• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Fakta Anak Palsukan Umur di Platform Digital, Penyelenggara Diminta Perketat Verifikasi

Editor
Rabu, 04 Februari 2026 - 01:08
Wamenkomdigi Nezar Patria menyampaikan Keynote Speech dalam Focus Group Discussion bertajuk "Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak" di Jakarta Pusat, Selasa, (03/02/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Wamenkomdigi Nezar Patria menyampaikan Keynote Speech dalam Focus Group Discussion bertajuk "Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak" di Jakarta Pusat, Selasa, (03/02/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait keamanan anak di ruang digital.

Menurut Wamen Nezar, anak-anak cenderung melakukan manipulasi usia saat mendaftar di platform digital untuk menghindari batasan umur.

RelatedPosts

Penumpang Pesawat Internasional Naik 7,25 Persen

Nilai Tukar Petani Nasional September 2026 Naik 1,49 Persen

Ekspor Indonesia Januari–Agustus 2026 Naik 4,74 Persen

Kondisi ini mendesak platform digital untuk tidak lagi hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir untuk mengenali usia penggunanya, melainkan mulai menerapkan teknologi deteksi usia berbasis perilaku atau age inferential.

“Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka,” tegas Wamen Nezar dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak” di Jakarta Pusat, Selasa (03/02/2026).

Wamen Nezar mengatakan konten-konten dewasa kini mudah masuk ke lini masa anak-anak akibat celah verifikasi ini.

Menghadapi tantangan tersebut, Kemkomdigi mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mengadopsi solusi teknologi yang lebih canggih sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa mem-profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak, namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya,” jelas Wamen Nezar.

Ia menambahkan bahwa beberapa platform global besar, seperti YouTube, tengah melakukan uji coba fitur ini di sejumlah regional untuk menguji keandalannya.

Wamen Nezar berharap pendekatan safety by design ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan menjadi kultur korporasi demi menciptakan ruang digital yang aman.

Ketua Umum idEA Hilmi Adrianto menyambut baik arahan pemerintah tersebut.

Hilmi mengakui bahwa meskipun anak-anak mendapatkan manfaat edukasi dari dunia digital, risiko paparan konten yang tidak sesuai usia sangat nyata.

“Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fiturnya secara pasif maupun aktif. Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional—yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi,” ujar Hilmi.

FGD ini menjadi langkah awal penyelarasan persepsi antara pemerintah dan industri dalam merumuskan aturan turunan yang implementatif, guna menutup celah yang selama ini menjadi pintu masuk konten negatif bagi anak.

 

Tags: Anak Palsukan UmurkomdigiNezar PatriaWamen Komdigi

Related Posts

Bandara pesawat terbang. Penumpang pesawat udara

Penumpang Pesawat Internasional Naik 7,25 Persen

Editor
1 Oktober 2026

JAKARTA - Penumpang angkutan udara domestik turun 3,43 persen menjadi 4,8 juta orang, penumpang internasional naik 7,25 persen menjadi 1,9...

Petani melakukan penanaman benih padi secara langsung. Gubernur terpilih Dedi Mulyadi akan memperketat alih fungsi lahan guna mendukung swasembada pangan. (dok. Istimewa),nilai tukar petani

Nilai Tukar Petani Nasional September 2026 Naik 1,49 Persen

Editor
1 Oktober 2026

JAKARTA – Nilai Tukar Petani atau NTP nasional September 2026 sebesar 131,11 atau naik 1,49 persen dibanding NTP bulan sebelumnya....

Mendag Busan melepas ekspor koral hidup hasil budi daya PT Sri Kandi Aquarium, salah satu eksportir dan pembudi daya koral hias, di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (28/8).(Foto: Humas Kemendag)

Ekspor Indonesia Januari–Agustus 2026 Naik 4,74 Persen

Editor
1 Oktober 2026

JAKARTA - Ekspor Indonesia Januari–Agustus 2026 mencapai US$193,64 miliar atau naik 4,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Sejalan...

inflasi sumedang,inflasi jabar november 2024,inflasi desember 2024,inflasi kota bandung

Inflasi September 2026 Sebesar 3,28 Persen Y-O-Y

Editor
1 Oktober 2026

JAKARTA – Inflasi September 2026 year-on-year (y-on-y) sebesar 3,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,31. Menurut data Badan...

Kabel melintang di stopan

Pencurian Traffic Light di Kota Bandung Mengkhawatirkan

Editor
1 Oktober 2026

BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengambil langkah cepat untuk menjaga keselamatan pengguna jalan menyusul pencurian sejumlah perangkat traffic...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 1/10/2026 Antam Rp 2.581.000 Per Gram

Editor
1 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 1/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.581.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.