• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Wow!

Editor
Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:49
Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai Rp29,37 triliun periode satu tahun pemerintahan. Acara berlangsung di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu (29/10/2025). Presiden didampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai Rp29,37 triliun periode satu tahun pemerintahan. Acara berlangsung di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu (29/10/2025). Presiden didampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.(Foto: Setneg)

SATUJABAR, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai Rp29,37 triliun periode satu tahun pemerintahan.

Acara berlangsung di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

RelatedPosts

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Tanpa Salah, Liverpool Kalah Oleh Manchester United 2-3

Di lokasi tersebut, Presiden meninjau secara langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025 yang mencapai 214.840.682 gram. Sebelum barang bukti dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan proses uji sampel dan verifikasi.

Selanjutnya, Presiden Prabowo melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba dengan menggunakan alat incinerator.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri atas dedikasinya dalam pemberantasan narkoba di tanah air.

“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” ucap Presiden dikutip Setneg.

Dari pengungkapan tersebut diperkirakan sebanyak 629,93 juta jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam laporannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri terus berkomitmen menindaklanjuti berbagai upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif mulai dari hulu hingga ke hilir.

“Pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang sejalan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Kapolri.

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba yakni Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih, para kepala badan, serta tokoh masyarakat.

Tags: kapolrimabes polrinarkobapemusnahan narkobaprabowo subianto

Related Posts

Satgas Armuzna mengecek Arafah.(Foto: Kemenhaj)

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Editor
4 Mei 2026

Dari hasil peninjauan, Satgas mencatat beberapa posisi atau kedudukan yang perlu dikoordinasikan dengan syarikah dan perlu ditinjau ulang, seperti kedudukan...

Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Editor
4 Mei 2026

Setelah mendapat penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun,...

Liga Inggris Juara, leicester city,manchester city,brentford,arsenal,brighton,west ham,chelsea,newcastle united,tottenham hotspur,bournetmouth,chelsea,Chelsea vs Bournemouth,ipswich,arsenal,tottenham hotspur,wolves,tottenham,bournemouth,wolves,liga primer inggris 2025/2026

Tanpa Salah, Liverpool Kalah Oleh Manchester United 2-3

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Liverpool haru menelan pil pahit saat tandang ke Old Trafford pada pekan ke-35 Liga Primer Inggris. Pada...

La Liga,las palmas,real madrid,barcelona,sevilla,celta,atletico,rayo,real betis,leganes,antony,alaves

Kalahkan Espanyol 2-0, Real Madrid Harus Menang di Kandang Barca

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Angin segar bagi fans Real Madrid saat tim Ibu Kota Spanyol itu mampu menang 2-0 saat tandang...

Piala Thomas dan Uber. (Foto: BWF Via PB Djarum)

Thomas Cup 2026: Tundukkan Prancis, China Pertahankan Gelar Juara

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Tim Thomas China mampu mempertahankan gelar juara setelah kalahkan Prancis pada final yang digelar Minggu (3 Mei...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Editor
3 Mei 2026

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.