• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Ujaran Kebencian Youtuber ‘Resbob’ Disidangkan 23 Februari

Editor
Jumat, 13 Februari 2026 - 04:19
Yotuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku Sunda di media sosial.(Foto:Istimewa).

Yotuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku Sunda di media sosial.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian di media sosial, akan disidangkan pada 23 Februari 2026. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, setelah berkas perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda tersebut, dinyatakan sudah lengkap.

Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, akan dihadapkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, pada 23 Februari, dengan berkas perkara teregister Nomor 92/Pid.B/2026/PN Bdg. Pihak Kejaksaan telah meminta tersangka ujaran kebencian di media sosial terhadap Suku Sunda tersebut, dihadirkan langsung dalam persidangan.

RelatedPosts

Beraksi di Kabupaten Bandung, 29 Pelaku Curanmor Diringkus Barang Bukti 72 Sepeda Motor Disita

Operasi SAR Pencarian Korban Longsor Cisarua Resmi Ditutup

Jelang Ramadan & Idulfitri 2026, Bank Indonesia Kembali Hadirkan ‘Serambi’

“Dalam surat pelimpahan (berkas perkara ujaran kebencian) tersebut, kami meminta Ketua Pengadilan Negeri Bandung segera menetapkan hari persidangan. Sidang untuk mengadili perkara dan menetapkan pemanggilan terdakwa, berikut saksi-saksi,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Alex Akbar, Jum’at (13/02/2026).

Alex memastikan, berkas perkara dakwaan terhadap Resbob sudah lengkap untuk dibacakan dalam persidangan. Penahanan Resbob juga minta dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat ke Rutan Kelas 1-A Kebon Waru, Kota Bandung.

“Kemudian, dalam surat pelimpahan, kami juga meminta Ketua PN Bandung, mengeluarkan penetapan tetap menahan Muhammad Adimas Firdaus di Rutan Kelas 1-A Kebonwaru, Kota Bandung,” kata Alex.

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, berhasil menangkap dan menetapkan Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial terhadap Suku Sunda, Desember 2025. Ujaran kebencian ditayangkan langsung melalui akun tersangka bernama Resbob, yang diduga telah direncanakannya berharap viral untuk mengincar uang di media sosial.

Penetapan Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka, disampaikan langsung Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan. Penetapan tersangka Muhammad Adimas Firdaus, setelah penyidik Ditressiber melakukan pemeriksaan, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengantongi alat bukti yang cukup berdasarkan hasil gelar perkara penyidik.

Penyidik Ditressiber menjerat tersangka Resbob dengan Pasal 243 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tersangka diancam hukuman pidana empat tahun hingga enam tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratKasus Ujaran Kebencian terhadap Suku Sundakejari kota bandungMuhammad Adimas Firdaus alias ResbobPengadilan Negeri Bandungpolda jawa baratYoutuber

Related Posts

Barang bukti sepeda motor disita Satreskrim Polresta Bandung dari para pelaku curanmor beraksi di wilayah Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Beraksi di Kabupaten Bandung, 29 Pelaku Curanmor Diringkus Barang Bukti 72 Sepeda Motor Disita

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Sebanyak 29 pelaku diringkus, berikut...

SAR Mission Coordinator (SMC), Ade Dian Permana.(Foto:Istimewa).

Operasi SAR Pencarian Korban Longsor Cisarua Resmi Ditutup

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Operasi SAR pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, resmi ditutup. Hingga 22...

Peluncuran Serambi 2026 Bank Indonesia. (Foto: Istimewa)

Jelang Ramadan & Idulfitri 2026, Bank Indonesia Kembali Hadirkan ‘Serambi’

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Bank Indonesia bersama perbankan kembali memperkuat layanan penukaran uang Rupiah untuk menjawab kebutuhan ketersediaan uang layak edar...

Presiden Prabowo Subianto dan Menu Program MBG.(Foto:Istimewa).

Presiden Prabowo: MBG Jangkau 60 Juta Penerima Manfaat

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah strategis membangun kualitas sumber...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Jum’at 13/2/2026 Rp 2.904.000 Per Gram

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 13/2/2026 dikutip dari situs aneka tambang dijual Rp 2.904.000 per gram sebelum pajak....

bank bjb

Rekomendasi Saham Jum’at (13/2/2026) Emiten Jawa Barat

Editor
13 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (13/2/2026) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go publik asal Jawa Barat pada...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.