• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 11 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

IDC 2025: Menteri Hukum Umumkan Protokol Jakarta, Perkuat Perlindungan Hak Cipta atas Berita

Editor
Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:24
(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Hukum resmi mengumumkan inisiatif  penyusunan regulasi perlindungan royalti bagi pelaku industri kreatif termasuk industri berita atau konten jurnalistik, melalui Protokol Jakarta. Ini adalah terobosan dan upaya multi-sektor yang menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat perlindungan hak cipta dan kemandirian industri media  di tengah disrupsi digital dari teknologi  kecerdasan buatan (AI).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, Protokol Jakarta merupakan tonggak penting dalam menegakkan kedaulatan intelektual bangsa.

RelatedPosts

Penyakit Kusta di Indonesia, Kemenkes: Masih Ada Stigma

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemkab Sukoharjo

Beasiswa Sarjana dalam ‘Satu Desa Satu Sarjana’ di Garut

“Bagi Menteri Hukum, tugas utama kami dalam ekosistem royalti adalah menciptakan perlindungan,” ujar Supratman dalam pidato kunci pada Indonesia Digital Conference 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang bertema Sovereign AI Menuju Kemandirian Digital di The Hub Sinarmas Land, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut Menkum, ketika ada suatu kreasi, maka perlindungan hukum harus hadir, sehingga ada manfaat ekonomi bagi penciptanya.

“Perlindungan hak cipta tidak hanya berhenti pada pengakuan formal, tetapi juga harus memberi nilai ekonomi yang adil bagi para pencipta dan penerbit,” katanya. Jika hak cipta dilindungi tapi tidak bernilai secara ekonomi, menurutnya, itu tidak cukup untuk menjamin perlindungan demi kesejahteraan para kreator.

Melalui sistem digital yang dikembangkan Kementerian Hukum, pendaftaran hak cipta kini dapat dilakukan secara mudah dan cepat. Hanya dalam dua menit melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sertifikat yang menjadi bentuk pengakuan negara atas karya intelektual warga negara bisa diterbitkan.

Supratman juga menekankan pentingnya publisher right dan perlindungan bagi jurnalis serta pekerja media di tengah disrupsi digital yang kian kuat. Ia mengingatkan media merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Ketika media kehilangan kemandirian dan kemampuan untuk mengoptimalkan nilai dari karya jurnalistiknya, maka demokrasi pun kehilangan daya hidupnya.

“Dari kesadaran itulah, lahir inisiatif Protokol Jakarta,” katanya. Supratman menjelaskan Protokol Jakarta merupakan hasil pemikirannya ketika ia hadir dalam  berbagai forum internasional terutama World Intellectual Property Organization (WIPO), sebuah badan PBB yang menangani kekayaan dan hak intelektual. Dalam forum ini, Supratman menyoroti pentingnya keadilan dalam pembagian royalti antara platform digital, industri penerbitan, dan para pencipta karya.

“Saya tidak bicara soal tarif, tapi soal keadilan. Mengapa platform digital mendapat porsi 30 persen, industri lokal 50 persen, sementara pencipta hanya 15 persen? Ini yang harus diperjuangkan,” kata dia.

Menteri Hukum mengundang segenap pemangku kepentingan ekosistem media untuk membantu pemerintah menyempurnakan usulan Protokol Jakarta. Inisiatif ini sudah resmi diagendakan untuk dibahas dalam sidang WIPO berikutnya di Jenewa, Swiss, pada awal Desember 2025 mendatang.

Selain mengatur pembagian royalti bagi pemegang lisensi hak cipta, Kemenkum juga sudah menyiapkan aturan agar sertifikat kekayaan intelektual dapat dijadikan collateral atau jaminan pinjaman. Indonesia menjadi negara ke-15 di dunia yang mengakui kekayaan intelektual sebagai aset tak berwujud bernilai ekonomi.

Supratman menutup dengan pesan bahwa perlindungan terhadap pekerja media dan jurnalis merupakan fondasi bagi keberlanjutan industri media nasional. “Kita harus melindungi dari bawah, agar perusahaan medianya juga terlindung,” ujar dia.

Di pengujung acara pembukaan IDC, pengurus nasional AMSI secara simbolis menyerahkan dukungan resmi atas inisiatif Protokol Jakarta. Sebuah kanvas putih yang penuh dengan tandatangan seluruh ketua wilayah AMSI dari 28 provinsi diserahkan Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika kepada Menteri Supratman. “Jika perlindungan hak cipta atas konten berita bisa masuk dalam regulasi nasional dan global, maka inilah kontribusi bersejarah Indonesia untuk kemandirian digital ekosistem informasi kita,” kata Wahyu.

AMSI kembali menyelenggarakan ajang tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, pada 22–23 Oktober 2025. Tahun ini, IDC mengangkat tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”, yang menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI).

National Sales Department Head Sinar Mas Land Johan Triono mengucapkan selamat kepada AMSI atas terselenggaranya acara ini dan mendukung media digital agar tetap bisa bertahan dalam kondisi saat ini.

Selain Sinar Mas Land, Event IDC dan AMSI Awards 2025 ini juga mendapatkan dukungan dari PT Astra International Tbk, Djarum Foundation, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.,  PT Pertamina (Persero), PT Harita Nickel, PT Alam Tri Resources Indonesia Tbk., PT Telkom Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Indofood Sukses Makmur, Mining Industry Indonesia atau MIND ID, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Merdeka Copper Gold Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,  PT Indosat Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Tags: konten beritaMenteri Hukumprotocol jakartaSupratman Andi Atgas

Related Posts

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Konferensi Nasional Kusta 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(Foto: Dok. Kemenkes)

Penyakit Kusta di Indonesia, Kemenkes: Masih Ada Stigma

Editor
11 Juli 2026

Penyakit kusta bukanlah penyakit kutukan, melainkan infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI mengajak...

Tersangka ETS, Bupati Sukoharjo periode 2021-2025 dan 2025-2030 di Gedung KPK. ETS bersama tiga orang lainnya tertangkap tangan terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.(Foto: KPK)

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemkab Sukoharjo

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi beasiswa kuliah sarjana.(Image: pexels)

Beasiswa Sarjana dalam ‘Satu Desa Satu Sarjana’ di Garut

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersiap membuka kembali pendaftaran program Beasiswa "Satu Desa/Kelurahan Satu Sarjana" untuk Tahun Anggaran...

Asia Africa Festival 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Asia Africa Festival 2026: Dari Bandung untuk Kolaborasi Global dan Keberlanjutan

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Asia Africa Festival 2026 resmi dibuka di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Sabtu 11...

Saudi Fashion & Tex Expo 2026

Saudi Fashion & Tex Expo 2026: Pelaku Usaha Diundang Ikut Serta

Editor
11 Juli 2026

Saudi Fashion & Tex Expo 2026. Pameran tersebut akan diselenggarakan pada 24–27 September 2026 di Jeddah Center for Exhibitions &...

Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita (8/7) di INNOPROM 2026.(Foto: Kemenperin)

Misi Indonesia di INNOPROM 2026, Ini Hasilnya

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia menutup keikutsertaannya sebagai Official Partner Country pada INNOPROM 2026 dengan berbagai pencapaian strategis untuk memperkuat kemitraan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat