• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Awas! ASN Malas Berkinerja Buruk di Jabar Akan Diumumkan di Medsos

Editor
Jumat, 03 Oktober 2025 - 02:22
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).(Foto:Istimewa).

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang malas bekerja dan berkinerja buruk. Bahkan, ASN tersebut akan diumumkan secara terbuka di media sosial (medsos), mulai 01 November 2025.

“Pegawai (ASN) malas dengan tingkat kehadiran rendah, berkinerja buruk, akan diumumkan di media sosial,” ancam Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangannya, Kamis (02/10/2025).

RelatedPosts

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Dedi Mulyadi menyebutkan, data absensi pegawai setiap bulannya akan dikumpulkan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Selain namanya akan diumumkan, poto dan alamat pegawai malas dan tidak produktif tersebut, juga akan dipajang di akun media sosial resmi miliknya, mulai dari akun TikTok, YouTube, hingga Instagram, terhitung mulai 01 November 2025.

Tindakan tersebut dinilai Dedi Mulyadi wajar dilakukan, karena ASN menerima gaji dari negara, sehingga dituntut untuk bisa memberikan hasil kerja nyata. Jika ASN tidak produktif, buat apa digaji oleh negara.

“Ya, orang digaji harus ada produk. Jika digaji tapi tidak ada produk, ya ngapain!” tegas Dedi Mulyadi.

Pemprov Jawa Barat juga akan menyalurkan sebagian ASN ke sekolah-sekolah. Mereka akan membantu tugas-tugas administrasi di sekolah, karena tidak seluruhnya pegawai dibutuhkan harus tetap berada di OPD masing-masing.

“ASN juga akan disalurkan ke sekolah-sekolah, membantu tugas-tugas administrasi. Nanti diberlakukan per 01 November 2025,” ungkap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menjelaskan, ASN sudah memiliki indikator kinerja yang wajib dicapai setiap bulannya. Pemprov Jawa Barat tidak segan untuk menjatuhkan sanksi berat bagi pegawai terbukti melanggar aturan.

“Hari ini bisa ditanya, sudah ada 20 orang (ASN) diberhentikan. Hanya kita tidak umumkan,” tutup Dedi Mulyadi.

Tags: ASN Malas Berkinerja Burukdedi mulyadiDiumumkan di Media Sosialgubernur jawa baratjawa baratPemrov Jawa Barat

Related Posts

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Tabung gas.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam promo istimewa Bright Gas bagi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 28/2/2026 Rp 3.085.000 Per Gram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 28/2/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.085.000 per gram sebelum...

Image: BMKG

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Perhatian! Arab Saudi Perketat Aturan Umrah di Bulan Ramadan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.