• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sah Bercerai! Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi

Editor
Rabu, 07 Januari 2026 - 03:22
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.(Foto:Istimewa/Instagram@ataliapr).

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.(Foto:Istimewa/Instagram@ataliapr).

SATUJABAR, BANDUNG–Pasangan suami-istri, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah sah bercerai berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung. Ridwan Kamil telah mengonfirmasi putusan cerainya dengan Atalia Praratya, melalui keterangan tertulis sebagai pertangungjawaban moral, dengan menyampaikan permohonan maaf, sekaligus klarifikasi.

Biduk rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kandas, setelah pasangan suami-istri tersebut, sah bercerai dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Agama Bandung melalui mekanisme e-court, Rabu (07/01/2026). Ridwan Kamil sebelumnya digugat cerai Atalia Praratya, teregistrasi di Pengadilan Agama Bandung, dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg, Desember 2025.

RelatedPosts

Dugaan Pidana Kebakaran Bromo Tengger Semeru Diselidiki

Jalan Mulus di Sumedang Hingga ke Pelosok

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

Ridwan Kamil telah mengonfirmasi putusan cerainya dengan Atalia Praratya, melalui keterangan tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya, dengan menyampaikan permohonan maaf, sekaligus klarifikasi. Pasangan mantan Gubernur Jawa Barat dan Anggota DPR RI tersebut, juga telah sepakat mengenai pembagian harta gono-gini, serta komitmen mengurus anak-anak bersama-sama.

“Saya, Ridwan Kamil, menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik, atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya, yang telah disahkan secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (07/01/2026).

Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat luas atas perhatian dan kegaduhan yang timbul akibat persoalan rumah tangganya, yang sudah menjadi konsumsi publik. Urusan pribadi yang tidak mudah, namun harus dihadapinya dengan sikap kedewasaan dan rasa tanggung jawab. Perjalanan usia pernikahan selama 29 tahun, diakuinya banyak kekhilafan yang dilakukan, dan perceraiannya harus ditempuh setelah sepakat dengan Atalia, mengakhiri perjalanan rumah tangganya.

“Setelah melalui proses panjang, termasuk mediasi yang dilakukan secara terbuka dan penuh itikad baik, kami berdua sepakat, bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” ungkap Ridwan Kamil.

Selama 29 tahun membina rumah tangga, terdapat banyak kekhilafan dan keterbatasan dari dirinya, sehingga terdapat banyak ketidaksepahaman dalam berbagai aspek dalam perjalanan mereka berdua. Ridwan Kamil menghormati sepenuhnya keputusan dari Atalia Praratya, sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya.

Ridwan Kamil menegaskan, sudah menyepakati sejumlah hal setelah bercerai dengan Atalia. Kesepakatan itu meliputi pembagian harta gono-gini, serta komitmen untuk mengurus anak-anak secara bersama-sama.

“Kami berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati, terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab bersama terhadap anak-anak. Kepentingan dan masa depan anak menjadi prioritas kami berdua,” tegas Ridwan Kamil.

Harta gono-gini, sudah diselesaikannya berdua, dengan baik dan jauh-jauh hari. Ridwan Kamil memohon do’a agar bisa diberikan ketenangan, kebijaksanaan, serta kekuatan untuk menjalani fase kehidupan berikutnya dengan penuh tanggungjawab dan bermartabat.

Tags: Anggota DPR RIjawa baratMantan Gubernur Jawa BaratPengadilan Agama BandungRidwan Kamil dan Atalia Praratya Sah Bercerai

Related Posts

Kebakaran hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.(Foto: Humas Kemenhut)

Dugaan Pidana Kebakaran Bromo Tengger Semeru Diselidiki

Editor
31 Agustus 2026

PROBOLINGGO – Kebakaran hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diselidiki Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali,...

Jalan mulus di Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Jalan Mulus di Sumedang Hingga ke Pelosok

Editor
31 Agustus 2026

SUMEDANG – Jalan mulus memudahkan mobilitas warga di Kecamatan Tomo yakni ruas jalan Mekarwangi-Darmawangi Kabupaten Sumedang. Ruas jalan itu sudah...

Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap 25.502 tenaga kerja.(Image: Humas Pemkab Bogor)

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

Editor
31 Agustus 2026

CIBINONG – Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap 25.502 tenaga kerja. Hal itu...

Petugas gabungan melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan di Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (26/8). (Foto: BPBD Kab. Kutai Kartanegara)

Kejadian Bencana Terdata BNPB Hingga Senin 31 Agustus 2026

Editor
31 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat enam kejadian baru kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah pada...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 31/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 31/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.670.000 per gram...

Titik panas atau hotspot di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot di Kalsel, Sumsel, Riau dan Jambi Turun

Editor
31 Agustus 2026

JAKARTA – Hotspot di empat dari enam provinsi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan penurunan pada 29 Agustus...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.