• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

Editor
Kamis, 23 Oktober 2025 - 02:25
Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (AI) yang berorientasi pada manusia (human-centric) untuk memitigasi risiko penggunaan teknologi ini, termasuk dalam industri media. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, Wijaya Kusumawardhana.

Menurut Wijaya, AI memiliki potensi besar sekaligus risiko tinggi, sehingga penggunaannya harus dikendalikan dalam kerangka kebijakan yang mengutamakan peran manusia.

RelatedPosts

Daftar 19 Kapolda Diganti Kapolri

Mutasi 19 Kapolda: Kapolda Jabar Diganti Irjen Hengki

Pemkot dan Polrestabes Bandung Sinergi Ungkap Pencurian Kabel Traffic Light

“AI bukan subjek utama. Manusia harus tetap menjadi subjek dan objek utama dalam tata kelola teknologi ini,” kata  Wijaya dalam panel diskusi pada rangkaian Indonesia Digital Conference 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang bertema Sovereign AI Menuju Kemandirian Digital di The Hub Sinarmas Land, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan, kerangka human-centric harus mengacu pada prinsip trustworthy AI atau AI yang dapat dipercaya, dengan nilai-nilai bermartabat, berkeadilan, inklusif, dan transparan. Pemerintah, lanjutnya, tidak memandang AI semata untuk kepentingan komersial, melainkan sebagai alat yang perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan manipulasi dan penyalahgunaan seperti deepfake atau disinformasi visual.

Dalam konteks hukum, Wijaya menekankan bahwa AI wajib tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“AI tidak boleh menggunakan data pribadi tanpa izin, baik data umum seperti NIK dan nama, maupun data khusus seperti biometrik atau rekam medis,” ujarnya.

Pemerintah juga mewaspadai praktik entitas bisnis yang bertindak seolah pengendali data dengan meminta publik menyerahkan data biometrik untuk kepentingan komersial. Pelanggaran atas ketentuan ini dikenai sanksi tegas.

Lebih lanjut, Wijaya menyampaikan bahwa mitigasi risiko AI juga mencakup aspek etika, sistem yang tangguh, serta audit terhadap algoritma yang digunakan. Ia menyoroti pentingnya konsep explainable AI, yaitu transparansi dalam menjelaskan kerangka dan logika yang digunakan oleh sistem kecerdasan buatan.

“Sebelum digunakan, AI harus dilatih dengan data yang lengkap, baik itu positif, negatif, dan netral, serta diaudit dalam pelaksanaannya,” katanya.

Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap AI agar media dapat memanfaatkannya secara tepat tanpa kehilangan integritas jurnalistik.

“AI adalah teknologi yang sangat powerful. Tapi sebelum menggunakannya, kita harus memahami ‘makhluk’ seperti apa AI itu,” ujar Dahlan.

Menurut Dahlan, perbedaan utama antara AI dan Internet terletak pada kemampuannya dalam menciptakan informasi baru, bukan sekadar menyimpan atau menghubungkan data. Karena itu, pengendalian AI harus dilakukan dalam dua ranah, yaitu sebagai alat bantu (tools) dan sebagai entitas yang dapat mengambil keputusan.

Hingga saat ini, pedoman Dewan Pers masih menempatkan AI sebagai alat bantu jurnalistik, bukan sebagai produsen berita.

“Keputusan akhir (dalam proses editorial) tetap harus berada di tangan manusia,” kata Dahlan.

Dahlan menjelaskan, ada dua hal utama yang belum dapat dilakukan AI dalam pekerjaan jurnalistik. Pertama, AI belum mampu menjamin akurasi informasinya sendiri dan masih berpotensi mengalami halusinasi. Kedua, AI belum dapat menjamin keabsahan hak cipta (copyright) atas konten yang dihasilkan, karena proses penciptaannya melibatkan banyak model AI lain.

Itulah sebabnya, informasi dari AI tidak bisa dijadikan sumber berita final, dan produk AI tidak bisa dianggap karya jurnalistik.

Dewan Pers kini telah membekali jurnalis dengan pedoman etika penggunaan AI di media yang dikembangkan dari kode etik jurnalistik. Pedoman etika tersebut membawa prinsip utama bahwa teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti peran manusia. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga kualitas informasi dan keberlanjutan ekosistem pers di era digital.

Ajang tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 diselenggarakan AMSI di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, pada 22–23 Oktober 2025. Tahun ini, IDC mengangkat tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”, yang menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI).

Selain Sinar Mas Land, Event IDC dan AMSI Awards 2025 juga mendapatkan dukungan dari PT Astra International Tbk, Djarum Foundation, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.,  PT Pertamina (Persero), PT Harita Nickel, PT Alam Tri Resources Indonesia Tbk., PT Telkom Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Indofood Sukses Makmur, Mining Industry Indonesia atau MIND ID, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Merdeka Copper Gold Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,  PT Indosat Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Tags: dewan perskomdigi

Related Posts

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.(Foto:Istimewa).

Daftar 19 Kapolda Diganti Kapolri

Editor
3 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak besar-besaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Sebanyak 19 kepala...

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki.(Foto:Istimewa).

Mutasi 19 Kapolda: Kapolda Jabar Diganti Irjen Hengki

Editor
3 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merombak besar-besaran jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri, termasuk sejumlah Kapolda....

Petugas mengawal terduga pelaku pencurian kabel traffic light di Kota Bandung yang ditangkap saat tengah beraksi memotong kabel traffic light di kawasan Simpang Dago, Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot dan Polrestabes Bandung Sinergi Ungkap Pencurian Kabel Traffic Light

Editor
3 Oktober 2026

BANDUNG - Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencurian kabel lampu lalu lintas atau traffic light yang selama beberapa bulan terakhir diduga...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 3/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Editor
3 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 3/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.574.000 per gram...

kebocoran data,kejahatan siber

Data Pribadi Bocor Lagi, Komdigi Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal

Editor
3 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut kasus dugaan jual beli data ilegal yang sedang...

Eddie Sajoga, Direktur Consumer & Branch Banking Permata Bank Membuka Acara Permata Bank Wealth Wisdom 2026 di Bandung Pada Sesi "Reading the Market, Building the Future".(Foto: Istimewa)

Wealth Wisdom 2026 di Bandung Perluas Makna Kekayaan, dari Kesehatan hingga Legacy

Editor
3 Oktober 2026

BANDUNG - Ketika kekayaan dibicarakan, ukuran yang paling mudah terlihat adalah aset yang berhasil dibangun. Namun, perjalanan kekayaan yang berkelanjutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.