• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mediasi di Luar Pengadilan, Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Bercerai

Editor
Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:26
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.(Foto Istimewa/Instagram).

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.(Foto Istimewa/Instagram).

SATUJABAR, BANDUNG–Atalia Praratya dan suaminya, Ridwan Kamil, sepakat bercerai. Anggota DPRI dan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, sepakat mengakhiri rumah tangga mereka, setelah menggelar mediasi di luar Pengadilan Agama Bandung, tempat didaftakannya gugatan cerai.

Kesepakatan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil bercerai diumumkan kedua tim kuasa hukumnya. Atalia dan Ridwan Kamil sepakat mengakhiri rumah tangganya, setelah menjalani mediasi di sebuah tempat di luar Pengadilan Agama Bandung, tempat didaftarkannya gugatan cerai.

RelatedPosts

Kronologi Mahasiswa Pelari ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Saat Melintas Cianjur

Kejadian Bencana Dirangkum BNPB Per Senin 19 Oktober 2026

Kata BRIN, Bioflok Hemat Pakan Ikan Nila Hingga 84,03 Persen

“Kami mau menyampaikan, pada hari ini, Jum’at, 19 Desember 2025, proses mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia sudah dilakukan. Mediasi dihadiri langsung oleh prinsipal (Atalia dan Ridwan Kamil), dengan mediator dari Pengadilan Agama Bandung,” ujar Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (19/12/2025).

Wenda menjelaskan, ada beberapa kesepakatan yang telah disepakati. Hal lainnya, mediasi kemudian akan bergulir ke agenda persidangan, lalu secara normatif perceraian akan dijalankan dengan baik bersama-sama sampai nantinya putusan dari pengadilan,” jelas Wenda

Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan, kliennya dengan Ridwan Kamil sudah bersepakat bercerai. Hasil dari proses mediasi menyepakati, salah satunya, mengasuh anak mereka secara bersama-sama.

“Pada dasarnya, beliau-beliau (Atalya dan Ridwan Kamil), telah bersepakat untuk berpisah secara baik-baik. Keduanya akan saling menghormati satu sama lain, dan akan merawat bersama anak-anak,” ujar Debi.

Debi menegaskan, terkait alasan gugatan cerai kliennya terhadap Ridwan Kamil. Alasan gugatan cerai Anggota DPR RI terhadap mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, dipastikan tidak ada pihak ketiga, seperti yang ramai dirumorkan dalam upaya perkara gugatan cerai

“Karena kebetulan kami dari pihak penggugat, kami yang membuat isi gugatan, kami pastikan di dalam isi gugatan tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi, kami tegaskan, ini murni perpisahan, murni karena keinginan dari kedua belah pihak,” tegas Debi.

Debi juga menyampaikan pesan dari kilennya, Atalia Praratya, masyarakat agar bisa menghormati keputusannya sebagai perkara privasi. Atalya memohon do’a dan berharap sebagai keputusan terbaik bagi keduanya.

Tags: atalia praratyabandungjawa baratMediasipengadilan agamaridwan kamilSepakat BerceraiSidang Gugatan Cerai

Related Posts

Peserta ITB Ultra Marathon 2026 finish di Kampus ITB Jalan Ganesha, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Kronologi Mahasiswa Pelari ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Saat Melintas Cianjur

Editor
19 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang peserta ITB Ultra Marathon 2026, Dody Muhammad Pasha, meninggal dunia setelah menglami kolaps saat melintasi jalur perlombaan di...

Tim gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kelurahan Labia Bae, Kecamatan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, Minggu (18/10). (Foto: BPBD Kabupaten Tojo Una-Una)

Kejadian Bencana Dirangkum BNPB Per Senin 19 Oktober 2026

Editor
19 Oktober 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan bencana pada periode Minggu hingga Senin, 18–19 Oktober 2026. Sejumlah kejadian...

Image: BRIN

Kata BRIN, Bioflok Hemat Pakan Ikan Nila Hingga 84,03 Persen

Editor
19 Oktober 2026

CIBINONG - Meningkatkan produksi ikan nila (Oreochromis niloticus) tidak cukup hanya dengan menambah jumlah benih atau memperluas kolam. Pemilihan teknologi...

Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menutup gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 pada Minggu, (18/10). Selama lima hari pelaksanaan, pameran dagang terbesar di Indonesia ini mencatatkan potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar, atau 31,1 persen melampaui target USD 17,5 miliar.(Foto: Humas Kemendag)

Trade Expo Indonesia 2026 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Potensi Transaksi Capai USD 22,94 Miliar

Editor
19 Oktober 2026

TANGERANG - Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menutup gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 pada Minggu, (18/10). Selama lima hari...

(Foto: Humas BMKG)

BMKG Raih Anugerah PERHUMAS

Editor
19 Oktober 2026

SURAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meraih Anugerah PERHUMAS 2026 kategori Humas Pemerintah atas kontribusi dan profesionalitasnya dalam...

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) António Guterres di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, pada Minggu (18/10/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Sambut Hangat Sekjen PBB di Hambalang

Editor
19 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) António Guterres di kediaman...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.