• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bogor dan Tangerang Sepakati Tangani Masalah Truk Tambang Parung Panjang, Jalur Khusus Akan Dibangun

Editor
Sabtu, 20 September 2025 - 06:09
(Foto: Humas Pemkab Bogor)

(Foto: Humas Pemkab Bogor)

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menggelar rapat lintas daerah guna membahas penyelesaian masalah angkutan truk tambang di wilayah Parung Panjang. Pertemuan berlangsung di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Jumat (19/9).

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kepentingan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Ia menyebut, meski baru tujuh bulan menjabat, persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 1974 dan membutuhkan solusi konkret.

RelatedPosts

Polisi Temukan Palu Godam Alat Digunakan Ririn dan Priyo Habisi Satu Keluarga di Indramayu

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru, Perkuat Industri Pasar Modal

Jurnalis Ditahan Israel, Tempo Terus Telusuri Wartawannya

“Keselamatan dan kepentingan masyarakat adalah hal yang utama. Mari kita duduk bersama, berdiskusi, dan menempatkan kepentingan pribadi atau golongan sebagai kepentingan bersama. Rakyat adalah segalanya,” tegas Rudy melalui keterangan resmi.

Ia menambahkan, sebagai kabupaten terluas di Jawa Barat, Bogor menghadapi tantangan besar akibat aktivitas tambang, terutama di wilayah utara. Untuk itu, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran APBD pada Maret–April 2025 guna memperbaiki infrastruktur di Parung Panjang, Rumpin, dan sekitarnya.

“Meski izin tambang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami tetap bertanggung jawab atas keselamatan warga. Jalan khusus tambang yang akan dibangun nanti tidak berbayar, dibiayai sepenuhnya oleh APBD, dan ditargetkan rampung bertahap hingga 2027,” jelasnya.

Rudy juga menyoroti lemahnya komunikasi antar pemangku kepentingan sebagai salah satu hambatan. Namun, ia optimistis kolaborasi bersama Pemkab Tangerang dan Pemprov Jawa Barat akan mempercepat penyelesaian masalah.

“Kami tidak banyak bicara. Yang penting masyarakat aman, dunia usaha tetap berjalan, dan ekonomi daerah terus bergerak. Semoga ini menjadi awal kolaborasi nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan bahwa kebijakan utama pemerintah adalah memisahkan jalur truk tambang dari jalur masyarakat umum, khususnya di wilayah perbatasan seperti Parung Panjang.

Ia menjelaskan rencana pembangunan jalur khusus angkutan tambang sepanjang 11,5 hingga 13,5 kilometer, yang akan terhubung dengan jalan provinsi dan akses tol. Proyek ini diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas serta meminimalisasi gesekan antara warga dan angkutan tambang.

“Pembangunan jalur ini membutuhkan tahapan panjang. Tahun 2025, perbaikan jalan provinsi sepanjang 66 kilometer mulai dilakukan oleh Dinas Bina Marga Jawa Barat. Sementara Kabupaten Bogor mengerjakan 16 ruas jalan prioritas, dengan total anggaran mencapai Rp104 miliar,” ungkap Soma.

Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah juga menyepakati pengaturan jam operasional truk tambang. Truk bermuatan hanya boleh beroperasi pada pukul 22.00–05.00 WIB, sedangkan truk kosong diizinkan melintas pada pukul 09.00–11.00 WIB dan 15.00–16.00 WIB.

“Kesepakatan ini dihasilkan melalui dialog dengan masyarakat dan pelaku transportasi tambang. Prinsipnya, pembangunan harus berjalan seiring dengan kenyamanan warga. Semua pihak harus menjaga komitmen ini,” tegasnya.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari solusi jangka panjang untuk menjawab aspirasi masyarakat Parung Panjang yang selama ini terdampak oleh lalu lintas kendaraan tambang.

Hadir dalam pertemuan ini Forkopimda Kabupaten Bogor, Sekda Kabupaten Bogor, Kadishub Kabupaten Tangerang, para kepala perangkat daerah terkait, Camat Legok, perwakilan Karang Taruna dan KNPI, serta para pelaku usaha transportasi tambang.

Tags: bupati bogorparung panjangtambang

Related Posts

Priyo Bagus Setiawan, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.(Foto:Istimewa).

Polisi Temukan Palu Godam Alat Digunakan Ririn dan Priyo Habisi Satu Keluarga di Indramayu

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Barang bukti penting yang selama ini dicari polisi dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru, Perkuat Industri Pasar Modal

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru sebagai langkah penguatan industri pasar modal, yaitu...

Salah satu kapal Global Sumud Flotilla.(Image: IG Global Sumud Flotilla),Jurnalis Indonesia Ditahan Israel

Jurnalis Ditahan Israel, Tempo Terus Telusuri Wartawannya

Editor
20 Mei 2026

Jurnalis ditahan Israel, Tempo telah memberi pelatihan yang memadai kepada Andre untuk meliput dan menjadi relawan kemanusiaan di wilayah konflik....

Tangkapan layar rekaman video pria yang dilaporkan oknum polisi ngamuk bawa samurai di Garut.(Foto:Istimewa).

Oknum Polisi di Garut Ngamuk Bawa Samurai Mencari Anggota DPR

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang pria yang dilaporkan sebagai oknum polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis samurai....

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,25%

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps...

Tambang batubara dan mineral

Optimalkan Tata Kelola Ekspor SDA, Presiden Terbitkan PP

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.