• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Layanan Pemakaman di Kota Bandung: Cepat, Gratis, Bebas Pungli

Editor
Rabu, 25 Februari 2026 - 08:49
Pemakaman

Pemakaman di Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, gratis dan bebas pungutan liar.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) kini dipercepat hingga ke tingkat kelurahan dan kewilayahan.

RelatedPosts

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

Presiden Prabowo Terima Kartanu, Berlaku Seumur Hidup

2 Dugaan Kasus Korupsi Disidik KPK di Pemkab Bogor, Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang dan Jasa

Mulai dari pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran hingga akta kematian dipastikan tanpa biaya.

“Tidak boleh ada pungutan sepeser pun dalam layanan administrasi kependudukan,” tegas Farhan melalui keterangan resmi.

Farhan memberi perhatian khusus pada percepatan penerbitan akta kematian. Ia menargetkan dokumen tersebut selesai maksimal tiga hari setelah pemakaman.

Menurutnya, akta kematian memiliki dampak administratif luas, mulai dari pengurusan rekening bank, pensiun, hingga hak waris keluarga.

Untuk mempercepat proses, Pemkot mengintegrasikan aplikasi Simpelman milik Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) dengan aplikasi Salaman dari Disdukcapil. Melalui sistem ini, laporan kematian langsung diproses dan dokumen diantarkan ke alamat ahli waris.

“Setiap laporan kematian kini langsung diproses dan diantar ke rumah keluarga,” ujarnya.

Ia juga meminta RT dan RW aktif membantu pendataan agar tidak terjadi keterlambatan administrasi.

“Layanan publik yang hebat adalah layanan yang tidak dianggap, karena memang sudah seharusnya,” ujarnya.

Selain itu, layanan pernikahan di KUA kini terintegrasi sehingga pasangan dapat langsung memperoleh Kartu Keluarga setelah menikah.

Komitmen pelayanan dasar juga diwujudkan melalui peresmian TPU Terpadu Cibiru pada 22 Mei 2025 lalu, TPU ini melayani pemakaman Muslim, Kristen, Katolik dan penghayat kepercayaan dalam satu kawasan terpadu.

Seluruh layanan pemakaman dipastikan gratis sesuai Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum. Layanan mencakup penyediaan petak makam, penggalian dan pengurugan, pembongkaran makam hingga pengantaran jenazah.

Farhan pun menginstruksikan Diciptabintar bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mencegah praktik pungli di area pemakaman.

“Ketersediaan fasilitas pemakaman adalah kebutuhan mendasar dan tidak boleh ada pungli,” tegasnya.

TPU seluas 4.875 meter persegi ini dilengkapi kantor, musala, toilet, dan pos jaga, serta dibangun dengan mempertimbangkan aspek ekologis, estetika, dan kemasyarakatan.

Selain Cibiru, Pemkot juga terus meningkatkan fasilitas di TPU Terpadu Cikadut. Hingga kini, TPU Cikadut memiliki total kapasitas 8.591 makam, terdiri dari 3.845 makam COVID-19 Muslim dan Non-Muslim serta 4.746 makam biasa.

 

Berbagai langkah perbaikan dilakukan, antara lain:

  • Pemeliharaan jalan dan sarana prasarana,
  • Rumputisasi area makam,
  • Perawatan makam bertahap,
  • Peningkatan penerangan melalui pemasangan 50 lampu PJU dan 47 lampu CSR yang masih layak.

 

Peningkatan akses jalan sepanjang 561 meter dengan lebar 4 meter juga telah dilakukan untuk memudahkan mobilitas masyarakat.

 

Pemkot menegaskan pembangunan petak makam diperuntukkan bagi kepentingan umum dan tidak untuk diperjualbelikan.

 

Melalui aplikasi Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman), masyarakat dapat mengakses layanan:

  1. Pemakaman baru,
  2. Pemakaman tumpang,
  3. Pembongkaran makam,
  4. Pengantaran jenazah dari rumah sakit ke rumah duka hingga TPU.

 

Digitalisasi ini mempercepat proses sekaligus memastikan seluruh layanan tetap gratis.

 

Kinerja pelayanan adminduk Kota Bandung juga mendapat pengakuan tingkat provinsi. Pada ajang Adminduk Prima 2025 di Aula Barat Gedung Sate, Disdukcapil Kota Bandung meraih empat penghargaan sekaligus.

 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat. Empat penghargaan itu meliputi:

  • Wali Kota sebagai Pembina Terbaik kategori kota berpenduduk besar,
  • Terbaik I Kinerja Disdukcapil,
  • Penyelenggara Adminduk “Drestanta Arindama”,
  • Terbaik I Petugas Front Office.

 

Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkot menghadirkan layanan profesional, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dari percepatan adminduk hingga pengelolaan TPU gratis dan bebas pungli, Kota Bandung menegaskan bahwa pelayanan dasar adalah hak warga yang harus diberikan tanpa diskriminasi.

Melalui integrasi digital, pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor, Pemkot Bandung berupaya memastikan setiap warga mendapatkan layanan cepat, mudah dan bermartabat tanpa biaya dan tanpa pungli.

Tags: FarhanMuhammad FarhanPemakaman di Kota Bandung

Related Posts

Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, yang tiba-tiba anjlok saat dilintasi rombongan Bupati, Citra Priyami, seusai diresmikan.(Foto:Istimewa).

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaraan, Jawa Barat, tiba-tiba anjlok saat dilintasi Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, bersama rombongan seusai...

Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada Penutupan Muktamar ke-35 NU di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Senin (31/08/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Terima Kartanu, Berlaku Seumur Hidup

Editor
31 Agustus 2026

JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

2 Dugaan Kasus Korupsi Disidik KPK di Pemkab Bogor, Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang dan Jasa

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berjalan dalam dua...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama dalam aspek konsolidasi keuangan perusahaan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama...

Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, yang tiba-tiba anjlok saat dilintasi rombongan Bupati, Citra Priyami, seusai diresmikan.(Foto:Istimewa).

Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Bupati Citra Alami Luka Memar

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengalami luka memar, setelah Jembatan Gantung Pongpet, yang baru diresmikannya tiba-tiba anjlok. Saat kejadian, Bupati,...

Kebakaran hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.(Foto: Humas Kemenhut)

Dugaan Pidana Kebakaran Bromo Tengger Semeru Diselidiki

Editor
31 Agustus 2026

PROBOLINGGO – Kebakaran hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diselidiki Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.