• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengamen Nyambi Jadi Kurir Sabu di Sumedang Diringkus Polisi

Editor
Senin, 24 November 2025 - 05:37
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUMEDANG–Profesi pengamen telah dimanfaatkan pengedar narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya. Di Sumedang, Jawa Barat, seorang pengamen jalanan ditangkap polisi, setelah menjadi kurir antar paket narkoba jenis sabu.

Pria berinsial WA tidak bisa berkelit, saat Tim Saresnarkoba Polres Sumedang menangkapnya. Pria berusia 35 tahun, yang berprofesi sebagai pengamen jalanan, diketahui menjadi kurir antar paket narkoba jenis sabu.

RelatedPosts

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

Profesi pengamen jalanan telah dimanfaatkan pengedar narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya. Modus transaksi sistim tempel di lokasi yang dijanjikan, dilakukan melalui perantara WA, sebagai pengamen jalanan.

“Kami telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, melibatkan seorang pengamen menyambi menjadi kurir sabu. Tersangka berinisial WA, ditangkap di wilayah Tanjungsari,” ujar Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Sandityo mengatakan, kasus peredaran narkoba dengan menjadikan pengamen sebagai kurir, tergolong modus baru. Peran pengamen sebagai pengantar paket sabu kepada pemesan dengan sistim tempel di lokasi yang dijanjikan, sehingga tidak mengundang curiga warga.

Barang bukti paket sabu seberat 36,6 gram, disita dari tangan tersangka. Paket sabu tersebut telah siap untuk diantarkan di wilayah Tanjungsari.

Tersangka memperoleh pasokan sabu dari seorang pengedar berinisial IA, yang saat ini masih diburu polisi. Tersangka memperoleh keuntungan hingga Rp.4 juta dalam setiap bulannya dari paket sabu yang ditempelkannya.

Selain mendapat keuntungan uang, tersangka juga diberi paket sabu secara cuma-cuma. Satu paket sabu dikonsumsi sendiri oleh tersangka

“Kami imbau masyarakat di wilayah hukum Polres Sumedang waspada terhadap beragam modus peredaran narkoba. Sudah banyak cara dilakukan para pengedar dalam menjalankan bisnis narkoba,” kata Sandityo.

Tersangka kini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Sumedang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun hingga penjara seumur hidup.

Tags: AKBP Sandityo Mahardikajawa baratKabupaten SumedangKapolres SumedangPengamen Nyambi Kurir Narkobapolres sumedangSatresnarkoba Polres Sumedang

Related Posts

Peringatan tsunami

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar webinar bertajuk “A 20 Years Commemoration of the 2006 Pangandaran...

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela pada Kamis (16/07/2026). (Foto: Setneg)

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela...

Maimanati Mutmainnah (24), Mahasiswi Unisba dilaporkan hilang.(Foto:Istimewa).

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba), bernama Maimanati Mutmainnah, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung,...

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada triwulan II tahun 2026 mencapai Rp511,8 triliun.(Foto: Setneg)

Realisasi Investasi Triwulan II 2026 Rp511,8 Triliun, Tumbuh 7,1 Persen

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, masih dalam penyidikan polisi....

Makanan atau bahan makanan di minimarket.(Foto: Pexels)

Industri Kemasan: Kemenperin Pacu Standardisasi

Editor
16 Juli 2026

Industri kemasan tercatat sekitar 6,11 juta pelaku usaha penyedia akomodasi makanan dan minuman di Indonesia. Sementara itu, data BPJPH menunjukkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat