SATUJABAR, KARAWANG–Polres Karawang, Jawa Barat, menangkap lima oranh remaja membawa senjata tajam celurit hingga bom molotov. Kelima remaja tersebut ditangkap saat mau tawuran.
Penangkapan kelima remaja saat petugas Polres Karawang sedang melakukan patroli mengantisipasi tindak kejahatan jalanan. Penangapan dilakukan di wilayah Gempol Rawa, Desa Tempuran, Kecamatan Kertajaya, pada Minggu (21/09/2025) malam.
“Benar, sekelompok remaja diamankan saat petugas sedang melakukan patroli mengantisipasi tindak kejahatan jalanan. Ada lima remaja yang diamankan di wilayah Gempol Rawa, Tempuran,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, saat dihubungi, Senin (22/09/2025).
Cep Wildan mengatakan, kelima remaja diamankan saat mau tawuran. Saat diamankan, mereka membawa senjata tajam jenis celurit hingga bom molotov.
“Saat akan diamankan, kelima remaja berusaha menyerang petugas dan kabur. Namun, bekat kemampuan beladiri petugas, berhasil dilumpuhkan,” kata Cep Wildan.
Kelima remaja yang langsung digelandang ke Markas Polres (Mapolres) Karawang, yakni berinisial AP, AD, RA, RS, dan DP, berusia 18 hingga 21 tahun. Polisi turut menyita sepeda motor berikut barang bukti senjata tajam celurit dan bom molotov.
Polres Karawang secara intensif melakukan kegiatan patroli setiap hari sebagai tindakan preventif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Para orang tua diminta agar selalu mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama malam hari