• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Awas! ASN Malas Berkinerja Buruk di Jabar Akan Diumumkan di Medsos

Editor
Jumat, 03 Oktober 2025 - 02:22
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).(Foto:Istimewa).

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang malas bekerja dan berkinerja buruk. Bahkan, ASN tersebut akan diumumkan secara terbuka di media sosial (medsos), mulai 01 November 2025.

“Pegawai (ASN) malas dengan tingkat kehadiran rendah, berkinerja buruk, akan diumumkan di media sosial,” ancam Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangannya, Kamis (02/10/2025).

RelatedPosts

BMKG: Mei Puncak Peralihan Musim ke Kemarau Panjang di Jawa Barat

Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Indramayu Dibongkar Polisi, Pelaku Diringkus

bank bjb Raih Penghargaan SPPA 2025, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

Dedi Mulyadi menyebutkan, data absensi pegawai setiap bulannya akan dikumpulkan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Selain namanya akan diumumkan, poto dan alamat pegawai malas dan tidak produktif tersebut, juga akan dipajang di akun media sosial resmi miliknya, mulai dari akun TikTok, YouTube, hingga Instagram, terhitung mulai 01 November 2025.

Tindakan tersebut dinilai Dedi Mulyadi wajar dilakukan, karena ASN menerima gaji dari negara, sehingga dituntut untuk bisa memberikan hasil kerja nyata. Jika ASN tidak produktif, buat apa digaji oleh negara.

“Ya, orang digaji harus ada produk. Jika digaji tapi tidak ada produk, ya ngapain!” tegas Dedi Mulyadi.

Pemprov Jawa Barat juga akan menyalurkan sebagian ASN ke sekolah-sekolah. Mereka akan membantu tugas-tugas administrasi di sekolah, karena tidak seluruhnya pegawai dibutuhkan harus tetap berada di OPD masing-masing.

“ASN juga akan disalurkan ke sekolah-sekolah, membantu tugas-tugas administrasi. Nanti diberlakukan per 01 November 2025,” ungkap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menjelaskan, ASN sudah memiliki indikator kinerja yang wajib dicapai setiap bulannya. Pemprov Jawa Barat tidak segan untuk menjatuhkan sanksi berat bagi pegawai terbukti melanggar aturan.

“Hari ini bisa ditanya, sudah ada 20 orang (ASN) diberhentikan. Hanya kita tidak umumkan,” tutup Dedi Mulyadi.

Tags: ASN Malas Berkinerja Burukdedi mulyadiDiumumkan di Media Sosialgubernur jawa baratjawa baratPemrov Jawa Barat

Related Posts

Kekeringan akibat musim kemarau panjang.(Foto:Istimewa).

BMKG: Mei Puncak Peralihan Musim ke Kemarau Panjang di Jawa Barat

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Musim kemarau di wilayah Jawa Barat pada tahun 2026 diprediksi berlangsung lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Puncak peralihan musim...

Barang bukti tabing gas bersubsidi 3 kilogram dan non-subsidi 12 kilogram dari tempat praktik pengoplosan yang dibongkar Polres Indramayu.(Foto:Istimewa).

Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Indramayu Dibongkar Polisi, Pelaku Diringkus

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas non-subsidi 12 kilogram di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dibongkar...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Raih Penghargaan SPPA 2025, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

Editor
15 April 2026

BANDUNG - bank bjb (IDX: BJBR) kembali menorehkan prestasi di industri pasar keuangan nasional dengan meraih penghargaan dalam ajang Sistem...

Proyek bendungan Cijurey Kabupaten Bogor Jawa Barat.(Foto: Humas Kementerian PU)

Proyek Bendungan Cijurey dan Cibeet Dipercepat

Editor
15 April 2026

Dalam tujuh tahun terakhir, kerugian akibat banjir di wilayah Citarum Hilir tercatat mencapai Rp5,6 triliun atau rata-rata sekitar Rp800 miliar...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.

Rapat dengan Kemensos, Senator Agita Soroti Akurasi DTSEN dan Perlindungan Lansia

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Pertambangan di Indonesia,hilirisasi timah

HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Turun pada Periode Kedua April 2026

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) adalah sebesar USD 6.174,75...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.