• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Peredaran Sabu dan Ganja di Kota Bandung Saat Ramadhan Digagalkan Polisi

Editor
Rabu, 11 Maret 2026 - 06:53
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Peredaran narkotika di Bulan Ramadhan dalam jumlah besar di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, digagalkan Polisi. Tim Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil menggagalkannya saat pelakunya melakukan transaksi.

Peredaran narkotika yang berhasil digagalkan saat Bulan Ramadhan di Kota Bandung, jenis sabu dan ganja. Tim Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggagalkannya dengan menyita barang bukto sabu seberat 1,2 kilogram dan 9 kilogram daun ganja

RelatedPosts

Diduga Pasutri Bawa Kabur Sepeda Motor di Bogor Terekam CCTV

Pengurus AMSI Kepri 2025–2028 Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas

TNI Gadungan Tipu Pedagang Telur Modus Beli Banyak Ditangkap Di Cimahi

Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengatakan, barang bukti sembilan kilogram daun ganja diamankan dari tiga tersangka saat melakukan transaksi. Ketiga tersnagka, berinisial RG, NR, dan AF.

“Peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Bandung, dengan barang bukti sembilan kilogram daun ganja, kita ungkap di daerah Bojong Koneng. Daun ganja berasal dari Sumatera yang diselundupkan secara berantai melalui jalur darat,” ujar Agah, dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/03/2026).

Agah mengungkapkan, berkat jaringan informasi yang dimiliki dan hasil penyelidikan di lapangan, tansaksi daun ganja berhasil digagalkan dan pelakunya diamankan. Pengungkapan saat Bulan Ramadhan dengan barang bukti terbesar memasuki tahu. 2026.

“Modusnya sengaja dikirim dari Sumatera untuk diarahkan dan diedarkan di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya. Alhamdulillah, berhasil kita gagalkan,” ungkap Agah.

Sementara dalam pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,2 kilogram, diamankan seorang tersangka berinisial DA, berusia 40 tahun. Transaksi sabu berhasil digagalkan di wilayah Cibeunying Kidul.

“Pengungkapan barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram setelah transaksi berhasil digagalkan di wilayah Cibeunying Kidul. Satu tersangka inisial DA, 40 tahun diamankan,” jelas Agah.

Pelaku yang baru diamankan satu orang, karena metode distribusi dalam peredaran sabu berlapis. Sistem perantara sengaja dilakukan tidak saling mengenal satu sama lain, untuk memutus rantai dan mengelabui polisi.

“Pelaku bersiasat dengan sistem perantara dari orang ke orang yang tidak saling mengenal. Komunikasi melalui saluran tertentu, dan setelah transaksi komunikasinya diputus sehingga sulit dilacak,” terang Agah..

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 Ayat 2 junto Pasal 609 Ayat 2 Huruf A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Pasal 809 Ayat 2 Huruf A. Pelamu diancam hukuman pidana ping singkar minimal 15 tahun kurungan penjaea dan maksimal seumur hidup.

Ungkap 30 Kasus Narkoba
Sepanjang Ramadan, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan keras tertentu. Dalam pengungkapan tersebut, diamankan 39 tersangka.

Menurut Plt Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Adiwijaya mengatakan, dari jumlah 39 tersangka, 38 orang laki-laki dan satu perempuan. Pengungkapan sepanjang Bulan Ramadhan dengan total 30 perkara, meliputi narkotika jenis sabu, daun hanja, tembakau sintetis, pil ekstasi, serta obat-obatan keras tertentu.

“Dari pengungkalan 30 perkara, terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 18 perkara, daun ganja tiga perkara, tembakau sintetis lima perkara, pil ekstasi satu perkara, serta obat-obatan keras tertentu tiga perkara,” jelas Adiwijaya dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung.

Barang bukti narkotika yang disita, sabu seberat 1,2 kilogram, daun ganja 12 kilogram, tembakau sintetis 456 gram berikut bibit tembakau sintetis cair 696 mililiter. Pil ekstasi sebanyak 14 butir, dan 10.362 butir obat keras tertentu.

Selain itu, sebanyak 34 unit ponsel (telepon selular) disita dari para tersangka, 18 buah alat timbangan digital, serta uang hasil penjualan sebesar Rp.5.635.200. Pengungkapan kasus peredaran narkotika, sebagai bukti kehadiran negara dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkotika.

Tags: AKBP Agah Sonjayajawa baratKapolrestabes BandungKasatresnarkoba Polrestabes BandungKombes Pol. AdiwijayaPengungkapan Kasus Narkotikapolrestabes bandungSatresnarkoba Polrestabes Bandung

Related Posts

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Diduga Pasutri Bawa Kabur Sepeda Motor di Bogor Terekam CCTV

Editor
25 April 2026

SATUJABAR, BOGOR--Pasangan diduga suami-istri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terekam kamera pengawas, CCTV, mencuri sepeda motor. Pelaku pria membawa kabur...

Pengurus AMSI Kepri 2025–2028 Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas

Editor
25 April 2026

BATAM – Kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2028 resmi dilantik dalam prosesi yang digelar di...

TNI gadungan yang melakukan aksi penipuan terhadap pedagang telur di Kabupaten Sumedang ditangkap.(Foto:Istimewa).

TNI Gadungan Tipu Pedagang Telur Modus Beli Banyak Ditangkap Di Cimahi

Editor
25 April 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Pelaku penipuan menyamar sebagai anggota TNI di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Pelaku menipu pedagang telur dengan modus...

Foto : Personil BPBD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, melakukan asesmen terhadap rumah warga terdampak angin kencang yang menerjang wilayah Kelurahan Sabintang pada Rabu (22/4). (BPBD Kabupaten Takalar)

Kejadian Bencana Per Sabtu (25/4/2026) dan Penanganan oleh BNPB

Editor
25 April 2026

Peringatan dini cuaca ekstrem masih akan berpotensi terjadi dengan intensitas sedang hingga lebat untuk sebagian besar wilayah Indonesia. Ini berpotensi...

(Foto: Humas BRIN)

Studi BRIN Ungkap Paparan Unsur Toksik di Kawasan Geotermal Dieng

Editor
25 April 2026

Dalam penelitiannya, Riostantieka mengidentifikasi sejumlah unsur toksik prioritas di lanskap geotermal, yaitu arsenik (As), antimoni (Sb), kadmium (Cd), kromium (Cr),...

(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Yoga Sinergikan Pemkot Bogor dan Kedubes India

Editor
25 April 2026

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar India berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan International...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.