• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:54
Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG–Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan polisi. Pengelola tempat hiburan, Eltras Pub di Kota Maumere tersebut, ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sikka.

Pasangan suami-istri, berinisial YC dan MAR, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat, dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengelola tempat hiburan malam, Eltras Pub di Kota Maumere tersebut, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sikka, Polda NTT.

RelatedPosts

Kurban Ramah Lingkungan ala PWI Indramayu, Kemas Daging Pakai Besek Bambu dan Daun Jati, Aroma Daging Tambah Wangi

Berantas Kejahatan Jalanan, Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Reaksi Cepat

Harga Patokan Ekspor Produk Kulit Tetap, Kayu Bervariasi

Dalam keterangannya, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, mengatakan, tersangka YC ditahan atas dasar Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/9 /II/RES.1.16/2026/Satreskrim. Sedangkan tersangka MA ditahan atas dasar Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/10/II/RES.1.16/2026/Satreskrim.

“Keduanya sudah dimasukkan ke dalam Rutan Mapolres Sikka, terhitung mulai 27 Februari 2026 hingga 18 Maret 2026,” ujar Leonardus dalam keterangannya, Sabtu (28/02/2026).

Leonardus tidak menjelaskan peran kedua tersangka suami-istri dalam sindikat TPPO terhadap 13 perempuan asal Jawa Barat. Namun, proses penyidikan masih didalami dan dikembangkan penyidik Satreskrim.

Kasus TPPO terhadap 13 perempuan asal Jawa Barat terungkap, setelah salah satu korban berinisial N, berusia 23 tahun, mengadukan nasibnya kepada Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), pada Rabu (21/01/2026). Korban mengaku tertekan dan tidak bisa memutus kontrak kerja yang dijanjikan, karena dibebani utang kasbon senilai kurang lebih Rp.12 juta.

Ketua Tim Relawan, Sr. Fransiska Imakulata, langsung berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk melakukan penjemputan. Para korban direkrut ke NTT dengan dijanjikan gaji besar berkisar Rp. 8 juta hingga Rp.10 juta per bulan, berikut fasilitas mes penginapan, hingga perawatan kecantikan gratis, dan setelah dipekerjakan malah dibebani berbagai biaya dan denda memberatkan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berterimakasih kepada jajaran kepolisian di NTT yang dinilai secara serius menangani kasus TPPO hingga penetapan tersangka.

“Atas nama masyarakat Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada Kapolda NTT, Direktur PPA Polda NTT, Kapolres Sikka, Kasatreskrim, dan Kanit PPA Polres Sikka, yang telah sungguh-sungguh memproses dugaan TPPO yang menimpa pekerja asal Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi dalam akun Instagram pribadinya.

Dedi Mulyadi juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu para pekerja, termasuk Suster Ika dan kuasa hukum, serta menilai langkah cepat pihak kepolisian NTT sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya dari tindak pidana. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para pekerja.

Tags: dedi mulyadigubernur jawa baratKasus TPO 13 Perempuan Warga JabarNusa Tenggara TimurPolda NTTPolres SikkaSatreskim Polda SikkaSikkaSuami-Istri Tersangka TPPOUnit PPA Satreskrim Polres Sikka

Related Posts

Kurban ramah lingkungan ala PWI Indramayu.(Foto: Istimewa)

Kurban Ramah Lingkungan ala PWI Indramayu, Kemas Daging Pakai Besek Bambu dan Daun Jati, Aroma Daging Tambah Wangi

Editor
30 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Aroma khas daun jati dan anyaman bambu merebak di sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu, Sabtu...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Berantas Kejahatan Jalanan, Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Reaksi Cepat

Editor
30 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Maraknya kejahatan jalanan, termasuk kejahatan begal, mendesak Polrestabes Bandung mengambil langkah cepat dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi...

Harga patokan ekspor kayu

Harga Patokan Ekspor Produk Kulit Tetap, Kayu Bervariasi

Editor
30 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Harga Patokan Ekspor produk kulit pada periode Juni 2026 dibanding periode sebelumnya masih sama. Selain itu, HPE...

Biji kakao,harga referensi kakao

Harga Referensi biji kakao periode Juni 2026 Naik

Editor
30 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Harga Referensi biji kakao periode Juni 2026 ditetapkan sebesar USD 3.832,17 per MT, naik USD 563,48 atau...

pangsa pasar minyak sawit, harga referensi minyak kelapa sawit

Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit Juni 2026 Turun

Editor
30 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan...

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana (tengah, dress baju biru) berfoto bersama stakeholder pariwisata. Menpar mendorong pemerataan investasi pariwisata yang berkelanjutan agar tidak hanya terkonsentrasi di Bali, tetapi juga menjangkau berbagai destinasi potensial di seluruh Indonesia.(Foto: Humas Kemenpar)

Investasi Pariwisata Harus Lebih Merata, Tegas Menpar

Editor
30 Mei 2026

SATUJABAR, BALI – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mendorong pemerataan investasi pariwisata yang berkelanjutan agar tidak hanya terkonsentrasi di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.