• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Yuk, Intip Program Stimulus Ekonomi I-2026! Ada Apa Aja Sih!

Editor
Rabu, 11 Februari 2026 - 07:42
Gudang beras.(Foto: Kementan)

Gudang beras.(Foto: Kementan)

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 menjelang Ramadan dan libur Idulfitri tahun 2026. Paket Stimulus Ekonomi I-2026 itu mencakup kebijakan diskon transportasi, work from anywhere (WFA), dan bantuan pangan, di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan serta memberikan keringanan bagi masyarakat dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri.

RelatedPosts

1 Zulhijah 1447 H Senin 18 Mei, Idul Adha Rabu 27 Mei

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Santri

Arab Saudi Tunjuk Anies Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh

Berikut Rincian Program Stimulus Ekonomi I-2026:

Diskon tarif transportasi dengan total anggaran Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan nonAPBN.

Kereta Api (PT KAI): Diskon 30 persen untuk perjalanan 14-29 Maret 2026 dan target 1,2 juta penumpang.

Angkutan Laut (PT Pelni): Diskon 30 persen periode 11 Maret-5 April 2026 dan target 445 ribu penumpang.

Angkutan Penyeberangan (ASDP): Diskon 100 persen dari jasa kepelabuhanan periode 12-31 Maret 2026 dan target 945 ribu kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

Angkutan Udara (kelas ekonomi domestik): Diskon 17-18 persen kelas ekonomi periode 14-29 Maret 2026, target 3,3 juta penumpang.

 

Kebijakan WFA

Pemerintah menetapkan skema WFA atau flexible working arrangement (FWA) selama lima hari pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Pengaturan FWA bagi aparatur sipil negara (ASN) diatur dengan Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sedangkan untuk pelaksanaan WFA bagi para pekerja swasta diatur melalui SE dari Menteri Ketenagakerjaan.

 

Bantuan Pangan

Untuk memperkuat daya beli masyarakat pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, yang diserahkan sekaligus untuk 2 bulan. Target penerima bantuan ini sebanyak 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari desil 1-4, dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp11,92 triliun.

Tags: Program Stimulus Ekonomi

Related Posts

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.(Foto: Dok. Kemenag)

1 Zulhijah 1447 H Senin 18 Mei, Idul Adha Rabu 27 Mei

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - 1 Zulhijah 1447 H ditetapkan jatuh pada hari Senin 18 Mei 2026 sedangan Iduladha jatuh pada Rabu...

Ilustrasi kasus pencabulan.(Foto:Istimewa).

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Santri

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) diamankan polisi, setelah diduga mencabuli santrinya. Dugaan perbuatan bejat oknum pimpinan ponpes tersebut,...

Anies Baswedan sebagai anggota Dewan Penasihat dari Komisi Kerajaan untuk Kota Riyadh (RCRC - Royal Commission for Riyadh City).(Foto: X Anies Baswedan)

Arab Saudi Tunjuk Anies Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Arab Saudi tunjuk Anies Baswedan sebagai Anggota Dewan Penasihat Komisi Kerajaan Untuk Kota Riyadh. Bahkan penunjukkan itu...

Muhammad Rabyan (21), pelaku begal mahasiswi Unpad saat ditangkap Tim Satreskrim Polres Sumedang.(Foto:Istimewa).

Gagal Beraksi, Pelaku Begal Panik dan Lindas Mahasiswi Unpad

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG---Polres Sumedang, Jawa Barat, telah menangkap pelaku begal terhadap mahasiwi Universitas Padjadjaran (Unpad), dan menetapkannya sebagai tersangka. Pelaku yang...

Wamen Ekraf Irene Umar menyampaikan gagasan tentang pengembangan IP lokal.(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif.)

IP Lokal Harus Berkibar Ke Tingkat Global, Kata Wamen Ekraf

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – IP local harus tumbuh dan berkembang dengan dukungan semua elemen masyarakat Indonesia. Dengan demikian industri kreatif Indonesia...

Lampu Hazard

Lampu Hazard Digunakan Saat Apa?

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Lampu hazard atau lampu isyarat dalam penggunaanya masih banyak yang salah kaprah oleh sebagian pengemudi. Salah satu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.