• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Skandal Oknum Pegawai Sudah Diproses Hukum, Bapenda Bandung Ingatkan Bayar Pajak Lewat Jalur Resmi!

Editor
Minggu, 21 September 2025 - 08:03
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, memastikan kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum pegawainya, IM pada periode Juli, Agustus dan September 2024 kini telah diproses hukum. Oknum tersebut juga sudah diberhentikan dari status kepegawaiannya.

Gun Gun menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan wajib pajak (WP) yang mengaku sudah membayar pajak, namun pembayaran tidak tercatat di sistem. Setelah ditelusuri, diketahui dana tersebut dititipkan kepada oknum pegawai yang bersangkutan.

RelatedPosts

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

“SOP jelas, kalau ada tunggakan kami berikan surat teguran. Tapi ketika WP mengaku sudah bayar lewat titipan, itu jelas menyalahi aturan. Dana itu tidak masuk ke kas daerah,” kata Gun Gun, Minggu 21 September 2025.

Ia menambahkan, kasus ini juga terungkap saat audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena nilai Pajak Air Tanah (PAT) yang signifikan tidak tercatat. Saat dikonfirmasi, WP menyatakan telah menitipkan pembayaran pajak.

“Sejak lama kami mengimbau WP untuk tidak menitipkan pajak kepada pegawai, siapapun orangnya. Kasus ini murni tanggung jawab pribadi oknum, bukan institusi,” tegasnya.

Saat ini, oknum tersebut sudah ditahan pihak kepolisian setelah dilaporkan langsung oleh wajib pajak yang dirugikan.

“Ini sudah masuk ranah pidana. Pengusahanya yang dirugikan melaporkan langsung ke aparat,” jelas Gun Gun.

Untuk mencegah kejadian serupa, Bapenda akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Pihaknya menyiapkan surat imbauan resmi yang akan ditandatangani Kepala Bapenda, Sekda, atau bahkan Wali Kota Bandung.

“Kami akan kembali ingatkan lewat berbagai media, termasuk media sosial, agar masyarakat tidak melakukan penitipan pajak,” ucapnya.

Gun Gun menuturkan, Bapenda juga sudah menyediakan layanan pembayaran pajak online melalui aplikasi E-Satria. Lewat sistem ini, wajib pajak bisa melaporkan, mendaftarkan, sekaligus membayar pajak tanpa tatap muka.

“Pembayaran bisa online, jadi lebih aman dan transparan,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Dari sisi internal, ia menegaskan pengawasan akan diperketat. Evaluasi rutin juga dilakukan agar pegawai tetap disiplin menjalankan tugas pokok dan fungsi.

“Setiap bidang harus mengingatkan anggotanya. Kami akan lebih intensif dalam pengawasan,” jelas Gun Gun.

Ia menuturkan, tanggung jawab membayar pajak tetap berada pada wajib pajak, meskipun ada kasus penggelapan oleh pegawai. Gun Gun berharap masyarakat lebih waspada.

“Oknum itu sudah mengaku, dana yang diterima adalah tanggung jawab pribadi. Artinya WP tetap harus melunasi kewajibannya ke kas daerah,” kata Gun Gun.

“Jangan pernah menitipkan pembayaran pajak. Gunakan kanal resmi yang sudah kami sediakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin mengakui adanya pemecatan terhadap pegawai tersebut karena pelanggaran disiplin berat berupa bolos kerja dalam jangka waktu lama.

“Betul, SK itu memang sudah dilaksanakan atas persetujuan BKN. Cuma waktu itu pelanggarannya karena dia tidak masuk kantor untuk jangka waktu yang lama,” kata Evi.

Evi mengingatkan seluruh ASN Pemkot Bandung untuk tetap menjaga profesionalitas dan integritas.

“Kami mengharapkan seluruh ASN di Kota Bandung, seperti yang selalu disampaikan pimpinan, laksanakan tugas masing-masing sebaik-baiknya. Yang terpenting menjaga integritas dari seluruh pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya.

Tags: bapendapajakpajak air tanah

Related Posts

Polytron Indonesia Open 2026

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Polytron...

KPK melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.(Foto: Humas KPK)

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa senjata tajam, melukai kasir hingga...

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.