• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jubir: Kemenperin Sudah Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu

Editor
Kamis, 12 Februari 2026 - 09:15
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri.(Foto: Humas Kemenperin)

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri.(Foto: Humas Kemenperin)

SATUJABAR, JAKARTA – Kejaksaan Agung sudah menetapkan 11 tersangka kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent (POME), yang salah satunya disebut pegawai Kementerian Perindustrian.

Menanggapi itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri mengemukakan Kemenperin menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan efek jera serta memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

RelatedPosts

Produk Pangan Indonesia Bidik Transaksi Rp89,5 Miliar di Taiwan

Harga Emas Kamis 2/7/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Piala Dunia 2026: Tekuk Bosnia, Amerika Serikat ke 16 Besar

“Terkait oknum pegawai Kemenperin yang disebutkan dalam pemberitaan, sejak yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa bulan lalu, Menteri Perindustri dengan tegas telah menonaktifkan yang bersangkutan dari seluruh jabatan di lingkungan Kemenperin bulan lalu melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2026 tanggal 8 Januari 2026. Langkah tegas Menperin ini dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan sebagai bentuk komitmen Kemenperin dalam mendukung proses hukum,” ujar Febri melalui siaran pers Rabu (11/2/2026)

Kemenperin juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan serta informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

“Ke depan, Bapak Menteri Perindustrian akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas aparatur dan menutup celah penyelewengan kebijakan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dikemudian hari,” tutup Juru Bicara Kemenperin.

Tags: Febri HendriJubir KemenperinkemenperinOknum Kemenperin

Related Posts

Produk pangan Indonesia membukukan potensi transaksi sebesar USD 5 juta atau setara Rp89,5 miliar di Food Taipei Mega Show 2026.(Foto: Dok. Kemendag)

Produk Pangan Indonesia Bidik Transaksi Rp89,5 Miliar di Taiwan

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, TAIPEI - Produk pangan Indonesia membukukan potensi transaksi sebesar USD 5 juta atau setara Rp89,5 miliar melalui kehadiran Paviliun...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 2/7/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 2/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.640.000 per gram...

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026: Tekuk Bosnia, Amerika Serikat ke 16 Besar

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026 selesai menjalani fase grup yang berakhir pada Minggu (28/6/2026) WIB. Sebanyak 32 tim dari...

Bandara Dhoho Kediri Jawa Timur.(Foto: Wika Gedung)

Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Baru Haji 2027

Editor
2 Juli 2026

Bandara Dhoho Kediri disiapkan jadi embarkasi baru untuk musim haji 2027 melalui pembahasan bersama Kemenhaj dan Pemprov Jatim. SATUJABAR, SURABAYA...

Perbaikan jalan di area Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Reaktivasi Bandara Husein, Pemkot Bandung Kolaborasi Benahi Infrastruktur

Editor
2 Juli 2026

Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara dijadwalkan pada 17 September 2026 membutuhkan dukungan insfrastruktur yang memadai. SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot)...

Puskesmas di Kota Bandung buka layanan psikolog.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Puskesmas di Bandung Buka Layanan Psikolog, Tarif Hanya Rp 15 Ribu

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Masyarakat Kota Bandung kini semakin mudah mendapatkan layanan kesehatan mental. Warga tidak memerlukan surat rujukan untuk berkonsultasi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
bank bjb 16x9