• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 19 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Viral Diprotes di Media Sosial, Polri Bekukan Sirene ‘Tot Tot Wuk Wuk’

Editor
Sabtu, 20 September 2025 - 03:43
KaKorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho.(Foto:Istimewa).

KaKorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Polri membekulan penggunaan sirene “Tot Tot Wuk Wuk” yang dinilai berisik saat memberikan pengawalan lalu-lintas. Kebijakan Polri tersebut, merespon ramainya gelombang protes dari masyakat di media sosial dan ruang publik terkait penggunaan sirene dan strobo sudah meresahkan dan mengganggu kenyamanan berkendara.

Pembekuan penggunaan sirene “Tot Tot Wuk Wuk” ditegaskan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho. Agus mengatakan, Polri mengambil langkah menghentikan sementara penggunaan suara sirine yang ramai diprotes masyarakat.

RelatedPosts

Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Wafat, Dimakamkan di Purwakarta

Astagfirullah! Diduga Terjadi Jual Beli Porsi Haji di Jawa Timur, Diselidiki Kemenhaj

bank bjb dan MNC Finance Perkuat Sinergi Bisnis melalui Kerja Sama Asset Buy

“Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagi lah. Setuju ya?” ujar Agus kepada wartawan, di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/09/2025).

Agus mengatakan, kebijakan pembekuan tersebut dikeluarkan Polri, karena masyarakat sering merasa terganggu, terutama di tengah kepadatan lalu-lintas. Selama dibekukan, tidak ada lagi pengawalan di jalan raya menggunakan sirene dengan suara-suara yang dinilai mengganggu.

Sebelumnya, media sosial diramaikan gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sebagai bentuk protes terhadap penggunaan sirene dan strobo. Protes muncul dalam berbagai bentuk, mulai unggahan poster digital hingga stiker sindiran ditempel di kendaraan pribadi.

Gelombang protes muncul dari kejenuhan masyarakat yang menilai banyak pengendara menggunakan sirene dan strobo, baik kendaraan pribadi maupun pejabat. Sirene dan strobo digubakan secara berlebihan, bahkan di luar kepentingan darurat.

Kebijakan Polri membekukan sirene “Tot Tot Wuk Wuk”, diharapkan keresahan masyarakat bisa berkurang dan ketertiban lalu lintas lebih terjaga. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika masih menemukan penggunaan sirene atau strobo ilegal di jalan raya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, hanya kendaraan-kendaraan tertentu yang berhak menggunakan rotator dan sirene. Kendaraan pemadam kebakaran, Ambulans, mobil jenazah, membawa tamu negara, kepolisian dan TNI, saat dalam pengawalan resmi di jalan raya.

Kendaraan pribadi, termasuk mobil berpelat merah, tidak memiliki hak menggunakan sirene maupun strobo jika tidak sedang dalam pengawalan.

Tags: Dibekukan PolriIrjen Pol. Agus SuryunugrohoKakorlantas PolriKorlantas PolriSirene Tot Tot Wuk Wukviral

Related Posts

Mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan.(Foto:Diskominfo Jabar).

Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Wafat, Dimakamkan di Purwakarta

Editor
19 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, tutup usia. Gubernur Jawa Barat periode 2003-2008 tersebut, dimakamkan di tempat pemakaman keluarga...

Jemaah haji Indonesia turun dari pesawat.(Foto: Humas Kemenhaj)

Astagfirullah! Diduga Terjadi Jual Beli Porsi Haji di Jawa Timur, Diselidiki Kemenhaj

Editor
19 September 2026

SURABAYA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah kembali melakukan pendalaman terhadap dugaan...

Penguatan kerja sama bank bjb dan MNC Finance.(Foto: website bank bjb)

bank bjb dan MNC Finance Perkuat Sinergi Bisnis melalui Kerja Sama Asset Buy

Editor
19 September 2026

BANDUNG – bank bjb terus memperkuat kolaborasi strategis dengan berbagai mitra usaha untuk mengoptimalkan potensi bisnis sekaligus memperluas manfaat produk...

bank bjb Fortune 100

Naik Peringkat Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, bank bjb Perkuat Komitmen Berinovasi

Editor
19 September 2026

JAKARTA – bank bjb kembali mencatatkan capaian positif di tingkat nasional dengan masuk dalam daftar Fortune Indonesia 100 tahun 2026....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 19/9/2026 Antam Rp 2.638.000 Per Gram

Editor
19 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 19/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.638.000 per gram...

Ilustrasi korban kecelakaan.(Foto:Istimewa).

Minibus Tabrak Sepeda Motor di Bandung, Mahasiswa UPI Tewas

Editor
19 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung tewas setelah sepeda motornya tertabrak mobil minibus di Jalan AH. Nasution, Kota...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.