• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ikuti Surat Edaran Gubernur Jabar, Pemkot Bandung Dukung Penghentian Sementara Izin Perumahan

Editor
Minggu, 07 Desember 2025 - 01:54
Perumahan.

Perumahan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendukung penuh kebijakan Gubernur terkait dengan Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Bandung Raya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM.

Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Bandung Raya.

RelatedPosts

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

Hotspot Turun, Pengendalian Kebakaran Sambil Selamatkan Satwa

Farhan menilai, langkah penghentian sementara izin perumahan sangat penting untuk memperkuat mitigasi bencana dan memastikan pembangunan berjalan sesuai daya dukung lingkungan.

Menurut Farhan, Pemkot Bandung siap melaksanakan seluruh arahan dalam edaran tersebut, termasuk penghentian sementara izin perumahan, peninjauan ulang pembangunan di kawasan rawan bencana, serta pengawasan teknis yang lebih ketat.

“Kami mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat. Bandung harus memastikan setiap pembangunan berjalan dengan hati-hati, berbasis kajian risiko, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Keselamatan warga menjadi prioritas,” ungkap Farhan melalui keterangan resmi Humas Pemkot Bandung.

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar ketentuan dalam SE Gubernur maupun aturan tata ruang Kota Bandung.

“Kami akan mengenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku bila ada pihak yang tetap memaksakan pembangunan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan teknis,” ujar Farhan.

Menurutnya, keberhasilan mitigasi bencana memerlukan kolaborasi seluruh daerah di Bandung Raya agar penataan ruang dan pengendalian pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

Ia berharap kebijakan penghentian sementara izin perumahan dapat meningkatkan keamanan, memperkuat ketahanan lingkungan, dan memastikan pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Tags: Farhanizin perumahanwalikota bandung

Related Posts

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Jenazah korban KM Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa, asal Kabupaten Garut, Risyan Kurnia Putra (29), dan Erick Maisul Latif (38).(Foto:Istimewa)

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Dua jenazah korban tragedi Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, yang tenggelam di Perairan Laut Jawa, warga Kabupaten Garut,...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Turun, Pengendalian Kebakaran Sambil Selamatkan Satwa

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan. Berdasarkan pemantauan hingga Rabu malam...

Gajah Diego saat menjalani perawatan.(Foto: Humas Kemenhut)

Kabar Duka Dunia Fauna! Diego Meninggal di Usia 17 Tahun

Editor
17 September 2026

PEKANBARU - Kabar duka menyelimuti dunia konservasi Indonesia. Gajah binaan di Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Minas, "Diego" (17 tahun), dinyatakan...

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) M. Herindra bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi pada Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat (Kominpus).(Foto: Humas Komdigi)

BIN, Kemkomdigi, BSSN, Konsolidasikan Pertahanan Digital

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) M. Herindra bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 17/9/2026 Antam Rp 2.598.000 Per Gram

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 17/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.598.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.