• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Mantan Anak Buah Yana Mulyana Bebas dari Penjara

Editor
Senin, 15 September 2025 - 10:40
Dadang Darmawan, Yana Mulyana, Khairul Rijal, saat di Lapas Sukamiskin, Bandung.(Foto:Istimewa).

Dadang Darmawan, Yana Mulyana, Khairul Rijal, saat di Lapas Sukamiskin, Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pembebasan bersyarat juga diperoleh dua anak buah Yana Mulyana saat menjabat sebagai Walikota Bandung, setelah tersangkut kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Keduanya sudah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Pembebasan bersyarat diperoleh mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Selain Yana Mulyana, dua mantan anak buahnya, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal, juga sudah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

RelatedPosts

Bupati Sumedang Cek Tebing Longsor di Pamulihan

Kota Bandung Semakin Ramah Disabilitas

Raker dengan Kemenkes, Senator Agita Soroti Deteksi dan Akses Pengobatan TBC

Yana, Dadang, dan Rijal, ditahan di Lapas Sukamiskin atas kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Dadang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, sedangkan Rijal mantan Sekretaris Dinas Perhubungan (Sesdishub).

“Betul, keduanya juga (Dadang Darmawan dan Khairul Rijal) sudah melaksanakan pembebasan bersyarat,” ujar Humas Lapas Sukamiskin, Yaman Nuryaman, Senin (15/09/2025).

Dadang Darmawan bebas bersyarat, sejak 04 Juli 2025. Sementara Rijal bebas pada 08 September 2025.

“Dadang Darmawan dihadapkan ke Bapas tanggal 04 Juli 2025, sementara Khairur Rijal tanggal 08 September 2025,” jelas Yaman.

Yana, Dadang dan Rijal, terseret kasus korupsi proyek Bandung Smart City, pada 14 April 2023. Yana saat itu terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua anak buahnya, Dadang Darmawan (mantan Kadishub Kota Bandung) dan Khairur Rijal, serta tiga orang lainnya dari pihak swasta.

Setelah dihadapkan di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Yana dan Dadang kemudian divonis empat tahun kurungan penjara, sedangkan Rijal divonis lima tahun kurungan penjara. Ketiganya dinyatakan bersalah menerima uang suap total senilai Rp.2,16 miliar dari proyek Bandung Smart City Dishub Kota Bandung.

Rijal menerima suap paling besar, yakni Rp 2,16 miliar. Sementara Dadang dan Yana, menerima suap Rp.300 juta dan Rp 400 juta.

Tags: 2 Mantan Anak Buah Yana Mulyana Bebasdinas perhubunganjawa baratKasus Korupsi Bandung Smart Citykota bandunglapas sukamiskin

Related Posts

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meninjau penanganan dan perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang mengalami longsor di ruas Jalan Sumedang-Bandung, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Rabu (10/7/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang Cek Tebing Longsor di Pamulihan

Editor
8 Oktober 2026

SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meninjau  penanganan dan perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang mengalami longsor di ruas...

Infrastruktur kota yang menopang aktivitas disabilitas.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Semakin Ramah Disabilitas

Editor
8 Oktober 2026

BANDUNG - Bandung terus mendorong terwujudnya lingkungan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui...

Anggota DPD Daerah Pemilihan Jabar Agita Nurfianti (depan tengah) dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Selasa (6/10), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Raker dengan Kemenkes, Senator Agita Soroti Deteksi dan Akses Pengobatan TBC

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti...

Proses penanganan dan olah TKP tabrakan beruntun 15 kendaraan di Kilometer 91+900 B arah Bandung menuju Jakarta.(Foto:Istimewa).

15 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Satu Orang Luka Berat

Editor
7 Oktober 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Peristiwa tabrakan beruntun melibatkan 15 kendaraan, terjadi di Tol Cipularang arah Bandung menuju Jakarta, Rabu (07/10/2026). Satu orang mengalami...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Sidang Kasus Penyekapan dan Penganiayaan, Taufik Hidayat Gugat Kewenangan Pengadilan

Editor
7 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, terdakwa kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya YT, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale...

Pemadaman karhutla oleh Kemenhut dan jajaran.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut: Hotspot Turun 158 Titik, Fokus Operasi Karhutla

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus mempertahankan kesiapsiagaan dan operasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah prioritas. Pemantauan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.