• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Agen Travel Online Ilegal Bakal Diberangus

Editor
Rabu, 25 Februari 2026 - 09:33
Desa Wisata Pemuteran.(Foto> Indonesia Travel)

Desa Wisata Pemuteran.(Foto> Indonesia Travel)

SATUJABAR, BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Digital siap menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang belum berizin guna menjamin keamanan wisatawan, melindungi pendapatan daerah, serta menciptakan persaingan usaha yang adil bagi pelaku pariwisata yang patuh aturan.

Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Pariwisata, setelah ditemukan banyak akomodasi yang dipasarkan secara daring tanpa izin resmi.

RelatedPosts

Ketika Fadli Zon Mengenang Seniman Nasirun

ChocoRun 2026 Dorong Perempuan Aktif di Kota Bogor Jaga Kesehatan

LaLaLa Fest 2026, Wamen Ekraf: Bukti IP Kreatif Mampu Mendunia

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan wisatawan dan kepentingan masyarakat daerah menjadi prioritas utama.

“Fokus kami adalah melindungi kepentingan masyarakat dan daerah. Jangan sampai pemerintah daerah dan warga setempat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pajak untuk pembangunan, namun karena tidak terdaftar, keuntungannya justru lari ke negara lain,” ujarnya saat menerima kunjungan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (24/02/2026) melalui keterangan resmi.

Meutya menjelaskan bahwa maraknya akomodasi privat, seperti vila milik warga asing yang tidak berizin, telah merugikan ekonomi daerah.

Oleh karena itu, Meutya menegaskan Kemkomdigi siap melakukan tindakan tegas terhadap platform digital yang memfasilitasi praktik ilegal tersebut, mulai dari sanksi teguran hingga pemutusan akses (takedown).

“Bagi OTA yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), kami bisa langsung lakukan pemutusan akses. Sementara bagi yang sudah terdaftar namun tetap memasarkan akomodasi ilegal yang tidak patuh aturan pariwisata, kami menunggu rekomendasi sanksi dari Kemenpar,” tegas Meutya.

 

Unggulan Pariwisata

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan sektor pariwisata merupakan salah satu motor penggerak ekonomi nasional yang menghasilkan devisa sebesar Rp317,2 triliun pada 2025 dan berkontribusi pada Produk Domestik Bruto sekitar 3,97 s.d. 4,8 persen.

Kolaborasi Kemkomdigi dan Kemenpar dalam penertiban OTA tak berizin ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung visi Presiden dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga mencapai target 8 persen pada 2029.

Menpar Widiyanti memaparkan hasil pengawasan di lima provinsi kunci, yaitu Bali, Jawa Barat, Yogyakarta, Jakarta, dan NTB, yang menemukan bahwa 72,8 persen akomodasi yang diawasi ternyata tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kondisi ini menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi hotel dan penginapan yang membayar pajak karena vila-vila ini bisa lebih murah. Mereka tidak membayar pajak sehingga kita kehilangan penerimaan negara dan penerimaan daerah,” jelas Menpar Widiyanti.

Kemenpar memberikan tenggat waktu hingga 31 Maret 2026 bagi seluruh platform OTA untuk menertibkan penginapan-penginapan tak berizin di platform mereka.

Menpar Widiyanti menegaskan hanya akomodasi berizin resmi yang diperbolehkan beroperasi di platform tersebut guna menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan.

Upaya ini memastikan ekosistem digital pariwisata tetap tumbuh secara sehat dan ruang digital Indonesia terjaga dari praktik usaha ilegal yang merugikan kedaulatan ekonomi bangsa.

Tags: travel agent online

Related Posts

Tazkiah Seninman Nasirun.(Foto: Humas Kemenbud)

Ketika Fadli Zon Mengenang Seniman Nasirun

Editor
30 Agustus 2026

YOGYAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir dalam takziah yang diselenggarakan oleh keluarga maestro seniman seni rupa Indonesia, Nasirun,...

Ketua TP PKK Kota Bogor, Yantie Rachim mendukung penyelenggaraan ChocoRun 2026 by Chocolaspa sebagai bagian dari upaya membangun budaya hidup.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

ChocoRun 2026 Dorong Perempuan Aktif di Kota Bogor Jaga Kesehatan

Editor
25 Agustus 2026

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim mendukung penyelenggaraan ChocoRun 2026 by...

Stage di Festival lalala fest 2026 di JIexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu 23/08/2026.(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekraf)

LaLaLa Fest 2026, Wamen Ekraf: Bukti IP Kreatif Mampu Mendunia

Editor
25 Agustus 2026

LaLaLa Fest 2026 berlangsung di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (23/8). JAKARTA - Pemerintah mendukung penuh potensi...

bank bjb Buka Early Access Jersey PERSIB 2026/2027, Hadirkan Akses Eksklusif bagi Nasabah

Editor
24 Agustus 2026

BANDUNG – Kolaborasi bank bjb dan PERSIB memasuki babak baru. Setelah mengukuhkan kerja sama sebagai Official Banking Partner PERSIB untuk...

Mojang Jajaka Kuningan bersama pejabat Pemkab Kuningan.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Mojang Jajaka Kuningan Raih Prestasi Tingkat Jawa Barat

Editor
24 Agustus 2026

KUNINGAN – Mojang Jajaka (Moka) Kabupaten Kuningan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Jawa Barat usai menunggu delapan tahun. Pasangan...

Wisatawan asing di Labuan Bajo.(Foto: Dok. Kemenpar)

Labuan Bajo Tetap Buka, Menpar Imbau Utamakan Keselamatan

Editor
23 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Pariwisata Putri Wardhana memastikan aktivitas kepariwisataan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, secara umum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.