• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pembangunan BRT Sejalan Penataan Parkir dan PKL

Editor
Kamis, 29 Januari 2026 - 06:07
BRT Kota Bandung

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, penataan perparkiran dan pedagang kaki lima (PKL) menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menghadapi dampak pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) yang direncanakan berlangsung hingga 2027.

Menurut Farhan, dua sektor tersebut merupakan titik pertama yang pasti terdampak langsung oleh program BRT, sehingga harus diselesaikan terlebih dahulu agar proses pembangunan tidak menimbulkan kegelisahan berkepanjangan di masyarakat.

RelatedPosts

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

“Pertama, mesti kita cari solusi sebetulnya adalah perparkiran dulu. Perparkiran dan PKL. Karena perparkiran dan PKL adalah titik pertama yang pasti akan terkena dampak dari pembangunan BRT,” ujar Farhan, Rabu, 28 Januari 2026.

Ia mengakui, saat ini muncul berbagai kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi kemacetan dan dampak sosial selama masa pembangunan.

Namun, Farhan menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memberikan kepastian secara detail.

“Saya mohon maaf belum bisa memberikan kepastian karena kita ingin memastikan dulu bahwa skema penanganan ini bisa diterima oleh semua masyarakat,” katanya melalui keterangan resmi.

Menanggapi adanya penolakan warga di kawasan Cicadas, Farhan menyatakan hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Ia memahami adanya persepsi di masyarakat bahwa pembangunan BRT identik dengan penggusuran.

“Wajar apabila menolak karena pasti dalam persepsi saudara-saudara kita di Cicadas itu akan digusur. Enggak. Kita akan dialog kok,” ucapnya.

Terkait kemungkinan relokasi atau kompensasi bagi PKL, Farhan menuturkan, keputusan tersebut belum diambil. Pemerintah akan terlebih dahulu melakukan dialog untuk memahami kondisi riil para pelaku usaha.

“Kita ingin tahu perkembangan usaha para pelaku PKL di daerah itu seperti apa. Direlokasi atau tidak, itu belum tahu. Kita dialog dulu,” ujarnya.

Farhan juga memastikan, keberadaan angkutan kota (angkot) tidak akan dihilangkan dengan hadirnya BRT.

Sebaliknya, angkot akan difungsikan sebagai feeder yang mendukung sistem transportasi utama.

“Angkot mah enggak akan hilang. Angkot akan menjadi feeder,” jelasnya.

Menurutnya, jalur yang digunakan BRT tidak akan mengubah pola dasar transportasi yang sudah ada.

“Jalurnya mah tetap sama, TMP persis. Jadi bukan mau ngubah jalur. Angkot tetap jadi feeder lewat jalur-jalur yang telah ditentukan,” kata Farhan.

Soal keberadaan angkot tua, Farhan menyatakan akan berkoordinasi dengan tiga koperasi angkot di Bandung, yakni Kopamas, Kobutri, dan Kobanter, untuk membahas program peremajaan armada.

Ia mendorong agar peremajaan diarahkan pada pemanfaatan angkot listrik, yang sebelumnya telah diluncurkan oleh Pemkot Bandung.

“Kalau mau peremajaan, sebaiknya mulai berpikir untuk memanfaatkan angkot listrik yang pernah di-launching beberapa bulan yang lalu,” ujarnya.

Menurut Farhan, penggunaan angkot listrik tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berpotensi menarik kembali minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.

“Pemanfaatan angkot listrik ini akan memberikan peluang untuk menarik minat masyarakat naik angkot lagi,” pungkasnya.

Tags: BRTBus RapidBus Rapid Transitkota bandung

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.