• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:54
Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG–Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan polisi. Pengelola tempat hiburan, Eltras Pub di Kota Maumere tersebut, ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sikka.

Pasangan suami-istri, berinisial YC dan MAR, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat, dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengelola tempat hiburan malam, Eltras Pub di Kota Maumere tersebut, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sikka, Polda NTT.

RelatedPosts

BMKG: Mei Puncak Peralihan Musim ke Kemarau Panjang di Jawa Barat

Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Indramayu Dibongkar Polisi, Pelaku Diringkus

bank bjb Raih Penghargaan SPPA 2025, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

Dalam keterangannya, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, mengatakan, tersangka YC ditahan atas dasar Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/9 /II/RES.1.16/2026/Satreskrim. Sedangkan tersangka MA ditahan atas dasar Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/10/II/RES.1.16/2026/Satreskrim.

“Keduanya sudah dimasukkan ke dalam Rutan Mapolres Sikka, terhitung mulai 27 Februari 2026 hingga 18 Maret 2026,” ujar Leonardus dalam keterangannya, Sabtu (28/02/2026).

Leonardus tidak menjelaskan peran kedua tersangka suami-istri dalam sindikat TPPO terhadap 13 perempuan asal Jawa Barat. Namun, proses penyidikan masih didalami dan dikembangkan penyidik Satreskrim.

Kasus TPPO terhadap 13 perempuan asal Jawa Barat terungkap, setelah salah satu korban berinisial N, berusia 23 tahun, mengadukan nasibnya kepada Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), pada Rabu (21/01/2026). Korban mengaku tertekan dan tidak bisa memutus kontrak kerja yang dijanjikan, karena dibebani utang kasbon senilai kurang lebih Rp.12 juta.

Ketua Tim Relawan, Sr. Fransiska Imakulata, langsung berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk melakukan penjemputan. Para korban direkrut ke NTT dengan dijanjikan gaji besar berkisar Rp. 8 juta hingga Rp.10 juta per bulan, berikut fasilitas mes penginapan, hingga perawatan kecantikan gratis, dan setelah dipekerjakan malah dibebani berbagai biaya dan denda memberatkan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berterimakasih kepada jajaran kepolisian di NTT yang dinilai secara serius menangani kasus TPPO hingga penetapan tersangka.

“Atas nama masyarakat Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada Kapolda NTT, Direktur PPA Polda NTT, Kapolres Sikka, Kasatreskrim, dan Kanit PPA Polres Sikka, yang telah sungguh-sungguh memproses dugaan TPPO yang menimpa pekerja asal Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi dalam akun Instagram pribadinya.

Dedi Mulyadi juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu para pekerja, termasuk Suster Ika dan kuasa hukum, serta menilai langkah cepat pihak kepolisian NTT sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya dari tindak pidana. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para pekerja.

Tags: dedi mulyadigubernur jawa baratKasus TPO 13 Perempuan Warga JabarNusa Tenggara TimurPolda NTTPolres SikkaSatreskim Polda SikkaSikkaSuami-Istri Tersangka TPPOUnit PPA Satreskrim Polres Sikka

Related Posts

Kekeringan akibat musim kemarau panjang.(Foto:Istimewa).

BMKG: Mei Puncak Peralihan Musim ke Kemarau Panjang di Jawa Barat

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Musim kemarau di wilayah Jawa Barat pada tahun 2026 diprediksi berlangsung lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Puncak peralihan musim...

Barang bukti tabing gas bersubsidi 3 kilogram dan non-subsidi 12 kilogram dari tempat praktik pengoplosan yang dibongkar Polres Indramayu.(Foto:Istimewa).

Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Indramayu Dibongkar Polisi, Pelaku Diringkus

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas non-subsidi 12 kilogram di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dibongkar...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Raih Penghargaan SPPA 2025, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

Editor
15 April 2026

BANDUNG - bank bjb (IDX: BJBR) kembali menorehkan prestasi di industri pasar keuangan nasional dengan meraih penghargaan dalam ajang Sistem...

Proyek bendungan Cijurey Kabupaten Bogor Jawa Barat.(Foto: Humas Kementerian PU)

Proyek Bendungan Cijurey dan Cibeet Dipercepat

Editor
15 April 2026

Dalam tujuh tahun terakhir, kerugian akibat banjir di wilayah Citarum Hilir tercatat mencapai Rp5,6 triliun atau rata-rata sekitar Rp800 miliar...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.

Rapat dengan Kemensos, Senator Agita Soroti Akurasi DTSEN dan Perlindungan Lansia

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Pertambangan di Indonesia,hilirisasi timah

HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Turun pada Periode Kedua April 2026

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) adalah sebesar USD 6.174,75...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.