SATUJABAR, BANDUNG–Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang dialami remaja asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernama Rizki Nur Fadhilah, menyita perhatian banyak pihak, setelah ramai di media sosial. Remaja berusia 18 tahun tersebut, kemudian menyampaikan klarifikasi dalam unggahan video, keberangkatannya ke Negara Kamboja atas keinginannya dan tidak mendapatkan kekerasan fisik, namun ingin segera pulang ke Indonesia.
Informasi Rizky Nur Fadhilah, remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, cepat menyebar di media sosial. Nasib remaja berusia 18 tahun tersebut, dikhawatirkan keluarga dan menyita perhatian banyak pihak.
Bahkan, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menyatakan, siap menindaklajuti laporan terkait kasus dugaan TPPO, termasuk yang dialami Rizki.
“Kami Polda Jawa Barat membuka diri, jika ada dugaan peristiwa yang merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kami akan mengumpulkan data lengkap terkait kejadian. Silakan untuk mengadu, tidak usah formal, lisan saja cukup, kami akan respons dan tindaklanjuti, termasuk lembaga-lembaga lain, Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, pastinya akan merespons juga,” ujar Rudi di Mapolda Jawa Barat.
Rizki diduga menjadi korban TPPO, setelah dikabarkan dijebak tipu muslihat seseorang yang menjanjikan kesempatan mengikuti seleksi klub sepakbola. Rizki yang kemudian dibawa ke Medan, untuk mengikuti seleksi, justru diberangkatkan dan berakhir di Kamboja.
“Awalnya anak saya bilang, ada kontrak main bola di Medan selama satu tahun. Pada tanggal 26 Oktober 2025, anak saya berangkat dijemput pakai travel ke Jakarta. Dari Jakarta ke Medan menggunakan pesawat,” ujar Dedi Solehudin, orangtua Rizki, yang tinggal di Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Dedi menjelaskan, setelah tiba di Medan, Rizki kemudian dibawa ke Malaysia hingga sampai di Kamboja. Rizki sempat mengirim pesan secara sembunyi-sembunyi kepada ibunya, yang bekerja menjadi TKW (tenaga kerja wanita) di Hongkong.
“Anak saya mengaku disiksa setiap hari, karena tidak bisa memenuh target pekerjaan terkait penipuan online. Mencari nomor orang-orang China, jika tidak dapat, langsung disiksa,” jelas Dedi.
Rizki Membantah
Rizki yang diduga menjadi korban TPPO, mengkalrifikasi informasi yang beredar di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi singkat yang diunggahnya, Rizki mengabarkan, kondisinya selama berada di Kamboja
“Saya Rizki Nur Fadhilah, saya ingin meluruskan fakta terkait isu yang beredar, dikarenakan itu tidak benar. Itu kemauan saya sendiri (ke Kamboja), tidak ada paksaan,” ujar Rizki dalam rekaman video yang diunggahnya di media sosial, Rabu (19/11/2025).
Rizki juga memastikan, tidak mengalami kekerasan fisik, pemaksaan, atau perlakuan buruk seperti dikhawatirkan publik. Kebutuhan dasarnya, seperti makan terpenuhi.
“Saya disini baik-baik saja, kondisi saya aman, dikasih makan. Tapi, saya ingin segera pulang ke Indonesia, karena tidak betah disini, di Kamboja,” ungkap Rizki.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berjanji akan menindaklanjuti dugaan kasus TPPO yang dialami Rizki, untuk segera mendapatkan penanganan. Sementara Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung, mengaku, telah memproses laporan keluarga Rizki, sejak 07 November 2025.
Menurut Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Dadang Komara, pihaknya telah meneruskan laporan dari keluarga Rizki ke BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Jawa Barat, dan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), pada 10 November 2025. Keberangkatan Rizki ke Kamboja, dipastikan unprosedural, yakni melalui jalur ilegal.

