• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Gara-Gara Uang Sewa Mobil

Editor
Kamis, 13 November 2025 - 12:16
Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Peristiwa memilukan, kasus pembunuhan sekeluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, direkonstruksi polisi. Kasus pembunuhan sadis melibatkan dua pelaku terhadap lima orang anggota keluarga, termasuk bayi berusia delapan bulan, hanya gara-gara uang sewa mobil.

Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis sekeluarga yang menggegerkan masyarakat Kabupaten Indramayu, digelar Rabu (12/11/2025). Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menghadirkan langsung pelaku utama pembunuhan, bernama Ririn, dan temannya yang turut membantu, Prio.

RelatedPosts

Kejadian Bencana Per Sabtu (25/4/2026) dan Penanganan oleh BNPB

Studi BRIN Ungkap Paparan Unsur Toksik di Kawasan Geotermal Dieng

Yoga Sinergikan Pemkot Bogor dan Kedubes India

Ada sebanyak 90 adegan yang diperagakan dalam rekontruksi. Salah satu adegan keji yang diperagakan pelaku, saat menghabisi bayi berusia delapan bulan, dengan cara dibenamkan ke dalam bak kamar madi.

“Rekonstruksi digelar untuk memperjelas kronologi kejadian dan peran dari setiap pelaku. Dari sebanyak 90 adegan yang diperagakan pelaku, bisa tergambar bagaimana satu per satu korban dibunuh, kemudian jasadnya dikubur dalam satu lubang,” ujar Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Arwin Bachar, dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Kelima korban yang dihabisi secara sadis kedua pelaku, yakni Haji Sahroni, 70 tahun, anaknya Budi Awalludin, 43 tahun, menantu, Euis Kuwita Sari, 37 tahun, serta dua orang cucunya, Ratu, 7 tahun, dan bayi berusia delapan bulan. Peristiwa tragis tersebut, terjadi pada 29 Agustus 2025, di kediaman korban di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Arwin mengatakan, rekonstruksi juga mengundang pihak Kejaksaan Indramayu, agar ada persamaan persepsi, sekaligus bisa menggambarkan proses tindak pidananya. Korban pertama yang dihabisi adalah Budi Awalludin, kemudian orangtuanya, Haji Sahroni, istri, Euis Kuwita, dan kedua anaknya. Setelah dihabisi, jasad para korban diseret ke belakang dan dikubur bertumpuk dalam satu lubang di samping halaman rumah.

Bayi berusia delapan bulan tidak luput dari perbuatan biadab pelaku. Korban yang tidak berhenti menangis, sempat diberi minum air susu sebelum dibenamkan pelaku ke dalam bak kamar mandi.

Kedua pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 76 C, junto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak. Kedua pelaku terancam hukuman pidana mati, atau maksimal kurungan penjara seumur hidup.

Uang Sewa Mobil
Sebelumnya, Tim gabungan Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat, berhasil menangkap kedua pelaku di daerah Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, pada Senin (08/09/2025) dinihari, setelah kabur ke sejumlah tempat. Motif pembunuhan sekeluarga dan mengubur mayatnya dalam satu lubang, diungkap penyidik, hanya gara-gara pelaku kesal gagal menyewa mobil korban, dan uangnya sudah habis terpakai, hingga merencanakan tindakan keji.

Diawali konflik otak pelaku, Ririn dengan korban Budi Awalludin. Pelaku kesal saat berencana menyewa mobil Avanza kepada korban dengan kesepakatan memberi uang sewa Rp.750 ribu, pada 25 Agustus 2025.

Saat akan digunakan, mobilnya tiba-tiba mogok, kemudian pelaku minta uang sewa dikembalikan, tapi sudah dipakai korban dibelanjakan dagangan sembako.

Pelaku yang marah karena kesal kemudian timbul rencana jahat, menghabisi korban. Padahal, korban sudah meminta waktu untuk bisa mengembalikan uang sewa mobil.

Korban Budi Awalludin tewas setelah dihantam cangkul dan pipa besi yang telah disiapkan pelaku di pekarangan rumah. Pelaku datang pura-pura bertamu lalu mengajak korban keluar rumah menawarkan bisnis BBM.

Setelah membunuh korban, pelaku masuk ke dalam rumah lalu menghabisi ayahnya, Haji Sahroni, istri, Euis, dan anaknya, Ratu. Sedangkan bayi berusia delapan bulan tewas di tangan Prio, yang awalnya bertugas mengawasi, dengan membenamkannya ke bak kamar mandi.

Selang sehari, pelaku kembali lagi ke rumah. Kelima korban yang sudah menjadi mayat, dikubur dalam satu lubang di samping halaman rumah.

Pelaku merapikan dan membersihkan rumah korban dari ceceran darah, untuk menghilangkan jejak kejahatan. Pelaku mengumpulkan barang bukti lalu membuangnya, membawa kabur mobil Toyota Corolla, Suzuki Carry Pikap milik korban, perhiasaan, tiga ponsel, dan uang Rp.7 juta.

Tags: AKP Muhammad Arwin BacharGara-Gara Uang Sewa Mobiljawa baratKasatreskrim Polres Indramayupolres indramayuRekonstruksi Kasus Pembunuhan SekeluargaSatreskrim Polres Indramayu

Related Posts

Foto : Personil BPBD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, melakukan asesmen terhadap rumah warga terdampak angin kencang yang menerjang wilayah Kelurahan Sabintang pada Rabu (22/4). (BPBD Kabupaten Takalar)

Kejadian Bencana Per Sabtu (25/4/2026) dan Penanganan oleh BNPB

Editor
25 April 2026

Peringatan dini cuaca ekstrem masih akan berpotensi terjadi dengan intensitas sedang hingga lebat untuk sebagian besar wilayah Indonesia. Ini berpotensi...

(Foto: Humas BRIN)

Studi BRIN Ungkap Paparan Unsur Toksik di Kawasan Geotermal Dieng

Editor
25 April 2026

Dalam penelitiannya, Riostantieka mengidentifikasi sejumlah unsur toksik prioritas di lanskap geotermal, yaitu arsenik (As), antimoni (Sb), kadmium (Cd), kromium (Cr),...

(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Yoga Sinergikan Pemkot Bogor dan Kedubes India

Editor
25 April 2026

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar India berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan International...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Perpanjang Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLIK Bagi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan

Editor
25 April 2026

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai wujud respons OJK dalam menjaga kinerja, stabilitas, dan keberlangsungan perusahaan asuransi, perusahaan reasuransi dan perusahaan penjaminan....

Tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Sarimukti.(Foto. Dok. Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Kejar Target Tak Lagi Sampah ke TPA

Editor
25 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyesuaikan program penanganan sampah dengan target nasional penghentian sistem open dumping pada akhir tahun...

Ilustrasi korban tenggelam di aliran sungai.(Foto:Istimewa).

Gagal Bawa Kabur Sepeda Motor, Pencuri di Karawang Nekat Terjun ke Irigasi Sungai

Editor
25 April 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pria di Karawang, Jawa Barat, berusaha melarikan sepeda motor setelah berpura-pura mencobanya saat bertransaksi cash on delivery (COD)....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.