajah betina lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Bengkulu.(Foto: Humas Kemenhut)

Anak Gajah Lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Bengkulu

Editor
10 Juni 2026

Anak gajah betina lahir dari pasangan Aris (29 tahun) dan Mega (27) tahun yang sebelumnya melahirkan anak gajah jantan pada...

Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar, Suhendar, yang dicopot dari jabatannya.(Foto:Istimewa).

PCMB 2026 Kisruh, Pejabat Tikomdik Disdik Jabar Dicopot

Editor
10 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dicopot, menyusul kisruh Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026, yang diprotes...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.