SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menegaskan, perubahan tata kelola penyelenggaraan haji, termasuk peralihan kewenangan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, harus diiringi dengan penguatan kesiapan di daerah. Menurutnya, meskipun secara pengalaman Sumber Daya Manusia (SDM) daerah relatif siap karena berasal dari struktur sebelumnya, keterbatasan jumlah personel serta persoalan administrasi pasca-peralihan perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikannya pada Kegiatan Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, Senin (23/2), di Kantor DPD RI Provinsi Jabar. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M di daerah.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan inventarisasi materi menyangkut berbagai permasalahan terkait persiapan penyelenggaraan ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M serta menyerap aspirasi, pandangan, pendapat dan masukan dari masyarakat dan daerah terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji tersebut. Hadir pada pertemuan ini antara lain para perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jabar, Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Daarut Tauhid.
Agita mengapresiasi perubahan metode penghitungan dan distribusi kuota haji Jabar tahun 2026 yang kini berbasis daftar tunggu provinsi. Ia menilai kebijakan tersebut lebih adil dari sisi waktu tunggu, namun berdampak signifikan bagi beberapa kabupaten/kota.
Terungkap pada forum ini, perubahan tersebut menimbulkan dinamika baru di daerah, mulai dari turunnya kuota secara drastis di wilayah tertentu hingga kesiapan finansial jemaah yang mendadak harus melunasi. Diharapkan hal tersebut dapat diantisipasi agar tidak menimbulkan kursi kosong menjelang keberangkatan.
Terkait pelunasan biaya haji, pada forum tersebut disampaikan, meskipun target hampir tercapai, jumlah jemaah cadangan masih sangat terbatas. Diharapkan adanya pertimbangan pembukaan tambahan tahap pelunasan untuk memperkuat cadangan jemaah, sehingga tidak merugikan negara maupun jemaah yang telah siap berangkat.
Dalam aspek kesiapan embarkasi dan fasilitas, Agita mengapresiasi kesiapan Embarkasi Jakarta–Bekasi dan Kertajati/Asrama Haji Indramayu, termasuk peningkatan fasilitas asrama yang dirancang setara hotel bintang tiga sebagai bagian dari pembiasaan jemaah. Ia menilai langkah ini penting, terutama bagi jemaah lansia dan jemaah dari daerah, agar lebih siap menghadapi kondisi di Tanah Suci.
Agita juga memberi perhatian khusus pada isu kesehatan jemaah. Dengan dominasi jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan penyakit komorbid, ia menekankan pentingnya penguatan formasi petugas kesehatan serta percepatan distribusi vaksin, khususnya vaksin polio yang masih tertunda.
“Kesiapan kesehatan jemaah adalah kunci. Jangan sampai beban kerja petugas terlalu berat atau pelayanan kesehatan tidak optimal karena kekurangan personel,” tegasnya.
Selain itu, Agita mengapresiasi kebijakan afirmatif daerah yang mengalokasikan 30 persen pembimbing ibadah haji bagi perempuan sebagai bagian dari komitmen haji ramah perempuan. Ia juga menilai peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) semakin strategis, terutama dalam pembinaan manasik, pendampingan lansia, dan peningkatan literasi ibadah jemaah, meskipun masih menghadapi keterbatasan pendanaan.
Menutup kegiatan reses, Agita Nurfianti menegaskan, seluruh masukan dan temuan di Jabar akan dirangkum dan menjadi bahan pengawasan DPD RI dalam mengawal penyelenggaraan ibadah haji 2026, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Ia memastikan DPD RI akan menyampaikan isu-isu krusial tersebut kepada pemerintah pusat agar penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lebih tertib, adil, dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.








