• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hati-Hati! 5 Pelaku Curanmor Modus Menagih Tunggakan di Cimahi Diringkus

Editor
Jumat, 07 November 2025 - 12:27
Lima pelaku curanmor modus mengaku penagih tunggakan dari leasing ditangkap Satreskrim Polres Cimahi.(Foto:Istimewa).

Lima pelaku curanmor modus mengaku penagih tunggakan dari leasing ditangkap Satreskrim Polres Cimahi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIMAHI–Hati-hati! Beragam modus dilakukan para pelaku kejahatan. Di Cimahi, Jawa Barat, lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus polisi, dengan modus kejahatan memberhentikan korbannya di jalan berpura-pura sebagai penagih tunggakan cicilan dari leasing.

Kelima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi, yakni Irvan Desmantia, 30 tahun, Ibnu Setiadi, 40 tahun, David Manopo, 40 tahun, Puja Permana, 38 tahun, dan Freza Poncoario Pangestu, 42 tahun. Kelima pelaku kerap beroperasi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Alhamdulillah, Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan lima pelaku curanmor. Kelima pelaku kita tangkap atas dasar tiga laporan polisi (LP), dengan modus kejahatan berbeda-beda,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, di Mapolres Cimahi, Kamis (06/11/2025).

Niko mengatakan, salah satu modus kejahatan yang dijalankan pelaku dengan memanfaatkan data penunggak cicilan kredit sepeda motor. Data tersebut, dijadikan para pelaku sebagai cara mendatangi korbannya, termasuk memberhentikan di jalan dengan berpura-pura sebagai penagih dari leasing.

“Setelah menemukan target, pelaku mendatangi korban, termasuk memberhentikan di jalan, mengklaim sepeda motor yang dipakai memiliki tunggakan cicilan. Modus kejahatan berpura-pura sebagai penagih tunggakan dari leasing, dengan mengantongi nomor polisi dan identitas pemilik kendaraan,” kata Niko.

Niko menjelaskan, para pelaku telah beroperasi selama satu tahun. Mereka kerap beroperasi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), wilayah hukum Polres Cimahi.

Para pelaku kemudian mengajak korbannya menuju kantor lembaga pembiayaan resmi, atau leasing. Setibanya di lokasi, korban diminta masuk terlebih dahulu, dan kesempatan tersebut dimanfaatkan para pelaku membawa kabur sepeda motor

“Pelaku berpura-pura menjadi karyawan lembaga pembiayaan resmi sebagai modus yang dijalankan. Korban didatangi, termasuk diberhentikan di jalan, diminta mengikuti arahan pelaku,” jelas Niko.

Niko mengungkapkan, selain dibawa ke kantor lembaga pembiayaan resmi, korban ada juga yang diarahkan mendatangi toko dan minimarket untuk membeli materai. Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor saat korban masuk ke toko dan minimarket.

Sebanyak 15 unit sepeda motor hasil kejahatan para pelaku, berhasil disita sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 junto Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun kurungan penjara.

Niko mengimbau masyarakat hati-hati dan waspada terhadap beragam modus kejahatan. Tidak mudah percaya apabila ada orang tidak dikenal mengaku-ngaku dari pihak leasing, kemudian meminta mengikuti arahannya, termasuk meminta menyerahkan kendaraan, hingga membawa secara paksa di jalan.

“Kami mengimbau masyarat hati-hati dan waspada terhadap beragam modus kejahatan. Intinya, jangan mudah percaya, karena masalah mengambil kendaraan di jalan tidak dibenarkan. Lebih baik datangi ke kantor polisi terdekat,” tutup Niko.

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.