• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:54
Ilustrasi korban tindak pidana 'pengantin pesanan'.(Foto:Istimewa)

Ilustrasi korban tindak pidana 'pengantin pesanan'.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG–Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan polisi. Pengelola tempat hiburan, Eltras Pub di Kota Maumere tersebut, ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sikka.

Pasangan suami-istri, berinisial YC dan MAR, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat, dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengelola tempat hiburan malam, Eltras Pub di Kota Maumere tersebut, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sikka, Polda NTT.

RelatedPosts

Siswi SMK Asal Tasikmalaya Hilang Ditemukan di Apartemen PIK 2 Tangerang, Korban ‘Pengantin Pesanan’

Kebakaran Kantor BPN Karawang Hanguskan 90 Persen Gedung Utama

Utang Luar Negeri Agustus 2026 Naik 5,6% Y-o-Y

Dalam keterangannya, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, mengatakan, tersangka YC ditahan atas dasar Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/9 /II/RES.1.16/2026/Satreskrim. Sedangkan tersangka MA ditahan atas dasar Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/10/II/RES.1.16/2026/Satreskrim.

“Keduanya sudah dimasukkan ke dalam Rutan Mapolres Sikka, terhitung mulai 27 Februari 2026 hingga 18 Maret 2026,” ujar Leonardus dalam keterangannya, Sabtu (28/02/2026).

Leonardus tidak menjelaskan peran kedua tersangka suami-istri dalam sindikat TPPO terhadap 13 perempuan asal Jawa Barat. Namun, proses penyidikan masih didalami dan dikembangkan penyidik Satreskrim.

Kasus TPPO terhadap 13 perempuan asal Jawa Barat terungkap, setelah salah satu korban berinisial N, berusia 23 tahun, mengadukan nasibnya kepada Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), pada Rabu (21/01/2026). Korban mengaku tertekan dan tidak bisa memutus kontrak kerja yang dijanjikan, karena dibebani utang kasbon senilai kurang lebih Rp.12 juta.

Ketua Tim Relawan, Sr. Fransiska Imakulata, langsung berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk melakukan penjemputan. Para korban direkrut ke NTT dengan dijanjikan gaji besar berkisar Rp. 8 juta hingga Rp.10 juta per bulan, berikut fasilitas mes penginapan, hingga perawatan kecantikan gratis, dan setelah dipekerjakan malah dibebani berbagai biaya dan denda memberatkan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berterimakasih kepada jajaran kepolisian di NTT yang dinilai secara serius menangani kasus TPPO hingga penetapan tersangka.

“Atas nama masyarakat Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada Kapolda NTT, Direktur PPA Polda NTT, Kapolres Sikka, Kasatreskrim, dan Kanit PPA Polres Sikka, yang telah sungguh-sungguh memproses dugaan TPPO yang menimpa pekerja asal Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi dalam akun Instagram pribadinya.

Dedi Mulyadi juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu para pekerja, termasuk Suster Ika dan kuasa hukum, serta menilai langkah cepat pihak kepolisian NTT sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya dari tindak pidana. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para pekerja.

Tags: dedi mulyadigubernur jawa baratKasus TPO 13 Perempuan Warga JabarNusa Tenggara TimurPolda NTTPolres SikkaSatreskim Polda SikkaSikkaSuami-Istri Tersangka TPPOUnit PPA Satreskrim Polres Sikka

Related Posts

Ilustrasi korban tindak pidana 'pengantin pesanan'.(Foto:Istimewa)

Siswi SMK Asal Tasikmalaya Hilang Ditemukan di Apartemen PIK 2 Tangerang, Korban ‘Pengantin Pesanan’

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang, berhasil ditemukan polisi di sebuah apartemen di...

Bangunan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang yang terbakar.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Kantor BPN Karawang Hanguskan 90 Persen Gedung Utama

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Peristiwa kebakaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengakibatkan kerusakan parah pada sebagian besar bangunan kantor....

Utang Luar Negeri. Cadangan devisa.(Image Bank Indonesia0

Utang Luar Negeri Agustus 2026 Naik 5,6% Y-o-Y

Editor
15 Oktober 2026

JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2026 tetap terjaga. Posisi ULN Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebesar...

Pelantikan pejabat baru dan mutasi di Istana Negara Kamis 15 Oktober 2026.(Image: YouTube Setpres)

Kepala BNPB Diganti, Maruli Jadi Wakil Panglima TNI

Editor
15 Oktober 2026

JAKARTA – Kepala BNPB atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Suharyanto resmi diganti oleh Letjen TNI Kristomei Sianturi. Pergantian...

Pelaku pemalakan dan perusakan mobil di Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

‘Bang Jago’ Viral Palak Sopir dan Merusak Mobil di Bandung Barat Diburu Polisi

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi 'Bang Jago' melakukan aksi pemalakan terhadap sopir mobil di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Pelaku...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Keributan di KM Nelayan Cahaya Mutiara di Sukabumi, 2 Tewas

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang dilaporkan tewas setelah terlibat keributan di atas Kapal Motor (KM) Cahaya Mutiara di Perairan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.