• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 28 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:54
Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG–Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan polisi. Pengelola tempat hiburan, Eltras Pub di Kota Maumere tersebut, ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sikka.

Pasangan suami-istri, berinisial YC dan MAR, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat, dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengelola tempat hiburan malam, Eltras Pub di Kota Maumere tersebut, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sikka, Polda NTT.

RelatedPosts

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 28/2/2026 Rp 3.085.000 Per Gram

Dalam keterangannya, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, mengatakan, tersangka YC ditahan atas dasar Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/9 /II/RES.1.16/2026/Satreskrim. Sedangkan tersangka MA ditahan atas dasar Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/10/II/RES.1.16/2026/Satreskrim.

“Keduanya sudah dimasukkan ke dalam Rutan Mapolres Sikka, terhitung mulai 27 Februari 2026 hingga 18 Maret 2026,” ujar Leonardus dalam keterangannya, Sabtu (28/02/2026).

Leonardus tidak menjelaskan peran kedua tersangka suami-istri dalam sindikat TPPO terhadap 13 perempuan asal Jawa Barat. Namun, proses penyidikan masih didalami dan dikembangkan penyidik Satreskrim.

Kasus TPPO terhadap 13 perempuan asal Jawa Barat terungkap, setelah salah satu korban berinisial N, berusia 23 tahun, mengadukan nasibnya kepada Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), pada Rabu (21/01/2026). Korban mengaku tertekan dan tidak bisa memutus kontrak kerja yang dijanjikan, karena dibebani utang kasbon senilai kurang lebih Rp.12 juta.

Ketua Tim Relawan, Sr. Fransiska Imakulata, langsung berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk melakukan penjemputan. Para korban direkrut ke NTT dengan dijanjikan gaji besar berkisar Rp. 8 juta hingga Rp.10 juta per bulan, berikut fasilitas mes penginapan, hingga perawatan kecantikan gratis, dan setelah dipekerjakan malah dibebani berbagai biaya dan denda memberatkan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berterimakasih kepada jajaran kepolisian di NTT yang dinilai secara serius menangani kasus TPPO hingga penetapan tersangka.

“Atas nama masyarakat Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada Kapolda NTT, Direktur PPA Polda NTT, Kapolres Sikka, Kasatreskrim, dan Kanit PPA Polres Sikka, yang telah sungguh-sungguh memproses dugaan TPPO yang menimpa pekerja asal Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi dalam akun Instagram pribadinya.

Dedi Mulyadi juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu para pekerja, termasuk Suster Ika dan kuasa hukum, serta menilai langkah cepat pihak kepolisian NTT sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya dari tindak pidana. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para pekerja.

Tags: dedi mulyadigubernur jawa baratKasus TPO 13 Perempuan Warga JabarNusa Tenggara TimurPolda NTTPolres SikkaSatreskim Polda SikkaSikkaSuami-Istri Tersangka TPPOUnit PPA Satreskrim Polres Sikka

Related Posts

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Tabung gas.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam promo istimewa Bright Gas bagi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 28/2/2026 Rp 3.085.000 Per Gram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 28/2/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.085.000 per gram sebelum...

Image: BMKG

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Perhatian! Arab Saudi Perketat Aturan Umrah di Bulan Ramadan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Siapkan Masjid Tempat Rehat Pemudik Melepas Lelah

Editor
27 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polda Jawa Barat bersama jajarannya sudah mulai mempersiapkan pengamanan mudik lebaran 2026 di Jawa Barat. Persiapan pengamanan di jalan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.