• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wanita di Bogor Bobol Rumah Mertua Buat Bayar Cicilan Mobil

Editor
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 04:19
Ilustrasi pelaku perampokan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku perampokan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR–Polisi mengungkap motif wanita pelaku pencurian dengan membobol rumah mertuanya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku nekat melakukan aksi pencurian di rumah mertuanya saat sedang kosong ditinggal pergi ibadah umrah, karena terdesak tagihan cicilan mobil.

Aksi pencurian di rumah warga di Kampung Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap polisi berkat bukti petunjuk rekaman kamera pengawas, CCTV. Aksi pencurian terjadi saat rumah kosong ditinggal pemiliknya sedang beribadah umrah ke tanah suci.

RelatedPosts

OJK Optimistis Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh, OJK dan DSN-MUI Gelar Ijtima Sanawi 2026

Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Regulasi Pelindungan Anak di Ruang Digital

Haji 2027: Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April, Kloter Pertama Terbang 11 April

Pelaku pencurian yang telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Cileungsi, didalangi wanita menantu dari pemilik rumah. Pelaku berinisial FA, telah ditahan bersama teman pria yang disuruhnya.

Menurut Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, pelaku nekat melakukan aksi pencurian di rumah mertuanya, karena terdesak masalah keuangan. Pelaku menggunakan uang hasil mencuri untuk bayar tagihan cicilan mobil.

“Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, uang hasil mencuri digunakan untuk bayar tagihan cicilan motor. Pelaku yang terdesak masalah keuangan, mencuri uang dan perhiasan milik mertuanya yang sedang beribadah umrah,” ujar Edison, dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

Pelaku mencuri uang sebesar Rp.38 juta, serta perhiasan emas berupa kalung seberat delapan gram, dan gelang 6,5 gram. Uang untuk membayar tagihan cicilan mobil, sedangkan hasil menjual perhiasan emas digunakan modal usaha, hingga tersisa di rekeningnya Rp.20,7 juta.

Aksi pencurian baru ketahui pemiliknya saat baru pulang umrah mendapatkan rumahnya berantakan. Pemilik rumah kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Cileungsi, Selasa (21/10/2025).

Aksi pencurian yang didalanginya FA, wanita menantu dari pemilik rumah, viral setelah diunggah ke media sosial. Terungkapnya aksi pencurian, setelah pria pelaku pencurian yang terekam CCTV, mengaku disuruh FA.

Aksi pencurian terjadi pada Kamis (09/10/2025) lalu. Pelaku memanfaatkan rumah mertuanya yang kosong, untuk menggasak uang Rp.38 juta dan perhiasan.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam dinsel tahanan Mapolsek Cileungsi. Bahkan, FA terancam ‘dipecat’ dari statusnya sebagai menantu pemilik rumah.

Tags: jawa baratkabupaten bogorKecamatan CileungsiMenantu Bobol Rumah MertuaPolsek Cileungsi

Related Posts

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutan pembuka Pertemuan Tahunan (Ijtima' Sanawi) 2026 yang digelar bersama Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2026.(Foto: Humas OJK)

OJK Optimistis Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh, OJK dan DSN-MUI Gelar Ijtima Sanawi 2026

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri keuangan syariah akan terus bertumbuh sejalan dengan berbagai program dan kebijakan yang...

Menkomdigi Meutya Hafid berfoto dan Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil berfoto bersama dalam rangkaian kegiatan hari kedua Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026). Foto: Anhar/Komdigi

Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Regulasi Pelindungan Anak di Ruang Digital

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya...

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, (Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2027: Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April, Kloter Pertama Terbang 11 April

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Melalui keputusan ini, rangkaian perjalanan jemaah...

Kemenpora RI mengajak komunitas anak muda di seluruh Indonesia untuk menunjukkan gagasan kreatif dan inovatif melalui Idea & Booth Competition dalam gelaran Indonesia Youth Summit (IYS) 2026.(dok.Istimewa)

Indonesia Youth Summit 2026 Tampung Gagasan Kreatif & Inovatif

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) mengajak komunitas anak muda di seluruh Indonesia untuk menunjukkan gagasan kreatif dan inovatif...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

2 Pemuda di Bandung Luka Parah Dianiaya Geng Motor

Editor
20 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua orang pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban kebrutalan geng motor. Kedua korban dianiaya dengan cara dibacok...

Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar.(Foto:Istimewa).

Polres Ciamis Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, 2,4 Ton Ditampung Truk Fuso Sudah Dimodifikasi

Editor
20 Oktober 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Polres Ciamis, Jawa Barat berhasil membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditampung dalam truk fuso yang telah dimodifikasi....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.