• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengawasan Derivatif Keuangan Resmi Beralih dari Bappebti ke OJK

Editor
Selasa, 07 Oktober 2025 - 06:47
(Foto: Dok. OJK)

(Foto: Dok. OJK)

SATUJABAR, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkuat sinergi dalam pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek. Penguatan ini ditandai dengan penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) yang menandai peralihan tugas pengaturan dan pengawasan dari Bappebti ke OJK.

Penandatanganan addendum BAST dilakukan oleh Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I.B. Aditya Jayaantara, di Kantor OJK, Jakarta, Senin (6/10).

RelatedPosts

bank bjb Imbau Nasabah & Masyarakat Waspadai Penipuan Digital

Harga Emas Rabu 22/7/2026 Antam Rp 2.635.000 Per Gram

Bandara Husein Aktif Lagi Bikin Pedagang Pasar Baru Semangat

Peralihan tugas ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah dimulai sejak 10 Januari 2025, sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui addendum ini, ruang lingkup pengawasan OJK diperluas mencakup produk Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Berjangka Luar Negeri (PALN) dengan underlying berupa efek.

“Penandatanganan addendum BAST ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri bahwa fungsi pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan, termasuk PALN dengan underlying efek, telah sepenuhnya beralih dari Bappebti ke OJK,” ujar Aditya melalui keterangan resmi.

Aditya menjelaskan, OJK telah menjalankan fungsi pengawasan melalui dua pendekatan, yakni offsite dan onsite. Pengawasan offsite dilakukan dengan sistem pelaporan elektronik (e-reporting) untuk mempermudah analisis pengawas. Sementara pengawasan onsite dilakukan melalui pemeriksaan kepatuhan oleh tim OJK yang bersinergi dengan Bappebti.

Sementara itu, Tirta Karma Senjaya menyampaikan bahwa Bappebti akan terus melanjutkan kerja sama dengan OJK, termasuk dalam bentuk penugasan maupun program magang. Ia menjelaskan bahwa produk perdagangan berjangka komoditi seperti indeks, single stock, dan PALN saat ini diatur oleh tiga regulator, yakni BI, OJK, dan Bappebti, sehingga mekanisme pengaturan dan pengawasan akan dilakukan oleh tim gabungan untuk mempermudah pelaku industri.

Sebagai pelaksanaan POJK Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah, seluruh Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan (PPE DK) wajib membuat Single Investor Identification (SID) bagi setiap nasabah derivatif keuangan dengan underlying efek, guna memudahkan pengawasan portofolio investor.

Aditya juga menyampaikan apresiasi kepada Bappebti atas kolaborasi dan dukungan yang kuat selama proses transisi ini.

OJK dan Bappebti berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan proses peralihan tugas berjalan mulus, serta memberikan perlindungan optimal bagi pelaku industri dan konsumen di sektor derivatif keuangan.

Tags: BappebtiojkPengawasan Derivatif Keuangan

Related Posts

bank bjb waspada penipuan

bank bjb Imbau Nasabah & Masyarakat Waspadai Penipuan Digital

Editor
22 Juli 2026

BANDUNG – Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perbankan. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 22/7/2026 Antam Rp 2.635.000 Per Gram

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 22/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.635.000 per gram...

Para pedagang Pasar Baru menyambut positif aktivasi Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Aktif Lagi Bikin Pedagang Pasar Baru Semangat

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung yang segera aktif lagi disambut penuh optimisme oleh para pedagang dan pelaku usaha...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.(Foto: website KPK)

KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat