• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung Makin Banyak, Kepatuhan 87 Persen

Editor
Jumat, 30 Januari 2026 - 07:00
Kawasan tanpa rokok Alun-Alun Kota Bandung.(Foto: bandung.go.id)

Kawasan tanpa rokok Alun-Alun Kota Bandung.(Foto: bandung.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung terus didorong demi mewujudkan kota yang sehat.

Menurut data Pemerintah Kota Bandung, pada tahun 2024, penerapan KTR di Kota Bandung telah mencakup 725 lokasi, dengan rata-rata tingkat kepatuhan mencapai 87,03 persen.

RelatedPosts

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Lalin Jalur Nagreg Terus Meningkat, Puncak Arus Mudik Kamis Malam

Pemerintah Kawal Kepulangan 2.190 Jemaah Umrah

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok menjadi salah satu upaya pencegahan paparan asap rokok pasif, sekaligus indikator kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan yang lebih sehat.

Data ini juga dimanfaatkan sebagai dasar penentuan area prioritas serta perancangan edukasi dan kampanye kesehatan lingkungan.

Berdasarkan data tahun 2024, jumlah Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung tersebar di berbagai sektor.

Fasilitas pelayanan kesehatan tercatat sebanyak 154 lokasi, tempat proses belajar mengajar 366 lokasi, tempat ibadah 136 lokasi, tempat kerja 31 lokasi, tempat umum 16 lokasi, transportasi umum 8 lokasi, tempat anak bermain 9 lokasi, serta kategori tempat lainnya sebanyak 5 lokasi.

Tingkat kepatuhan penerapan Kawasan Tanpa Rokok juga bervariasi di tiap kategori. Transportasi umum mencatat tingkat kepatuhan tertinggi sebesar 100 persen, disusul fasilitas pelayanan kesehatan 95 persen, tempat anak bermain 89 persen, tempat ibadah 84 persen, tempat kerja 84 persen, tempat proses belajar mengajar 85 persen, tempat umum 88 persen, dan tempat lainnya 60 persen.

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko kesehatan akibat asap rokok, seperti meningkatnya risiko kanker paru-paru, penyakit jantung dan stroke, gangguan pernapasan, infeksi saluran napas, serta dampak berbahaya bagi anak-anak dan ibu hamil.

Selain itu, keberadaan KTR juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas udara dan kesehatan lingkungan.

Untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok, masyarakat diimbau menghindari aktivitas merokok di area publik, saling mengingatkan apabila terjadi pelanggaran, memilih ruang dan fasilitas bebas asap rokok, melaporkan pelanggaran KTR bila diperlukan, serta mendukung kampanye lingkungan sehat agar udara bersih menjadi kebiasaan bersama.

Tags: kawasan tanpa rokokkota bandung

Related Posts

Kendaraan melintas Gerbang Tol Cileunyi.(Foto:Istimewa).

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Puncak arus mudik Lebaran 2026 dari Jabotabek ke Jawa Barat, terjadi H-3 Lebaran, Rabu (17/03/2026). Peningkatan arus kendaraan pemudik...

Arus mudik di Jalur Nagreg menuju wilayah Selatan Jawa Barat dan Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

Lalin Jalur Nagreg Terus Meningkat, Puncak Arus Mudik Kamis Malam

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Arus pemudik di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus meningkat, memasuki H-2 Lebaran, Kamis (19/03/2026). Puncak arus mudik...

Jemaah umrah di Tanah Suci.(Foto: Kementerian Haji dan Umrah)

Pemerintah Kawal Kepulangan 2.190 Jemaah Umrah

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terus melakukan pengawalan ketat terhadap...

Ketupat Lebaran

Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Pada Jum’at 20 Maret 2026, Ini Penjelasannya..

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, YOGYAKARTA - Penetapan awal Syawal 1447 H kembali menjadi perhatian publik, terutama terkait potensi perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah....

Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho,(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kapan Puncak Arus Mudik Terjadi? Kata Polri H-2 Lebaran

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, CIKAMPEK – Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada Rabu malam (18/3/2026) atau H-2 Lebaran, ungkap Kepala Korps Lalu...

Wamen ESDM Yuliot Tanjung.(Foto: Humas ESDM)

Tenang! Cadangan BBM Cukup Untuk 28 Hari

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BATANG – Saat ini, cadangan BBM nasional tercatat berada pada kisaran 27-28 hari, sehingga kebutuhan masyarakat dipastikan masih dapat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.