SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan kucing secara sembarangan di kawasan Ciumbeuleuit.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan bahwa penelusuran akan dilakukan oleh dinas terkait untuk memastikan duduk perkara kasus tersebut.
“Kita akan lakukan penelusuran dan peneguran. Untuk hewan peliharaan, pemilik harus menunjukkan rasa tanggung jawab,” ujarnya pada Selasa, 13 Januari 2026 melalui keterangan resmi.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung telah memiliki program sterilisasi kucing, baik untuk hewan peliharaan maupun kucing liar, sebagai upaya pengendalian populasi secara manusiawi.
Selain itu, Farhan juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberi makan kucing liar secara sembarangan karena dapat menimbulkan persoalan kebersihan dan kesehatan lingkungan.
“Kita sedang memikirkan desain titik-titik khusus pemberian makan kucing liar supaya lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.
Menurutnya, kepedulian terhadap hewan harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap kebersihan dan ketertiban lingkungan.

