• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wakil Wali Kota Bandung Tegur Pengusaha Kayu di Suryani, Ini Sebabnya

Editor
Kamis, 18 September 2025 - 07:23
(Foto: Humas Pemkot Bandung)

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas terhadap aktivitas sejumlah pengusaha kayu di Jalan Terusan Suryani, Kecamatan Babakan Ciparay, yang dinilai merugikan kepentingan publik.

Para pelaku usaha kedapatan menyimpan kayu dan barang lainnya di atas saluran air (solokan) dan badan jalan, yang merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

RelatedPosts

Gunung Sinabung Meletus, Petugas Bagikan Masker

Jembatan Cibayawak Diperbaiki

Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-528: Melesat Ngudag Jaman, Ngakar Kuat Purwadaksi

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung meninjau lokasi dan menggelar audiensi dengan lima pengusaha terkait pada Rabu, 17 September 2025. Ia menyebut, tindakan para pengusaha telah menyalahi aturan dan mengganggu kenyamanan warga.

“Saya mendapat laporan dari warga dan para Ketua RW tentang kayu dan barang-barang yang disimpan sembarangan di atas selokan. Ini jelas melanggar Perda. Jalan dan saluran air itu milik umum, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Erwin melalui keterangan resmi.

Ia menilai, praktik tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

“Tindakan seperti ini merugikan banyak orang hanya demi kenyamanan usaha. Kita semua punya hak yang sama atas ruang publik. Jangan dzolim ambil hak warga lain,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha sepakat untuk segera memindahkan seluruh barang dalam waktu dua minggu ke depan. Pemkot Bandung memberikan batas waktu tersebut sebagai kesempatan untuk menertibkan usaha tanpa mengorbankan kelangsungannya.

Jika kesepakatan ini tidak dipatuhi, Pemkot Bandung akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum, termasuk penerapan tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami beri waktu dua minggu. Setelah itu, lokasi ini harus bersih. Kalau tidak, tentu akan ada sanksi sesuai Perda,” lanjut Erwin.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah juga telah menyiapkan lokasi alternatif untuk penyimpanan barang agar kegiatan usaha tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum.

“Tujuannya bukan menghalangi usaha, tapi menjaga kenyamanan bersama. Kami justru ingin usaha mereka tetap maju, tapi tetap taat aturan,” katanya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, nyaman, bersih, dan indah untuk seluruh warganya.

Tags: erwinWakil Wali Kota Bandung

Related Posts

etugas BPBD Kabupaten Karo membagikan masker kepada masyarakat di wilayah terdampak sebaran abu vulkanik. Aktivitas Gunung Sinabung kemudian dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai pukul 12.30 WIB. (Foto: BPBD Kabupaten Karo Via BNPB)

Gunung Sinabung Meletus, Petugas Bagikan Masker

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Gunung Sinabung yang berada di wilayah administratif Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo di Kabupaten Karo,...

Jembatan Cibayawak.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Jembatan Cibayawak Diperbaiki

Editor
1 September 2026

SUMEDANG - Jembatan Cibayawak, Desa Cinangsi, Kecamatan Cisitu  saat ini sedang diperbaiki. Alat berat mulai diterjunkan untuk merobohkan jembatan lama...

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Kuningan Tuti Ruswati.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-528: Melesat Ngudag Jaman, Ngakar Kuat Purwadaksi

Editor
1 September 2026

SUMEDANG - Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-528 yang jatuh pada 1 September 2026 menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan pembangunan sekaligus...

Becak listrik bantuan Presiden Prabowo di Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Becak Listrik dari Prabowo untuk Mamang Becak di Sumedang

Editor
1 September 2026

SUMEDANG – Becak listrik sebanyak 220 unit bantuan Presiden Prabowo Subianto segera disalurkan kepada para abang becak lanjut usia (lansia)...

La Liga,las palmas,real madrid,barcelona,sevilla,celta,atletico,rayo,real betis,leganes,antony,alaves

LA LIGA 2026-2027: Barcelona Menang 5-2 atas Rayo

Editor
1 September 2026

BANDUNG - La Liga atau Liga Spanyol 2026-2027 pada Senin 31 Agustus 2026 menyisakan laga pekan ketiga menghadirkan laga Barcelona...

Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Salah satu sudut di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung seiring kembali beroperasinya penerbangan komersial. Disbudpar Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.