SATUJABAR, GARUT–Puluhan calon pengantin asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga tertipu jasa wedding organizer (WO), dengan nilai kerugian mencapai setengah miliar lebih. Pihak kepolisian baru menerima tiga korban yang mengaku telah tertipu.
“Benar, kami saat ini sedang menangani perkara dugaan penipuan calon pengantin oleh jasa WO (wedding organizer) di wilayah hukum Polres Garut. Sudah ada laporan pengaduan dari masyarakat,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, dalam keterangannya, Selasa (13/01/2026).
Kasus dugaan penipuan oleh jasa WO di Kabupaten Garut, dengan korban puluhan calon pengantin menjadi pembicaraan di media sosial, setelah sejumlah korbannya buka suara. Jumlah korban dilaporkan mencapai 40 calon pengantin.
Polres Garut saat ini baru menerima tiga korban yang telah melaporkan secara resmi. Kasus dugaan penipuan tersebut, sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Garut.
“Sejauh ini, baru tiga korban yang melaporkan secara resmi ke Polres Garut. Kami langsung melakukan penyelidikan, dan masih menungggu laporan dari korban lainnya,” kata Joko.
Nilai kerugian dalam kasus dugaan penipuan jasa WO, senilai Rp.549.437.500, atau setengah miliar lebih. Nilai kerugian tersebut, terdiri dari kerugian klien sebesar Rp.421.757.500, dan kerugian jasa vendor pernikahan Rp.127.680.000.
Korban pasangan calon pengantin, diantaranya akan melangsungkan pernikahan pada Desember 2025. Pernikahan batal, karena pemilik WO tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi hingga tanggal waktu pernikahan.








