• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bakteri Penyebab Keracunan Program MBG di Jabar Diungkap Labkesda

Editor
Jumat, 26 September 2025 - 04:18
Ilustrasi salah satu menu MBG.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi salah satu menu MBG.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat mengungkap hasil pemeriksaan terhadap ratusan sampel terkait kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ada 163 sampel kejadian luar biasa (KLB) keracunan MBG yang diperiksa.

Pemeriksaan terhadap 163 sampel kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), berlangsung sejak Januari hingga September 2025. KLB keracunan MBG terjadi di sebelas Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.

“163 sampel yang masuk berasal dari sebelas Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Frekuensi KLB MBG sebanyak 20 kali,” ujar Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat, dr Ryan Bayusantika Ristandi, dalam keterangannya, Jum’at (25/09/2025).

Ryan mengatakan, sampel dikirim antaralain dari Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sukabumi.

Sementara hasil laboratorium dalam kasus keracunan massal MBG di Kabupaten Bandung Barat belum keluar. Butuh waktu untuk tumbuh bakteri penyebab di laboratorium mikrobiologi selama sepekan.

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium, menunjukkan temuan beragam. Uji mikrobiologi, 72 persen sampel dinyatakan negatif, sementara 23 persen positif mengandung bakteri,” kata Ryan.

Ryan mengungkapkan, jenis bakteri yang berhasil diidentifikasi, antaralain Vibrio cholera, Staphylococcus aureus, Escherichia coli, dan Bacillus cereus. Sementara dari uji laboratorium kimia, 92 persen hasilnya negatif, 8 persen positif mengandung nitrit.

Setiap kasus keracunan bisa dipicu dengan penyebab yang berbeda-beda. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan mikrobiologi menunjukkan frekuensinya dominasi bakteri Salmonella dan Bacillus cereus.

“Berdasarkan parameter pemeriksaan keamanan pangan pada laboratorium mikrobiologi, hasilnua berbeda-beda. Tetapi didominasi bakteri Salmonella dan Bacillus cereus,” jelas Ryan.

Kualitas air, peralatan, hingga higienitas pekerja dapur MBG, sangat menentukan keamanan makanan. Bisa menjadi pemicu terjadinya keracunan makanan, sehingga air yang digunakan tercemar bisa menjadi sumber masuknya kuman penyebab keracunan seperti E-coli, Salmonella, dan Vibrio cholerae.

Untuk mencegah kasus serupa, maka sertifikasi dapur MBG diwajibkan sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) 1096 Tahun 2011, tentang Pelaksanaan Hygiene Sanitasi Jasa Boga. Pemilihan bahan makanan juga harus dilakukan secara ketat, memastikan bahan dalam kondisi segar dan berkualitas,nalat masak wajib steril dan protokol kebersihan harus disiplin.

“Wajib mengutamakan kebersihan para pekerja dapur. Mencuci tangan sebelum mengolah makanan, menggunakan celemek, dan penutup kepala, serta tidak boleh bekerja jika sedang sakit, seperti sedang diare atau flu berat,” tegas Ryan.

Tags: Bakteri Penyebab Keracunan MBGjawa baratKeracunan Massal Program MBGLabkesda Jabar

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.