SATUJABAR, BOGOR–Polres Bogor, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap pengemudi taksi online, bernama Ujang Adiwijaya, 57 tahun, yang jasadnya dibuang di pinggir Tol Jagorawi. Pelaku berjumlah dua orang yang sengaja menyasar korban, untuk melakukan aksi perampokan disertai pembunuhan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan, kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, berinisial AH dan RS. Kedua pelaku sengaja menyasar korban, untuk melakukan aksi perampokan dengan memesan taksi online lewat aplikasi.
“Pelaku memesan taksi online yang dikemudian korban melalui aplikasi di wilayah Depok. Saat sudah masuk ke dalam mobil, pelaku langsung menjerat leher korban menggunakan tali jemuran dari arah belakang, dan juga memukul kepalanya hingga meninggal dunia,” ujar Wikha, dalam keterangan pers, di Mapolres Bogor, Kamis (13/11/2025).
Wikha menjelaskan, pelaku, RS, langsung mengambil alih kemudi dan membawa mobil ke beberapa titik. Pelaku juga sempat berhenti di sebuah konter untuk menjual handphone korban, dan uangnya digunakan untuk mengisi BBM, serta E-Tol.
“Setibanya di lokasi kejadian, di Jalan Tol Jagorawi Kilometer 30, jasad korban dibuang pelaku. Jasad korban dibuang di atas rumput pinggir jalan tol, dengan telebih dahulu mengikat kedua tangan dan kakinya,” jellas Wikha.
Mobil korban yang menjadi incaran pelaku mendadaj mogok sebelum keluar Gerbang Tol Sentul Utara. Pelaku lalu menghubungi jasa towing untuk bisa membawa mobil ke bengkel.
“Pelaku diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Citeureup, setelah kabur ke daerah Ciamis. Mobil korban juga sudah berhasil kita amankan,” ungkap Wikha.
Aksi perampokan mobil karena terdesak kebutuhan, yang menjadi motif pelaku sengaja menghabisi korban. Pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga pidana mati.
Sebelumnya, penemuan mayat Ujang Adiwijaya, di pinggir Jalan Tol Jagorawi, tepatnya di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, awalnya sebagai korban tidak dikenal. Belakangkan, identitas korban terungkap, berprofesi sebagai pengemudi taksi online, tinggal di Pancoran Mas, Kota Depok.
“Identitas korban sudah diketahui. Hasil identifikasi Tim Inafis Satreskrim Polres Bigor, dari pengecekan sidik jari korban diketahui bernama Ujang Adiwijaya,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa (11/11/2025).
Mayat Ujang ditemukan warga Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, di pinggir Jalan Tol Jagorawi Kilometer 30, Senin (10/11/2025) sore, sekitar pukul 16.30 WIB. Mayat korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas rumput pinggir jalan tol, mengenakan kaos lengan pendek dan celana panjang hitam.
Pihak kepolisian dari Polsek Citeureup bersama Satreskrim Polres Bogor, yang menerima laporan segera mendatangi lokasi. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) Tim inafis Satreskrim Polres Bogor, kedua tangan dan kaki korban diikat menggunakan lakban.

