• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BPOM Cabut Peredaran Obat Herbal Ilegal

Editor
Kamis, 25 September 2025 - 12:29
Iustrasi obat.(Foto:Istimewa).

Iustrasi obat.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencabut peredaran 19 obat herbal ilegal. Produk-produk tersebut dijual klaim menambah stamina hingga pelangsih tubuh, diketahui mengandung bahan kimia berbahaya dan menggunakan nomor izin edar palsu.

Menurut Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, dari 19 obat herbal yang di cabut peredarannya, 12 produk ditemukan berdasarkan hasil pengawasan lapangan. Sementara tujuh produk terlacak dari penjualan secara online.

Ke-19 produk herbal tersebut, terbukti mengandung bahan sildenafil, sibutramin, hingga obat antiinflamasi. Bahan-bahan kimia tersebut, tidak boleh digunakan secara sembarangan.

“Penggunaan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter. Apabila mengonsumsinya tanpa pengawasan, maka dapat menimbulkan efek samping serius,” ujar Taruna Ikrar, Rabu (24/09/2025).

Taruna Ikrar mengatakan, kandungan bahan berbahaya, Sildenafil misalnya, bisa memicu gangguan jantung dan tekanan darah tidak stabil. Sementara Sibutramin yang dipasarkan diklaim sebagai pelangsing tubuh, sudah lama dilarang karena bisa meningkatkan risiko hipertensi hingga stroke.

BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iklan obat herbal yang menjanjikan khasiat secara instan. Konsumen diminta selalu memeriksa izin edar resmi melalui situs, atau aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan keamanan produk.

Berikut daftar 19 Obat herbal ilegal yang cicabut peredarannya oleh BPOM:

– Dewa Ranjang Black (TR176330912) PJ Sinar Sehat Sildenafil Sitrat Brantas: Deksametason, Natrium Diklofenak, Parasetamol
– Madu Tahan Lama (PIRT1093305509105217) : UD Depot Sildenafil Sitrat
– Urat Kuda Ginseng dan Sanrego (TR0003407355) PJ Kuda Sumbawa: Sildenafil Sitrat
– Jamu Kupu-Kupu Malam (TR001508741) PT SM Jaya Jateng: Sildenafil sitrat
– Klebun (TR973707782) PJ Sakera Mas: Sildenafil sitrat
– Xian Ling (TI051749334) GUIZHOU TONG JITANG: Deksametason
– Jempol Kecetit (TR993207236) PJ BISO JOYO: Parasetamol
– Brastomolo Kecetit – PJ Sumber Waras: Natrium Diklofenak, Parasetamol
– Kapsul Sari Buah Tin (TR053008490) PJ Syifa: Herbalis Betametason
– Kopi Macho (TR110828024) PT Lancar Sejahtera: Sildenafil Sitrat
– Kopi Jantan Gali-Gali (MD090910002236) PT Brazil Smart Investment : Sildenafil sitrat
– Kopi Arjuna PJ Esa Abadi: Sildenafil Sitrat
– Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124) PJ Dewa Herbal: Sildenafil Sitrat
– MAXMAN Capsules (QC175615431): Sildenafil sitrat
– Urat Kuda (TR006407353): Sildenafil Sitrat
– New Benpasti (TR043339540) CV Tiga Sekawan: Sildenafil Sitrat
– Madu Ginseng Siberia (TR176223001) CV Herba Utama: Sildenafil Sitrat, Tadalafil
– Slim Fast Super Strong
– Sibutramin

Tags: BPOM RIjawa baratkota bandungObat Herbal Ilegal

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.