SATUJABAR, GARUT–Seorang ibu rumah tangga menjadi korban penganiayaan preman Pantai Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku yang menghajar korban hingga bonyok gegara tidak terima ditarik uang restribusi, diringkus polisi.
Aksi penganiayaan terhadap ibu rumah tangga berinisial RA oleh preman Pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, terjadi Minggu (28/12/2025) siang. Poto korban dengan wajah bonyok dan berdarah akibat dihajar preman di area pintu masuk pantai, diunggah ke media sosial hingga banyak dikomentari warganet yang mengecamnya.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban seorang ibu rumah tangga. Kejadiannya di area pintu masuk Pantai Santolo,” ujar Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/12/2025).
Aktas mengatakan, aksi penganiayaan setelah korban terlibat cekcok mulut dengan pelaku. Korban tidak terima ditarik uang restribusi masuk yang seharusnya gratis, hingga cekcok dan berujung penganiayaan.
“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Tidak lama kemudian, kami berhasil mengamankan pelaku, ” kata Aktas.
Pelaku berinsial AY, pria berudia 35 tahun yang tinggal di sekitar lokasi Pantai Santolo. Pelaku saat ini sudah ditahan di Markas Polsek (Mapolsek) Cikelet, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

