SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat berhasil menangkap Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Sunda di media sosial melalui akun Resbob. Muhammad Adimas Firdaus ditangkap Tim Polda Jawa Barat di Jawa Timur
Penangkapan Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Sunda di media sosial melalui akun Resbob tersebut, berhasil ditangkap di wilayah Jawa Timur, dan saat ini sedang dalam perjalanan terlebih dahulu dibawa ke Jakarta.
“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah berhasil kita amankan. Diamankan di Jawa Timur, yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dibawa ke Jakarta, sebelum ke Bandung,” ujar Hendra, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Hendra menyatakan, proses hukum terhadap Muhammad Adimas Firdaus, akan ditangani Polda Jawa Barat. Proses pemeriksaan awal dilakukan di Jakarta, selanjutnya dibawa ke Bandung untuk penyidikan lanjutan di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat.
“Kami pastikan penanganan kasusnya, dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan tindakan ujaran kebencian yang telah dilakukan yang bersangkutan, telah menimbulkan keresahan, reaksi, serta kemarahan masyarakat luas,” kata Hendra.
Sebelumnya, perburuan terhadap Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, dilakukan Tim Polda Jawa Barat. Ujaran kebencian terhadap Suku Sunda secara live, atau siaran langsung, yang viral di media sosial melalui akun Resbob, telah mengundang kecaman warganet, serta kemarahan masyarat luas.
“Kami sampaikan perkembangan dan upaya kepolisian saat ini, Tim Polda Jabar telah melakukan pelacakan di sejumlah lokasi. Lokasi pertama, tim sudah mendatangi alamat pelaku di Jakarta, dan bertemu dengan orangtuanya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Setelah tidak mendapatkan pelaku di rumahnya, tim berangkat ke Jawa Timur, diantaranya ke Surabaya dan Pasuruan, tempat pelaku dikabarkan kuliah. Tim juga sudah menemui wanita teman dekatnya, atau pacar, namun pelaku sudah berpindah tempat bergerak ke wilayah Jawa Tengah.
Beberapa laporan secara resmi telah diterima Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, atas tindakan yang telah dilakukan pelaku. Ujaran kebencian yang disampaikan Muhammad Adimas Firdaus dalam konten live melalui akun Resbob, telah mengundang kecaman warganet dan kemarahan masyarakat luas.
Salah satu laporan resmi ke Polda Jawa Barat disampaikan Viking Persib Club. Laporan ujaran kebencian Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus dengan akun Resbob, diajukan Kuasa Hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizki Adilya, ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat.
“Alhamdulillah, pada Kamis malam, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya diberikan penugasan dan diperintahkan langsung Ketua Viking Persib Club (Tobias Ginanjar), untuk membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat, terkait ujaran kebencian tersebut,” ujar Ferdy, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Ferdy mengatakan, terlapornya adalah Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus, atas ujaran kebencian terhadap Viking dan menghina Suku Sunda, melalui media sosial. Apa yang telah disampaikannya dalam konten live melakui akun Resbob dan langsung viral, menuai kecaman warganet dan mengundang kemarahan.
Sebelum dilaporkan, Muhammad Adimas Furdaus, dalam konten dengan akun Resbob, melakukan live, atau siaran langsung, di dalam mobil. Pelaku mengeluarkan ujaran kebencian dengan kata-kata kasar sambil mengemudi.
Saat menyampaikan ujaran kebencian terhadap Viking, dan menghina Suku Sunda, secara live di media sosial, warganet memprotes dan mengecamnya, untuk tidak sembarangan berbicara di media sosial.

