• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Awas! ASN Malas Berkinerja Buruk di Jabar Akan Diumumkan di Medsos

Editor
Jumat, 03 Oktober 2025 - 02:22
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).(Foto:Istimewa).

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang malas bekerja dan berkinerja buruk. Bahkan, ASN tersebut akan diumumkan secara terbuka di media sosial (medsos), mulai 01 November 2025.

“Pegawai (ASN) malas dengan tingkat kehadiran rendah, berkinerja buruk, akan diumumkan di media sosial,” ancam Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangannya, Kamis (02/10/2025).

RelatedPosts

Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!

Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Bogor Masuk Top 15 Jabar

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

Dedi Mulyadi menyebutkan, data absensi pegawai setiap bulannya akan dikumpulkan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Selain namanya akan diumumkan, poto dan alamat pegawai malas dan tidak produktif tersebut, juga akan dipajang di akun media sosial resmi miliknya, mulai dari akun TikTok, YouTube, hingga Instagram, terhitung mulai 01 November 2025.

Tindakan tersebut dinilai Dedi Mulyadi wajar dilakukan, karena ASN menerima gaji dari negara, sehingga dituntut untuk bisa memberikan hasil kerja nyata. Jika ASN tidak produktif, buat apa digaji oleh negara.

“Ya, orang digaji harus ada produk. Jika digaji tapi tidak ada produk, ya ngapain!” tegas Dedi Mulyadi.

Pemprov Jawa Barat juga akan menyalurkan sebagian ASN ke sekolah-sekolah. Mereka akan membantu tugas-tugas administrasi di sekolah, karena tidak seluruhnya pegawai dibutuhkan harus tetap berada di OPD masing-masing.

“ASN juga akan disalurkan ke sekolah-sekolah, membantu tugas-tugas administrasi. Nanti diberlakukan per 01 November 2025,” ungkap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menjelaskan, ASN sudah memiliki indikator kinerja yang wajib dicapai setiap bulannya. Pemprov Jawa Barat tidak segan untuk menjatuhkan sanksi berat bagi pegawai terbukti melanggar aturan.

“Hari ini bisa ditanya, sudah ada 20 orang (ASN) diberhentikan. Hanya kita tidak umumkan,” tutup Dedi Mulyadi.

Tags: ASN Malas Berkinerja Burukdedi mulyadiDiumumkan di Media Sosialgubernur jawa baratjawa baratPemrov Jawa Barat

Related Posts

Menteri Agama Nasaruddi Umar 2026.(Foto: Humas Kemenag)

Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah...

Tugu Kujang Babakan Madang Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Bogor Masuk Top 15 Jabar

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Disparekraf terus mendorong pengembangan desa wisata dengan memperkuat kapasitas pengelola, meningkatkan kualitas...

Gerhana matahari total.(Image: BMKG)

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

Editor
8 Agustus 2026

Gerhana Matahari Total yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang, tidak dapat diamati dari wilayah Indonesia., menurut BMKG. SATUJABAR,...

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026.(Foto: Dok. Humas Kemenpar)

Festival Budaya Lembah Baliem Dorong Ekonomi Wamena

Editor
8 Agustus 2026

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026 menjadi salah satu pengungkit pariwisata sekaligus ekonomi masyarakat di Papua Pegunungan. SATUJABAR, WAMENA -...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Marbot Masjid di Purwakarta Dibunuh Tetangga karena Sakit Hati

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kasus kematian marbot masjid di Kabupaten Purwakarta, saat hendak mengumandangkan Adzan Dzuhur, berhasil diungkap polisi. Korban yang ditemukan tewas...

Barang bukti minuman keras di gudang penyimpanan yang digerebek Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Gudang Miras Ilegal Berkedok Bengkel Las di Bandung, Ribuan Botol Disita

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah bengkel las di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek polisi karena menjadi tempat menyimpan minuman keras (miras) ilegal. Dari...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat