• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Teror Begal Payudara di Bandung Terekam CCTV, Pelaku di Tangkap!

Editor
Rabu, 21 Januari 2026 - 05:03
Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Tindakan pelecehan seksual terhadap korban perempuan di Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial setelah pelakunya terekam kamera pengawas, CCTV. Pelaku pelecehan begal payudara yang menyasar korbannya di jalanan, berhasil ditangkap.

Teror begal payudara terjadi di dua lokasi, dengan pelaku yang sama terhadap dua korban perempuan. Pertama di wilayah Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, yang terekam kamera pengawas, CCTV.

RelatedPosts

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Lokasi kedua, pelaku melakukan begal payudara korban di wilayah Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Tindakan pelecehan seksual tersebut menimpa ibu rumah yang sedang dalam perjalanan mengantar anaknya mengaji.

Wajah pelaku yang terekam CCTV seusak beraksi, viral di media sosial. Rekaman CCTV diunggah ke media sosial oleh akun Instagram @infocimenyan.

Akun Instagram tersebut menuliskan, korban berdua dengan temannya sedang olahraga lari. Di dekat bangunan Sekolah BBC berdekatan dengan areal kebun, seorang pria tidak dikenal memperhatikan korban sambil tersenyum, hingga kemudian melakukan tindakan pelecehan.

Akun Instagram tersebut, juga membagikan unggahan aksi begal payudara dengan pelaku yang sama di wilayah Pasirlayung. Korban pelecehan seksual tersebut kemudian melaporkan kejadiannya ke Mapolrestabes Bandung.

“Jadi postingan kali ini, kejadiannya di lokasi dan korban berbeda. Kebetulan terjadi di wilayah Pasirlayung, pelaku beraksi dengan menyisir korbannya,” tulis postingan di akun Instagram.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton membenarkan, menerima laporan dari korban pelecehan seksual di wilayah hukumnya. Dari laporan korban dengan berbekal bukti petunjuk rekaman CCTV, pelaku berhasil ditangkap.

“Benar ada kejadian tindak pidana (pelecehan seksual) tersebut. Pelaku yang terekam CCTV, sudah berhasil kita amankan,” ujar Anton, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/01/2026).

Anton mengatakan, pelaku berinsial SA, berusia 23 tahun, telah mengakui perbuatannya. Aksi begal payudara terhadap korban dilakukan pelaku sambil mengendarai sepeda motor.

Pelaku mengicar korbannya di lokasi sepi, setelah mengamati situasi. Saat mendapatkan korbannya pelaku langsung mendekat dan meremas payudara.

“Pelaku melakukan tindakan pelecehan dengan memegang bagian sensitif korban dari arah belakang. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri,” kata Anton.

Anton membenarkan, pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali, termasuk di TKP (tempat kejadian perkara) wilayah Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Pelaku sudah menjalani pemeriksaan dan ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku,” ungkap Anton.

Pelaku dijerat Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pelaku terancam hukuman pidana maksimal empat tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP AntonAksi Pelecehan Seksualjawa baratKasatreskrim Polrestabes Bandungkota bandungpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes BandungTeror Begal Payudayaviral

Related Posts

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Editor
18 Juni 2026

SATUJABARM, CISEENG - Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026). Kunjungan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 18/6/2026 Antam Rp 2.703.000 Per Gram

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.703.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.