• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 29 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sidang Kasus Korupsi Eks Kadispora Kota Bandung Ditangani 12 Jaksa

Editor
Senin, 13 Oktober 2025 - 10:26
Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka senilai Rp.6,5 miliar, yang menjerat mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, segera disidangkan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menunjuk sebanyak 12 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara korupsi Eddy Marwoto dan tiga tersangka lainnya.

Keempat tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, dalam kasus korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka, yakni mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, mantan Kadispora sebelumnya, Dodi Ridwansyah, mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto, serta mantan Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung, Deni Nurhadiana. Keempat tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan, segera menjalani persidangan setelah Kejati Jawa Barat telah menunjuk 12 jaksa penuntut umum (JPU).

RelatedPosts

Soal Sapi Bantuan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan MUI

Viral! Pengendara Sepeda Motor Masuk Tol Pasirkoja, Ikuti Petunjuk Google Maps

Pencuri Tebas 2 Warga Pake Parang di Tasikmalaya Saat Kepergok Masuk Rumah

“Kami telah menunjuk 12 JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk di proses persidangan. Mereka terdiri dari delapan Jaksa dari Kejati Jawa Barat dan empat Jaksa dari Kejari Kota Bandung,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sri Cahyawijaya, dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).

Cahya mengatakan, berkas perkara kasus korupsi dana hibah gerakan pramuka yang menjerat keempat tersangka, saat ini sudah memasuki tahap dua. Berkas perkara segera dilimpahkan Kejati ke pengadilan untuk disidangkan.

“Berkas perkara saat inj masih diproses, untuk kami limpahkan ke pengadilan. Jika tidak ada kendala, bisa segera disidangkan,” kata Cahya.

Saat ini tiga tersangka, yakni Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah, dan Deni Nurhadiana Hadimin, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung, sejak 08 hingga 27 Oktober 2025. Sedangkan Yossi Irianto, menjadi tersangka dua kasus korupsi, dana hibah Gerakan Pramuka dan korupsi sengketa lahan Bandung Zoo.

Kasus korupsi dana hibah Gerakan Pramuka, setelah keempat tersangka meloloskan alokasi biaya representatif hingga biaya honorarium staf di Kwarcab Pramuka Kota Bandung. Alokasi anggaran tersebut tidak diatur dalam Keputusan Wali Kota Bandung, serta laporan pertanggungjawaban dana senilai Ro 6,5 miliar tersebut dibuat fiktif dan tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Kasus korupsi dana hibah tersebut, mengakibatkan Negara dirugikan hingga 20 persen dari dana hibah Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung. Dana hibah Rp.6,5 miliar dikucurkan pada anggaran APBD Kota Bandung tahun 2017, 2018, dan 2020.

Keempat tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tags: jawa baratKasus Korupsi Dana HibahKejati Jawa Baratkota bandungKwarcab Gerakan PramukaMantan Kadispora

Related Posts

Sapi kurban.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Soal Sapi Bantuan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan MUI

Editor
28 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, meminta masyarakat tidak memperdebatkan pengadaan...

Pengendara sepeda motor masuk tol.(Foto:Istimewa).

Viral! Pengendara Sepeda Motor Masuk Tol Pasirkoja, Ikuti Petunjuk Google Maps

Editor
28 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengendara sepeda motor masuk Jalan Tol Pasirkoja, Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Pengendara sepeda motor...

Ilustrasi pelaku pencurian.(Foto:Istimewa).

Pencuri Tebas 2 Warga Pake Parang di Tasikmalaya Saat Kepergok Masuk Rumah

Editor
28 Mei 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Dua orang warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terluka akibat ditebas pelaku pencurian menggunakan parang. Pelaku yang gagal beraksi,...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Humas Kemenag)

Masjid Istiqlal Kurban 65 Sapi, 1 Kemasan 1 Kilo

Editor
28 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Masjid Istiqlal pada Iduladha 1447 H menerima amanah pemotongan 65 ekor sapi dan 13 ekor kambing. Di...

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Internet Rakyat (IRA) di Kantor Pusat Surge, Jakarta Barat, Selasa (26/05/2026).(Foto: DRA/Komdigi)

Internet 100 Mbps Rp100 Ribu,  Pemerataan Akses Digital

Editor
28 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Internet 100 Mbps dengan harga Rp100 ribu per bulan dapat menjadi titik balik pemerataan akses digital nasional...

Staf Khusus Menteri Komdigi Alfreno Kautsar menjadi narasumber dalam sesi diskusi pada kegiatan Literasi Digital Hari Pendidikan Nasional di Garuda Spark Innovation Hub, FX Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (25/05/2026). (Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi)

Konten Seksual Papar Separuh Anak Indonesia

Editor
28 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Konten seksual papar separuh anak Indonesia di media sosial, ungkap Kementerian Komunikasi dan Digital sehingga sehingga pelindungan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.