SATUJABAR, TASIKMALAYA–Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan ibu kandungnya. Wanita pelaku penculikan berhasil ditangkap, termasuk bayinya bisa diselamatkan
Kasus penculikan bayi yang berhasil diungkap Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya, terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Bayi laki-laki berusia dua bulan, diambil secara paksa dari tangan ibu kandungnya di pelataran Masjid Singaparna, di Kawasan Alun-Alun Kabupaten Tasikmalaya.
Wanita pelaku penculikan bayi, berhasil ditangkap di rumah persembunyian di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Pelaku berinisial WR, berusia 41 tahun, ibu rumah tangga.
“Penangkapan pelaku (penculikan) dipimpin langsung Pak Plt Kasatreskrim (Ipda Agus Yusup Suryana). Kami langsung bergerak, pada Jum’at (06/02/2026) malam, ke wilayah Cianjur, setelah berhasil melacak posisi pelaku,” ujar Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, dalam keterangannya, Sabtu (07/02/2025).
Josner mengatakan, proses penangkapan dilakukan sangat hati-hati, karena khawatir pelaku bisa melukai bayi. Pelaku disergap saat sudahtidur dan dipastikan tidak berada dekat dengan bayi yang diculiknya.
“Kami sangat hati-hati saat melakukan penyergapan, karena khawatir pelaku terbangun bisa menyandera dan melukai bayi. Pelaku bisa saja nekad, seperti saat mengancam dan merebut secara paksa bayi dari ibunya,” ungkap Josner.
Menurut Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, saat tim berhasil menyergap pelaku, bayinya ternyata tidak berada di lokasi. Setelah diinterogasi, pelaku baru mengaku dan menunjukkan keberadaan bayi, hingga bisa diambil-alih dalam keadaan sehat.
“Pelaku awalnya berkelit, hingga akhirnya bersedia menunjukkan keberadaan bayi. Bayi dititipkan di rumah kakaknya berjarak sekitar 30 menit dari lokasi penangkapan, hingga bisa kita ambi-alih dan selamatkan dalam keadaan sehat,” ungkap Agus
Penyidik masih mendalami motif pelaku bertindak nekad menculik bayi dengan cara mengambil paksa dari tangan ibu kandungnya. Pelaku sudah berada di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya, untuk menjalani pemeriksaaan.







