SATUJABAR, BANDUNG – Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, Senin (5/1/2026), NTP Jawa Barat pada bulan Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar 1,26 persen dibandingkan November 2025, dari 116,15 menjadi 117,61.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Desember 2025 naik sebesar 1,74 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,05 persen.
Rata-rata harga Beras di tingkat produsen pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp13.199, mengalami kenaikan sebesar 0,87 persen dibandingkan bulan November 2025.

