• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Cemburu, Motif Ibu di Bandung Tega Aniaya Anak Tiri hingga Tewas

Editor
Jumat, 28 November 2025 - 05:48
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polisi mengungkap motif dibalik tindak kekerasan, atau penganiayaan yang dilakukan wanita bernama Sari Mulyani, 26 tahun, terhadap anak tirinya. Balita berusia empat tahun berinisial RAF tersebut, tewas dianiaya tersangka, yang merasa cemburu atas perlakuan suaminya.

Kekejaman Sari Mulyani, 26 tahun, sebagai ibu tiri dari balita berinisial RAF, berakhir di penjara. Tindak kekerasan, atau penganiayaan yang dilakukannya, mengakibatkan balita berusia empat tahun tersebut, tewas setelah sempat dibawa dan ditangani tim medis di rumah sakit.

RelatedPosts

Jelang Puncak Arus Balik, Menhub Dudy Tegaskan Pembatasan Operasional Angkutan Logistik

Tol Japek II Dibuka Fungsional, Urai Kepadatan dari Bandung ke Jakarta

2 Begal Sadis Sasar Pemudik di Sukabumi Diringkus Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, yang telah menetapkan Sari Mulyani sebagai tersangka, mengungkap motif di balik penganiayaan. Tindak penganiayaan yang dilakukan di rumah kontrakan di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, karena cemburu atas perlakukan suaminya.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, tersangka merasa suaminya lebih banyak mencurahkan kasih sayang kepada anak tirinya. Perlakukannya terbalik dibandingkan terhadap anak dari hasil pernikahannya.

“Tersangka dinikahi ayah korban, berinisial AM, berstatus duda, dan dikarunia seorang anak. Dari hasil pemeriksaan, dugaan motif tindak penganiayaan, karena tersangka cemburu suaminya lebih sayang kepada anak kandung bawaannya, tidak sayang terhadap anak dari hasil pernikahannya,” ujar Budi, dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/11/2025).

Budi mengatakan, berawal dari perasaan cemburu membuat tersangka murka hingga kerap menganiaya anak tirinya. Tindakan keji yang pernah dilakukan, sengaja menempelkan seterika panas ke tubuh korban hingga kesakitan.

Tindak penganiayaan, puncaknya terjadi, pada Jumat (21/11/2025) lalu, saat tersangka melampiaskan kekesalannya, hingga membuat korban menghembuskan nafas terakhir. Tubuh korban dan kepalanya dibenturkan ke bak mandi.

“Tidak berhenti di kamar mandi, kepala korban selanjutnya dibenturkan ke tempat tidur saat dipakaikan baju hingga tidak sadarkan diri. Pada saat itulah, tersangka panik kemudian membawa korban ke rumah sakit,” kata Budi.

Nyawa korban tidak bisa tertolong, saat sudah dalam penanganan di rumah sakit. Tersangka saat itu berdalih, korban terjatuh di kamar mandi, hingga akhirnya terbongkar, penyebab kematian karena dianiaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan otopsi rumah sakit, korban mengalami pendarahan di otak. Sejumlah luka lebam dan luka bakar ditemukan di tubuh korban.

“Saat ini, penyidik masih mendalami kondisi kejiwaan tersangka. Unsur pidana sudah terpenuhi, dan tersangka sudah mengakui perbuatannya, diperkuat bukti hasil otopsi terhadap jenazah korban,” ungkap Budi.

Tetsangka dijerat Pasal 80 ayat 3, junto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan, balita berinisial RAF, bernasib tragis. Balita berusia empat tahun tersebut, diduga menjadi korban tindak kekerasan, atau penganiayaan ibu tirinya, di rumah kontrakan di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Korban sempat dibawa dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, Kota Bandung. Namun, nyawa korban tidak tertolong, hingga mengembuskan nafas terakhir, pada Jum’at (21/11/2025).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, memastikan, berdasarkan hasil otopsi terhadap jenazah korban, menunjukkan banyak luka di tubuhnya. Luka-luka yang ditemukan, bukan saja luka baru, tapi juga luka diperkirakan sudah lama.

“Jadi, hasil otopsi terhadap jenazah korban balita (Raditya), ditemukan banyak luka di tibuhnya. Luka-luka yang ditemukan, baik itu luka masih baru, dan diperkirakan sudah lama,” ujar Anton dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Anton mengatakan, keberadaan luka bari dan lama tersebut, memperkuat dugaan telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap korban. Bahkan, dugaan tindak kekerasan tersebut, bukan saja sekali, tetapi berulang.

“Dugaan telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap korban, bukan baru dan sekali. Sebelumnya, diduga pernah terjadi dan berulang,” kata Anton.

Kematian korban di RSUD Ujungberung, Kota Bandung, viral di media sosial Instagram, karena ditemukan banyak luka di tubuhnya. Penampakan luka pada tubuh balita malang tersebut, dibagikan dalam foto di akun Instagram, antaralain di bagian kepala, dada, perut, tangan, dan kaki.

Tags: Cemburu Motif Ibu Aniaya Anak TiriKapolrestabes BandungKecamatan CibiruKombes Pol. Budi Sartonokota bandungpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes Bandung

Related Posts

Truk sumbu tiga.(Foto: Dok. Kemenhub)

Jelang Puncak Arus Balik, Menhub Dudy Tegaskan Pembatasan Operasional Angkutan Logistik

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Jelang puncak arus balik Lebaran yang diprediksi akan terjadi dalam beberapa gelombang yaitu 24, 25, serta 27...

Kasatgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat 2026 Brigjen Pol Faizal.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Tol Japek II Dibuka Fungsional, Urai Kepadatan dari Bandung ke Jakarta

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Ruas tol fungsional Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan mulai dioperasikan untuk mengurai kepadatan arus balik Idul Fitri 1447...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

2 Begal Sadis Sasar Pemudik di Sukabumi Diringkus Polisi

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua begal sadis di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sasar pemudik beraksi di momen Lebaran. Polisi berhasil meringkus kedua pelaku...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum bersama PJU.(Foto: Korlantas Polri)

Puncak Arus Balik 24 Maret, Kakorlantas: Pemudik Agar Manfaatkan WFA

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mengatakan puncak arus balik...

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Dewi Ariyani Suzana dan Kaposko Operasi Ketupat 2026 Command Center KM 29 PJR Korlantas Polri, Kombes Pol Bayu Pratama Gubunagi.(Foto: Korlantas Polri)

Sinergi Penanganan Arus Balik, Jasa Raharja Kunjungi Command Center KM 29

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Korlantas Polri terus memperkuat koordinasi lintas sektoral guna memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2026. Dalam kunjungan kerja...

Penumpang angkutan umum.(Foto: Kemenhub)

Hari H Lebaran, Masyarakat Masih Terpantau Mudik

Editor
23 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penumpang angkutan umum pada hari H Lebaran, Sabtu (21/3) mencapai 873.916 orang ungkap Kementerian Perhubungan melalui Posko...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.