• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
Kamis, 05 Maret 2026 - 12:57
Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK

SATUJABAR, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta, Rabu (4/3/2026), sebagai bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana di bidang pasar modal. Tindakan ini merupakan langkah tegas OJK dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap industri pasar modal Indonesia.

Melalui keterangan resmi OJK, penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik OJK dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan atas dugaan manipulasi informasi fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dugaan manipulasi laporan dan informasi tersebut diduga melibatkan pihak sekuritas.

RelatedPosts

Penemuan Mayat dalam Karung di Cianjur, Diduga Anak Perempuan Berusia 10 Tahun

Mahasiswi Diduga Dicabuli Oknum Dosen Unpas Bandung, BEM Minta Ditindak Tegas

Viral! Begal di Bandung Barat Dihajar Massa Sepeda Motor Dibakar

Selain itu, penyidik OJK juga menemukan dugaan transaksi semu sebagaimana diatur dalam Pasal 104 juncto Pasal 91 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka. Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen.

Dugaan tindak pidana pasar modal ini terjadi dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2022 dan diduga melibatkan Sdr. ASS selaku beneficial owner PT BEBS, Sdr. MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI, dengan modus insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, Penyidik OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, yang berasal dari pihak PT MASI, PT BEBS, pihak perbankan, pihak nominee, serta pihak-pihak lain yang terkait.

OJK menegaskan bahwa dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri serta Korwas PPNS Bareskrim Polri. Penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan, melindungi kepentingan investor dan masyarakat, serta memastikan kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional tetap terjaga.

 

Tags: OJK Geledah Kantor PT MASI

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Penemuan Mayat dalam Karung di Cianjur, Diduga Anak Perempuan Berusia 10 Tahun

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Polisi mengungkap fakta baru terkait penemuan mayat dalam karung di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mayat yang ditemukan sudah mulai...

Ilustrasi wanita korban kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Mahasiswi Diduga Dicabuli Oknum Dosen Unpas Bandung, BEM Minta Ditindak Tegas

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Geger dugaan pencabulan kembali terjadi di lingkungan kampus. Seorang mahasiswi dilaporkan diduga dicabuli oknum dosen Universitas Pasundan (Unpas) Bandung,...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal di Bandung Barat Dihajar Massa Sepeda Motor Dibakar

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial rekaman video memperlihatkan seorang pria babak belur setelah dihakimi massa. Pria tersebut disebutkan sebagai begal...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Tusuk Mati Mantan Adik Ipar, Pemuda di Bandung Divonis 10 Tahun Penjara

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pemuda bernama Cecep Machdar Maulana, pelaku penganiyaan terhadap mantan adik ipar hingga tewas, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara oleh...

Disway Awards 2026

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA – bank bjb kembali memperoleh pengakuan atas reputasi mereknya dengan meraih penghargaan Disway Awards 2026 – Trusted & Popular...

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA – bank bjb kembali memperoleh apresiasi atas konsistensinya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.