• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Bandung Gulung 31 Pengedar Narkoba, Manfaatkan Media Sosial

Editor
Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:53
Keterangan pers Kasatresnarkoba Polresta Bandung, Kompol Nova Bhayangkara terkait penangkapan 31 pengedar narkoba.(Foto:Istimewa).

Keterangan pers Kasatresnarkoba Polresta Bandung, Kompol Nova Bhayangkara terkait penangkapan 31 pengedar narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Satuan Reserse Narkona (Satresnarkoba) berhasil menggulung 31 pengedar narkoba dalam sebulan terakhir. Barang bukti narkoba jenis sabu, daun ganja, tembakau sintetis, hinga obat keras disita dari tangan para tersangka.

Ke-31 pengedar narkoba yang berhasil digulung Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung, terdiri dari 29 orang pria dan dua wanita. Para tersangka ditangkap di sejumlah tempat sepanjang Oktober 2015.

RelatedPosts

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

Sebanyak 12 tersangka terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu, 13 tersangka jenis tembakau sintetis, satu tesangka terkait ganja, serta lima tersangka terkait obat keras terbatas. Barang bukti narkoba yang berhasil disita, sabu seberat 52,85 gram, tembakau sintetis seberat 1.835,74 gram, ganja seberat 108,19 gram, serta sebanyak 21.586 butir obat keras terbatas.

Kasatresnarkoba Polresta Bandung, Kompol Nova Bhayangkara, mengatakan, penangkapan terhadap 31 tersangka pengedar narkoba sepanjang Oktober 2025 dari 26 laporan polisi (LP). Penangkapan dilakukan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Bandung.

“Selama Oktober ini, kami menerima banyak LP (laporan polisi), terdiri dari 11 LP penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 10 LP penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis, atau tembakau gorila, satu LP penyalahgunaan ganja, dan empat LP penyalahgunaan obat keras terbatas,” ujar Nova, dalam keterangan pers di Mapolresta Bandung, Kamis (30/10/2025).

Nova mengungkapkan, pengungkapan kasus paling menonjol, yakni lokasi produksi tembakau sintetis di dua tempat, di wilayah Kecamatan Cileunyi dan Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Dua pelaku yang memproduksi tembakau sintetis untuk diedarkan di wilayah Bandung dan sekitarnya, berinisial RK dan ZA.

“Dari pengungkapan di kedua lokasi, ditemukan barang bukti tembakau sintetis sudah siap diedarkan. Di Cileunyi, kami amankan 250 gram, dan di Majalaya 1.550 gram,” ungkap Nova.

Nova menjelaskan, modus operandi para pengedar, memanfaatkan berbagai platform media sosial sebagai sarana dalam mengedarkan narkoba. Tidak lagi menggunakan cara-cara mainstream, kontak handphone, atau WhatsApp, tentu dengan menggunakan akun-akun palsu.

Para tersangka dijerat pasal berbeda-beda, yakni Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun hingga 20 tahun kurungan penjara. Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Pasal 138 Ayat 2 dan Ayat 3, dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun kurungan penjara, serta Pasal 436 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan, dengan ancaman paling lama lima tahun kurungan penjara.

Tags: 31 Pengedar Narkobajawa baratKabupaten BandungKasatresnarkoba Polresta BandungKompol Nova BhayangkaraPolresta BandungSatresnarkoba Polresta Bandung

Related Posts

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.(Foto: Dok. Kemenag)

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal...

Pemudik disabilitas.(Foto: Dok. Kemenhub)

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun 2026 dengan moda kereta api...

Pemantauan hilal.(Foto: Dok. Kemenag)

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447...

KAI Wisata.(Foto: Istimewa)

KAI Wisata Komit Lancarkan Angkutan Lebaran 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui layanan Tour & MICE turut mendukung berbagai kegiatan perjalanan rombongan...

Kendaraan melintas Gerbang Tol Cileunyi.(Foto:Istimewa).

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Puncak arus mudik Lebaran 2026 dari Jabotabek ke Jawa Barat, terjadi H-3 Lebaran, Rabu (17/03/2026). Peningkatan arus kendaraan pemudik...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.