• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengamen Nyambi Jadi Kurir Sabu di Sumedang Diringkus Polisi

Editor
Senin, 24 November 2025 - 05:37
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUMEDANG–Profesi pengamen telah dimanfaatkan pengedar narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya. Di Sumedang, Jawa Barat, seorang pengamen jalanan ditangkap polisi, setelah menjadi kurir antar paket narkoba jenis sabu.

Pria berinsial WA tidak bisa berkelit, saat Tim Saresnarkoba Polres Sumedang menangkapnya. Pria berusia 35 tahun, yang berprofesi sebagai pengamen jalanan, diketahui menjadi kurir antar paket narkoba jenis sabu.

RelatedPosts

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Profesi pengamen jalanan telah dimanfaatkan pengedar narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya. Modus transaksi sistim tempel di lokasi yang dijanjikan, dilakukan melalui perantara WA, sebagai pengamen jalanan.

“Kami telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, melibatkan seorang pengamen menyambi menjadi kurir sabu. Tersangka berinisial WA, ditangkap di wilayah Tanjungsari,” ujar Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Sandityo mengatakan, kasus peredaran narkoba dengan menjadikan pengamen sebagai kurir, tergolong modus baru. Peran pengamen sebagai pengantar paket sabu kepada pemesan dengan sistim tempel di lokasi yang dijanjikan, sehingga tidak mengundang curiga warga.

Barang bukti paket sabu seberat 36,6 gram, disita dari tangan tersangka. Paket sabu tersebut telah siap untuk diantarkan di wilayah Tanjungsari.

Tersangka memperoleh pasokan sabu dari seorang pengedar berinisial IA, yang saat ini masih diburu polisi. Tersangka memperoleh keuntungan hingga Rp.4 juta dalam setiap bulannya dari paket sabu yang ditempelkannya.

Selain mendapat keuntungan uang, tersangka juga diberi paket sabu secara cuma-cuma. Satu paket sabu dikonsumsi sendiri oleh tersangka

“Kami imbau masyarakat di wilayah hukum Polres Sumedang waspada terhadap beragam modus peredaran narkoba. Sudah banyak cara dilakukan para pengedar dalam menjalankan bisnis narkoba,” kata Sandityo.

Tersangka kini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Sumedang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun hingga penjara seumur hidup.

Tags: AKBP Sandityo Mahardikajawa baratKabupaten SumedangKapolres SumedangPengamen Nyambi Kurir Narkobapolres sumedangSatresnarkoba Polres Sumedang

Related Posts

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Tabung gas.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam promo istimewa Bright Gas bagi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 28/2/2026 Rp 3.085.000 Per Gram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 28/2/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.085.000 per gram sebelum...

Image: BMKG

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Perhatian! Arab Saudi Perketat Aturan Umrah di Bulan Ramadan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.