SATUJABAR, BANDUNG – Suasana penuh haru dan bahagia mewarnai Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jumat (26/9/2025). Pemerintah Kota Bandung melalui DPMPTSP menggelar Nikah Gratis dan Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu, sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi ke-215 Kota Bandung (HJKB 215).
Sebanyak 10 pasangan pengantin dari berbagai kecamatan melangsungkan akad nikah massal, setelah terpilih dari sekitar 80 pendaftar. Yang istimewa, seluruh biaya mulai dari mahar, busana rias, hingga fasilitas bulan madu ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Bandung.
Tak hanya itu, para pengantin juga langsung pulang dengan dokumen kependudukan baru berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan di hari yang sama.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pencatatan pernikahan resmi memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak warga.
“Dengan pernikahan yang sah, hak-hak masyarakat dalam layanan dasar publik dapat terpenuhi tanpa diskriminasi,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Selain pernikahan massal, acara ini juga menghadirkan Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu, yang menyediakan beragam layanan cepat seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, SPP-IRT, hingga layanan administrasi kependudukan. Acara semakin semarak dengan bazaar murah dari Dharma Wanita Persatuan.
Mengakhiri kegiatan, Wali Kota Bandung menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa HJKB 215 bukan sekadar perayaan usia kota, melainkan momentum menghadirkan pelayanan nyata yang membahagiakan warga.