• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 11 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Pastikan Perjanjian RI–AS Tetap Berproses Pascaputusan Supreme Court AS

Editor
Senin, 23 Februari 2026 - 08:28
Presiden Prabowo Subianto.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Subianto.(Foto: Setneg)

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berproses sesuai mekanisme yang telah disepakati, meskipun terdapat putusan terbaru dari Supreme Court Amerika Serikat terkait kebijakan tarif global. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu (21/02/2026).

Menko Ekon menjelaskan bahwa putusan Supreme Court menyangkut pembatalan tarif global dan pengembalian (reimbursement) tarif kepada korporasi tertentu. Namun demikian, perjanjian bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berjalan karena memiliki mekanisme tersendiri.

RelatedPosts

Wagub Jabar Lantik Anggota BPSK 2026-2031

Kolaborasi Berlanjut, bank bjb Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Kab Bogor Terus Menggeliat, Kembangan Kawasan Sport Center 500 Hektare

“Bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini namanya perjanjian antar dua negara, ini masih tetap berproses karena ini diminta dalam perjanjian adalah untuk berlakunya dalam periode 60 hari sesudah ditandatangani dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan. Artinya, dalam tanda petik mungkin Amerika juga perlu berbicara dengan Kongres atau Senat sedangkan Indonesia kan dengan DPR,” jelas Menko Ekon dikutip dari Setneg.

Dalam perjanjian tersebut, Indonesia telah meminta agar skema tarif nol persen yang sudah disepakati untuk sejumlah komoditas tetap dipertahankan, khususnya produk agrikultur seperti kopi dan kakao, yang telah memiliki pengaturan tersendiri melalui executive order.

“Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi yang sudah diberikan nol persen itu kita minta tetap,” tambah Airlangga.

Selain sektor agrikultur, skema tarif nol persen juga mencakup beberapa bagian rantai pasok industri seperti elektronik, CPO, tekstil, dan produk terkait lainnya. Pemerintah saat ini menunggu perkembangan dalam 60 hari ke depan, termasuk keputusan lanjutan dari otoritas Amerika Serikat terhadap negara-negara yang telah menandatangani perjanjian.

Airlangga menegaskan bahwa akan ada pembedaan kebijakan antara negara-negara yang telah menandatangani perjanjian dengan yang belum, sehingga Indonesia tetap memiliki ruang strategis dalam implementasi kesepakatan. Terkait kebijakan tarif 10 persen yang berlaku sementara selama 150 hari, pemerintah menilai kondisi tersebut justru lebih baik dibandingkan posisi sebelumnya.

Pada kesempatan yang sama, Seskab menambahkan bahwa sebelum adanya putusan Supreme Court, Indonesia telah berhasil menurunkan potensi tarif dari 32 persen menjadi 19 persen melalui diplomasi langsung Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat.

“Setelah ada (putusan) Supreme Court kemarin ya tentunya dari 19 menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik. Tapi intinya pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan,” tegas Seskab.

Para menteri juga telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Presiden Prabowo. Presiden meminta agar seluruh risiko yang mungkin timbul dipelajari secara komprehensif dan Indonesia disiapkan dengan berbagai skenario.

Pemerintah menegaskan bahwa diplomasi dan negosiasi akan terus dilakukan secara terukur dan adaptif, dengan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Indonesia memastikan bahwa implementasi perjanjian perdagangan tetap memberikan manfaat konkret bagi stabilitas ekonomi dan daya saing nasional di tengah dinamika global.

Tags: Donald TrumpPerjanjian RI–ASPrabowoprabowo subianto

Related Posts

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melantik 39 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jabar periode tahun 2026-2031, di Aula Agus Gustiar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Jalan Asia Afrika No 146 Kota Bandung, Kamis (9/4/2026).(Foto: Humas Pemprov Jabar)

Wagub Jabar Lantik Anggota BPSK 2026-2031

Editor
11 April 2026

BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melantik 39 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jabar periode tahun...

bank bjb kembali memperkuat sinergi strategis dengan Mabes TNI melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama layanan keuangan yang dilaksanakan di Mabes TNI, Cilangkap, Kamis (9/4/2026).(Foto: bank bjb)

Kolaborasi Berlanjut, bank bjb Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Editor
11 April 2026

BANDUNG – bank bjb kembali memperkuat sinergi strategis dengan Mabes TNI melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama layanan keuangan yang...

Bupati Bogor, Rudy Susmanto.(Foto: Istimewa)

Kab Bogor Terus Menggeliat, Kembangan Kawasan Sport Center 500 Hektare

Editor
11 April 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, Kabupaten Bogor kembali mendapat kepercayaan dalam pengembangan kawasan strategis nasional dari pemerintah...

Bupati Bogor, Rudy Susmanto.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Kabupaten Bogor Melesat Maju, Tembus 4 Besar Regional Jawa 2025

Editor
11 April 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Pembangunan di Kabupaten Bogor terus menunjukkan kemajuan signifikan. Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor...

Kementerian Perdagangan memfasilitasi jejaring bisnis (business networking) untuk menggali peluang ekspor ke tujuh pasar nontradisional, yaitu Mozambik, Fiji, Laos, Brasil, Uruguay, Oman, dan Hong Kong.(Foto: Humas Kemendag)

Business Networking Kemendag Koneksikan Ekspor ke Tujuh Pasar Nontradisional

Editor
11 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan memfasilitasi jejaring bisnis (business networking) untuk menggali peluang ekspor ke tujuh pasar nontradisional, yaitu Mozambik,...

Danau Toba Sumatra Utara.

BMKG Lakukan OMC di Danau Toba, Bersama PJT 1 dan PT Inalum

Editor
11 April 2026

SATUJABAR, MEDAN - Badan Meteorologi , Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bersama Perum Jasa Tirta I (PJT 1) dan PT Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.