• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bandung Siaga 1 Sampah! Kuota ke TPA Sarimukti Dibatasi Lagi

Editor
Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:43
(Foto: Humas Pemkot Bandung)

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Kota Bandung kembali dihadapkan pada situasi darurat sampah menyusul pembatasan kuota pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sarimukti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan tersebut menyebabkan volume sampah di dalam kota menumpuk dan berpotensi menimbulkan gangguan kebersihan serta kesehatan lingkungan.

RelatedPosts

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Jum’at 13/3/2026 Rp 3.021.000 Per Gram

Kata Farhan, Kebun Binatang Belum Bisa Buka Lebaran Tahun Ini

Pemkot Bandung, Polri, TNI Siap Amankan Idulfitri 1447 Hijriah

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq menjelaskan, sejak beberapa hari terakhir, kuota pembuangan sampah ke TPS Sarimukti kembali diperketat.

Kota Bandung kini hanya diizinkan membuang 981 ton sampah per hari, jauh berkurang dari kapasitas sebelumnya yang mencapai 1.200 ton per hari.

“Pihak provinsi kembali mengetatkan kuota pengangkutan sampah ke TPS Sarimukti. Kami hanya dibolehkan membuang 981 ton per hari. Padahal sebelumnya sekitar 1.200 ton,” ujar Salman, Jumat 10 Oktober 2025.

Akibat pengurangan tersebut, terdapat sekitar 200 hingga 300 ton sampah per hari yang tidak dapat terangkut ke TPS. Kondisi ini menyebabkan penumpukan signifikan di berbagai titik Kota Bandung.

“Saat ini estimasi penumpukan sudah mencapai 4.000 ton, dan akan terus bertambah kalau tidak ada upaya apapun,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Bandung kini tengah berupaya mengantisipasi kondisi ini. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperkuat peran serta masyarakat dalam pengelolaan dan pengurangan sampah di sumbernya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan juga tengah menginventarisasi lahan-lahan di tingkat RW dan kelurahan yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah organik.

“Pak Wali sedang mencari lahan di tingkat RW dan kelurahan untuk dijadikan tempat pengolahan sampah organik. Beliau juga berencana merekrut 1.597 pendamping pemilah sampah di setiap RW,” kata Salman.

Harapannya, langkah ini dapat mengurangi volume sampah organik yang masuk ke TPS dan TPA, mengingat sampah organik merupakan komponen terbesar dari total timbulan sampah di Kota Bandung.

Selain itu, DLH juga berupaya mengoptimalkan 151 rumah maggot yang telah dibangun di sejumlah kelurahan. Rumah maggot tersebut sejatinya mampu mengolah hingga 1 ton sampah organik per hari, namun saat ini baru beroperasi rata-rata 350 kilogram per hari.

“Kami akan tingkatkan kapasitasnya dengan mendorong warga memilah sampah sejak dari rumah, agar bahan organik yang masuk ke rumah maggot lebih banyak,” jelasnya.

Salman menjelaskan, partisipasi warga menjadi kunci utama untuk menekan dampak darurat sampah.

“Kami sangat berharap masyarakat ikut andil, melakukan pemilahan di tingkat rumah tangga, serta mengolah sampah organik secara mandiri maupun komunal. Dengan cara itu, kita bisa bersama-sama mengatasi potensi kedaruratan ini,” pungkasnya.

Tags: kota bandungsampahtpa sarimukti

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Jum’at 13/3/2026 Rp 3.021.000 Per Gram

Editor
13 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Jum’at 13/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.021.000 per gram sebelum...

Burung elang di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kata Farhan, Kebun Binatang Belum Bisa Buka Lebaran Tahun Ini

Editor
13 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku belum bisa merealisasikan keinginan masyarakat untuk membuka Kebun Binatang Bandung (Bandung...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung, Polri, TNI Siap Amankan Idulfitri 1447 Hijriah

Editor
13 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polri dan TNI siap mengamankan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah melalui pelaksanaan Operasi...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka YCQ selaku Menteri Agama periode 2019-2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.(Foto: Dok. KPK)

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka YCQ selaku Menteri Agama periode 2019-2024 terkait dugaan tindak...

(Foto: istimewa)

Sokong ‘Mudik Nyaman Bersama’ KAI Wisata Distribusikan Peta Resmi Jalur Lebaran

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) turut mendukung kelancaran arus mudik Lebaran dengan membagikan peta resmi jalur...

Pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot brong hasil razia dan sitaan Polresta Bandung.(Foto:Istimewa).

Polresta Bandung Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Barang Bukti Hasil Razia

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong atau bising, hasil razia jaja ran Polresta Bandung, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.