• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Teror Begal Payudara di Bandung Terekam CCTV, Pelaku di Tangkap!

Editor
Rabu, 21 Januari 2026 - 05:03
Ilustrasi wanita korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi wanita korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Tindakan pelecehan seksual terhadap korban perempuan di Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial setelah pelakunya terekam kamera pengawas, CCTV. Pelaku pelecehan begal payudara yang menyasar korbannya di jalanan, berhasil ditangkap.

Teror begal payudara terjadi di dua lokasi, dengan pelaku yang sama terhadap dua korban perempuan. Pertama di wilayah Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, yang terekam kamera pengawas, CCTV.

RelatedPosts

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

Lokasi kedua, pelaku melakukan begal payudara korban di wilayah Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Tindakan pelecehan seksual tersebut menimpa ibu rumah yang sedang dalam perjalanan mengantar anaknya mengaji.

Wajah pelaku yang terekam CCTV seusak beraksi, viral di media sosial. Rekaman CCTV diunggah ke media sosial oleh akun Instagram @infocimenyan.

Akun Instagram tersebut menuliskan, korban berdua dengan temannya sedang olahraga lari. Di dekat bangunan Sekolah BBC berdekatan dengan areal kebun, seorang pria tidak dikenal memperhatikan korban sambil tersenyum, hingga kemudian melakukan tindakan pelecehan.

Akun Instagram tersebut, juga membagikan unggahan aksi begal payudara dengan pelaku yang sama di wilayah Pasirlayung. Korban pelecehan seksual tersebut kemudian melaporkan kejadiannya ke Mapolrestabes Bandung.

“Jadi postingan kali ini, kejadiannya di lokasi dan korban berbeda. Kebetulan terjadi di wilayah Pasirlayung, pelaku beraksi dengan menyisir korbannya,” tulis postingan di akun Instagram.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton membenarkan, menerima laporan dari korban pelecehan seksual di wilayah hukumnya. Dari laporan korban dengan berbekal bukti petunjuk rekaman CCTV, pelaku berhasil ditangkap.

“Benar ada kejadian tindak pidana (pelecehan seksual) tersebut. Pelaku yang terekam CCTV, sudah berhasil kita amankan,” ujar Anton, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/01/2026).

Anton mengatakan, pelaku berinsial SA, berusia 23 tahun, telah mengakui perbuatannya. Aksi begal payudara terhadap korban dilakukan pelaku sambil mengendarai sepeda motor.

Pelaku mengicar korbannya di lokasi sepi, setelah mengamati situasi. Saat mendapatkan korbannya pelaku langsung mendekat dan meremas payudara.

“Pelaku melakukan tindakan pelecehan dengan memegang bagian sensitif korban dari arah belakang. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri,” kata Anton.

Anton membenarkan, pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali, termasuk di TKP (tempat kejadian perkara) wilayah Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Pelaku sudah menjalani pemeriksaan dan ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku,” ungkap Anton.

Pelaku dijerat Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pelaku terancam hukuman pidana maksimal empat tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP AntonAksi Pelecehan Seksualjawa baratKasatreskrim Polrestabes Bandungkota bandungpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes BandungTeror Begal Payudayaviral

Related Posts

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.(Foto: Dok. Kemenag)

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal...

Pemudik disabilitas.(Foto: Dok. Kemenhub)

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun 2026 dengan moda kereta api...

Pemantauan hilal.(Foto: Dok. Kemenag)

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447...

KAI Wisata.(Foto: Istimewa)

KAI Wisata Komit Lancarkan Angkutan Lebaran 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui layanan Tour & MICE turut mendukung berbagai kegiatan perjalanan rombongan...

Kendaraan melintas Gerbang Tol Cileunyi.(Foto:Istimewa).

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Puncak arus mudik Lebaran 2026 dari Jabotabek ke Jawa Barat, terjadi H-3 Lebaran, Rabu (17/03/2026). Peningkatan arus kendaraan pemudik...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.