• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja 15 Tahun

Editor
Jumat, 26 September 2025 - 10:43
Ilustrasi korban kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–seorang remaja wanita berusia 15 tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan. Pelaku pemerkosaan ditangkap setelah ibu kandung korban melapor ke polisi.

Tindakan pemerkosaan terhadap remaja wanita berusia 15 tahun, terjadi di wilayah Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Kasus pemerkosaan dilakukan pria berinisial ED, 21 tahun, dilaporkan ibu kandung korban pada 26 Mei 2025 lalu, tertuang dalam surat laporan LP/B/322/VI/2025/SPKT/Polresta Bandung/Polda Jabar.

“Kasus yang dilaporkan oleh Sdri TR pada bulan Mei 2025 tetap berjalan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan Perkara Pidana. Dimulai tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, kepada wartawan, Kamis (25/09/2025).

Luthfi memastikan, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Aksi bejad pelaku dilakukan saat memaksa korban mengajak ke rumah kontrakannya di Cimaung.

Pelaku yang memaksa korban masuk ke rumah kontrakannya, kemudian menguncinya dari dalam. Pelaku kemudian memperkosa korban.

“Pelaku E melakukan persetubuhan secara paksa kepada korban. Kejadiannnya di rumah kontrakannya di Kecamatan Cimaung,” kata Luthfi.

Pelaku juga sempat merekam aksi bejatnnya menggunakan telepon selular (ponsel) miliknya. Korban berhasil melepaskan diri saat pelaku lengah.

Setela menerima laporan, Satreskrim Polresta Bandung melakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Pelaku yang berhasil diamankan di rumahnya, mengakui perbuatannya.

“Setelah melakukan penyelidikan dilengkapi dua alat bukti, kami bisa amankan pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Luthfi.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Bandung.

Tags: jawa baratKabupaten BandungKasus PemerkosaanKecamatan CimaungPolresta BandungSatreskrim Polresta Bandung

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.