• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

RUU ASN Disahkan, Menteri: Tidak Ada PHK Massal Honorer

Editor
Rabu, 04 Oktober 2023 - 11:06
Lowongan CPNS honorer k2

Aparatur sipil negara Pemprov Jabar (Ilustrasi)

SATUJABAR, BANDUNG – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU), Selasa (03/10/2023).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

RelatedPosts

Wamen Ekraf Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif di YES 2026

Karhutla 2026: Kepala BNPB Hadiri Pemakaman Prajurit Gugur Tangani Kebakaran

Wali Kota Bandung Buka Konferensi Asep-Asep

Salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang dan mayoritas berada di instansi daerah.

“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Anas mengatakan, tanpa payung hukum tersebut para tenaga non-ASN terancam tidak bisa bekerja pada November 2023 mendatang.

“Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” ujarnya.

Anas menambahkan, akan ada perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sehingga bisa menjadi salah satu opsi dalam penataan tenaga honorer.

“Nanti didetailkan di peraturan pemerintah,” imbuhnya.

MATERI UNDANG-UNDANG

Beberapa prinsip krusial yang akan diatur di PP, kata Anas, adalah tidak boleh ada penurunan penghasilan yang diterima tenaga non-ASN saat ini. Menurut Anas, kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan.

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.

Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

Pada kesempatan itu, Menteri PANRB juga menyampaikan apreasiasi kepada semua pihak yang telah memberikan banyak masukan dan dukungan dalam perumusan RUU ASN, termasuk DPR RI, DPD RI, akademisi, Korpri, asosiasi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, forum tenaga non-ASN, hingga berbagai stakeholder terkait yang turut mengawal RUU ASN.

“Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah mempersembahkan pemikiran terbaik dalam penyusunan RUU ASN ini,” katanya dilansir situs setkab.

Tags: honorerpnsRUU ASN

Related Posts

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Irene Umar, mengajak generasi muda untuk mengambil peran lebih besar dalam menentukan arah masa depan ekonomi kreatif Indonesia. Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta. Sabtu (07/11/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.)

Wamen Ekraf Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif di YES 2026

Editor
8 November 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, mengajak generasi muda untuk mengambil peran lebih...

Foto : Penghormatan terakhir Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi kepada prajurit TNI yang gugur dalam tugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, pada Sabtu (7/11) di Trenggalek, Jawa Timur. (Pendam V / Brawijaya)

Karhutla 2026: Kepala BNPB Hadiri Pemakaman Prajurit Gugur Tangani Kebakaran

Editor
8 November 2026

JAKARTA – Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menghadiri pemakaman militer Sertu (Anm) Heri Prasetyo di Taman Makam Pahlawan Karangsoko,...

Paguyuban Asep Dunia (PAD) menggelar Konferensi ke-7 Asep-Asep (KAA) di Gedung Pusat Kebudayaan Kota Bandung, Sabtu 7 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Buka Konferensi Asep-Asep

Editor
8 November 2026

BANDUNG - Kota Bandung kembali menjadi tempat berkumpulnya komunitas unik Paguyuban Asep Dunia (PAD) melalui penyelenggaraan Konferensi ke-7 Asep-Asep (KAA)....

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Editor
7 November 2026

Peringkat Pertama: PT PG Berjangka pada peringkat Peringkat Kedua: PT Didi Max Berjangka, PT Inter Pan Pasifik Futures, PT Java...

harga saham

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Editor
7 November 2026

JAKARTA - Sepanjang pekan pertama November 2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaksanakan berbagai inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem pasar...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

Editor
7 November 2026

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyambut baik langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah praktik perantara...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.