SATUJABAR, JAKARTA–Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto, segera mengeluarkan peraturan soal tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peraturan tersebut akan dikeluarkan dan ditandatangani Presiden Prabowo dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
“Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi (MBG). Mudah-mudahan dalam Minggu ini sudah ditandatangani Bapak Presiden, karena ini bentuk dukungan terhadap program Makan Bergizi sudah sangat urgen dilakukan,” ujar Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (01/10/2025).
Dadan menegaskan, BGN bersama kementerian terkait sudah berkoordinasi dalam menyikapi kasus keracunan menu MBG di sejumlah daerah. Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) nantinya akan lebih dilibatkan.
“Setelah melakukan rapat koordinasi lintas lembaga dan kemudian disepakati, Puskesmas dan UKS akan lebih banyak dilibatkan di dalam hal mitigasi kesehatan. Termasuk juga dalam penanganan kedaruratan,” tegas Dadan.
Dadan mengungkapkan, Perpres Prabowo sangat dibutuhkan dalam penanganan masalah keracunan MBG yang terjadi di sejumlah daerah. Perpres juga akan menjadi acuan dalam menindaklanjuti rantai pasokan makanan program MBG yang semakin besar.
“Tidak hanya soal keamanan, sanitasi higienis, hingga penanganan korban. Tetapi juga kebutuhan dalam menindaklanjuti rantai pasokan makanan program Makan Bergizi, yang semakin besar,” ungkap Dadan.