• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Bandung Gulung 31 Pengedar Narkoba, Manfaatkan Media Sosial

Editor
Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:53
Keterangan pers Kasatresnarkoba Polresta Bandung, Kompol Nova Bhayangkara terkait penangkapan 31 pengedar narkoba.(Foto:Istimewa).

Keterangan pers Kasatresnarkoba Polresta Bandung, Kompol Nova Bhayangkara terkait penangkapan 31 pengedar narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Satuan Reserse Narkona (Satresnarkoba) berhasil menggulung 31 pengedar narkoba dalam sebulan terakhir. Barang bukti narkoba jenis sabu, daun ganja, tembakau sintetis, hinga obat keras disita dari tangan para tersangka.

Ke-31 pengedar narkoba yang berhasil digulung Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung, terdiri dari 29 orang pria dan dua wanita. Para tersangka ditangkap di sejumlah tempat sepanjang Oktober 2015.

RelatedPosts

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Sebanyak 12 tersangka terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu, 13 tersangka jenis tembakau sintetis, satu tesangka terkait ganja, serta lima tersangka terkait obat keras terbatas. Barang bukti narkoba yang berhasil disita, sabu seberat 52,85 gram, tembakau sintetis seberat 1.835,74 gram, ganja seberat 108,19 gram, serta sebanyak 21.586 butir obat keras terbatas.

Kasatresnarkoba Polresta Bandung, Kompol Nova Bhayangkara, mengatakan, penangkapan terhadap 31 tersangka pengedar narkoba sepanjang Oktober 2025 dari 26 laporan polisi (LP). Penangkapan dilakukan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Bandung.

“Selama Oktober ini, kami menerima banyak LP (laporan polisi), terdiri dari 11 LP penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 10 LP penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis, atau tembakau gorila, satu LP penyalahgunaan ganja, dan empat LP penyalahgunaan obat keras terbatas,” ujar Nova, dalam keterangan pers di Mapolresta Bandung, Kamis (30/10/2025).

Nova mengungkapkan, pengungkapan kasus paling menonjol, yakni lokasi produksi tembakau sintetis di dua tempat, di wilayah Kecamatan Cileunyi dan Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Dua pelaku yang memproduksi tembakau sintetis untuk diedarkan di wilayah Bandung dan sekitarnya, berinisial RK dan ZA.

“Dari pengungkapan di kedua lokasi, ditemukan barang bukti tembakau sintetis sudah siap diedarkan. Di Cileunyi, kami amankan 250 gram, dan di Majalaya 1.550 gram,” ungkap Nova.

Nova menjelaskan, modus operandi para pengedar, memanfaatkan berbagai platform media sosial sebagai sarana dalam mengedarkan narkoba. Tidak lagi menggunakan cara-cara mainstream, kontak handphone, atau WhatsApp, tentu dengan menggunakan akun-akun palsu.

Para tersangka dijerat pasal berbeda-beda, yakni Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun hingga 20 tahun kurungan penjara. Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Pasal 138 Ayat 2 dan Ayat 3, dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun kurungan penjara, serta Pasal 436 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan, dengan ancaman paling lama lima tahun kurungan penjara.

Tags: 31 Pengedar Narkobajawa baratKabupaten BandungKasatresnarkoba Polresta BandungKompol Nova BhayangkaraPolresta BandungSatresnarkoba Polresta Bandung

Related Posts

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Editor
18 Juni 2026

SATUJABARM, CISEENG - Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026). Kunjungan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 18/6/2026 Antam Rp 2.703.000 Per Gram

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.703.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.